Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya telah mengantongi identitas pemesan sekaligus pengendali 38.400 happy five (H-5) yang akan diedarkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pelaku merupakan penghuni salah satu Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di Jakarta. Selanjutnya polisi segera berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk memeriksa pelaku tersebut.
"Iya kami sudah mengantongi siapa operatornya dan ternyata operatornya adalah narapidana di salah satu Lapas di Jakarta," ujar Yusri saat dihubungi, Kamis (6/1).
Baca juga : Happy Five Siap Edar Diamankan Polisi
Sedangkan tersangka E yang telah ditangkap saat ini merupakan residivis narkoba. "Kita sudah berkoordinasi dengan Kepala Lapas. Semua maaih berproses," tukasnya.
Sebelumnya Polda Metro mengamankan puluhan ribu pil happy five yang didatangkan dari Taiwan. Pil narkoba tersebut rencananya segera diedarkan tepat pada saat Valentine Day pada 14 Februari mendatang. (Sru/OL-09)
Bareskrim Polri bongkar jaringan narkoba di tempat hiburan WR Jakarta Selatan. Lima tersangka mulai dari bandar hingga pelayan diamankan beserta bukti ekstasi.
Individu yang terjebak dalam adiksi judi memerlukan terapi medis karena adanya kerusakan struktur otak yang serupa dengan penyalahgunaan narkoba.
Pakar FKUI Prof. Ari Fahrial Syam jelaskan bahaya tramadol jika disalahgunakan tanpa resep dokter. Simak gejala adiksi seperti tremor hingga gelisah di sini.
Wanita berinisial N ini ditangkap petugas gabungan karena memiliki laboratorium dan pabrik Narkoba jenis mephedrone di sebuah vila di Gianyar Bali.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat guna mencegah meluasnya aksi main hakim sendiri.
Boni mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini.
Korban berhak mendapatkan perlindungan hukum dan perawatan medis terbaik dari negara.
Kesadaran hukum yang tinggi di tengah masyarakat secara otomatis akan memperkuat kredibilitas Polri dalam menjalankan fungsinya.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026)
MABES Polri bersama Jurnalis Trunojoyo menyalurkan santunan kepada 100 anak yatim piatu dan kaum dhuafa di Masjid Al Ikhlas, Joglo, Jakarta Barat, Rabu (11/3).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved