Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Penghuni Lapas Diduga Pemesan 38 Ribu Pil Narkoba dari Taiwan

Sri Utami
06/2/2020 16:22
Penghuni Lapas Diduga Pemesan 38 Ribu Pil Narkoba dari Taiwan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dan jajarannya menunjukkan barang bukti berupa ribuan pil narkoba Happy Five.(medcom)

POLDA Metro Jaya telah mengantongi identitas pemesan sekaligus pengendali 38.400 happy five (H-5) yang akan diedarkan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pelaku merupakan penghuni salah satu Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di Jakarta. Selanjutnya polisi segera berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk memeriksa pelaku tersebut. 

"Iya kami sudah mengantongi siapa operatornya dan ternyata operatornya adalah narapidana di salah satu Lapas di Jakarta," ujar Yusri saat dihubungi, Kamis (6/1). 

Baca juga : Happy Five Siap Edar Diamankan Polisi

Sedangkan tersangka E yang telah ditangkap saat ini  merupakan residivis narkoba. "Kita sudah berkoordinasi dengan Kepala Lapas. Semua maaih berproses," tukasnya. 

Sebelumnya Polda Metro mengamankan puluhan ribu pil happy five yang didatangkan dari Taiwan. Pil narkoba tersebut rencananya segera diedarkan tepat pada saat Valentine Day pada 14 Februari mendatang. (Sru/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya