Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
TERSANGKA kasus gratifikasi, Wahyu Setiawan dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik dalam pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/2).
Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu, harus menjawab pertanyaan seputar kedekatannya dengan Politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku dan Sekertaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristianto.
"Hari ini saya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pak Harun Masiku saya ditanya banyak sekali terkait apakah saya kenal dengan Pak Harun Masiku atau tidak, kenal dengan Pak Hasto atau tidak," kata Wahyu usai jalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/2).
Wahyu mengaku tidak mengenal Harun dan Hasto. Bahkan dirinya menegaskan tidak pernah berkomunikasi bahkan bertemu dengan kedua politikus PDI Perjuangan tersebut.
"Ya saya jawab apa adanya bahwa saya tidak kenal Pak Harun Masiku dan Pak Hasto. Tidak kenal, gak pernah ketemu gak pernah komunikasi," ujar Wahyu.
Wahyu sendiri datang mengenakan rompi oranye pada pukul 09.57 WIB dan kembali pada pukul 16.57 WIB. Wahyu dan Harun diduga terlibat kongkalikong terkait kasus suap pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPR PDIP daerah pemilihan satu Sumatra Selatan periode 2019-2024. (OL-2)
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
MANAJEMEN PT Hutama Karya (Persero) menegaskan mendukung aksi bersih-bersih BUMN yang dilakukan KPK setelah mantan dirut perusahaan itu terjerat kasus korupsi tol transsumatra
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved