KOMISI XI DPR dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sepakat untuk menyelesaikan kasus PT Asuransi Jiwasraya (persero) maksimal dalam kurun waktu tiga tahun ke depan.
“Maksimal selesai tiga tahun dari sekarang. Jiwasraya tidak boleh lebih dari tiga tahun,” ujar Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto dalam konferensi pers di Kantor BPK, Jakarta, kemarin.
Acara itu digelar setelah pertemuan Komisi XI DPR dengan BPK yang berlangsung secara tertutup hingga 5 jam.
Dito menyebutkan pengembalian hak dari 5,5 juta nasabah Jiwasraya dan 17 ribu nasabah JS Saving Plan akan dilakukan secara bertahap, yakni mulai kuartal I 2020 hingga akhirnya selesai pada 2023.
“Solusi paling utama yaitu mengembalikan hak 5,5 juta nasabah, termasuk 17 ribu yang melakukan investasi ke JS Saving Plan. Seperti yang disampaikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir bahwa akan diselesaikan insya Allah mulai kuartal pertama tahun ini,” jelasnya.
Dito meminta masyrakat khususnya para nasabah Jiwasraya tetap tenang dan memercayakan penyelesaian kasus ini kepada pemerintah. Ia pun memastikan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kita minta seluruh nasabah untuk tenang dan percayakan kepada pemerintah karena kami hadir di sini seperti yang sudah dijanjikan oleh Menteri BUMN akan diselesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya,” ujarnya.
Di sisi lain, Ketua BPK Agung Firman mengatakan pihaknya sudah memulai audit investigasi terkait dengan kasus dugaan fraud di PT Jiwasraya dan PT ASABRI. Untuk sementara proses itu sudah rampung 60%. “Khusus untuk Jiwasraya kita lakukan pemeriksaan investigasi dan perhitungan kerugian negara.”
MI/MOHAMAD IRFAN
Ketua BPK Agung Firman Sampurna.
Agung memaparkan, data kerugian uang negara dari kasus Jiwasraya dan ASABRI itu paling lambat akan tuntas pada akhir Februari.
Perhitungan dari BPK tersebut akan dijadikan acuan bagi para penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas pihak-pihak yang menikmati aliran dana nasabah Jiwasraya ataupun ASABRI.
“Untuk perhitungan kerugian negaranya atau pemeriksaan investigasi dalam rangka perhitungan kerugian negara yang kita lakukan untuk mendukung pelaksanaan penegakan hukum, mudah-mudahan selesai Februari ini,” imbuhnya. (Uta/Iam/X-10)