Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung terus bergerak cepat dalam pemeriksaan kasus megakorupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kemarin, Kejaksaan Agung memanggil tiga saksi.
"Ada tiga saksi pemeriksaan perkara tindak pidana korupsi PT Jiwasraya," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono. Ketiga orang itu ialah karyawan PT Jasa Utama Capital Sekuritas, Ali Djawas, Direktur PT Strategic Management Service, Arif Budi Satria, dan karyawan PT Hanson Internasional, Rosalia, sebagai saksi.
Diketahui bahwa Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka kasus megakorupsi tersebut. Selain Benny dan Heru, tiga lainnya ialah mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan PT Jiwasraya Harry Prasetyo, dan mantan Kepala Divisi Inverestasi Jiwasraya Syahmirwan.
Di lain pihak, penyidik sudah memanggil pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pemeriksaan dilakukan untuk tersangka Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro. "Kalau OJK ini sebenarnya kepentingannya untuk mencari alat bukti transaksi-transaksi terkait korupsi yang dilakukan HH dan BT," kata Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
Febrie menuturkan kejaksaan belum menemukan indikasi kelalaian dari pihak OJK. Pengusutan akan dilakukan setelah perkara pokok kasus korupsi Jiwasraya selesai.
Anggota Komisi III DPR I Wayan Sudirta meminta pengusutan kasus korupsi Jiwasraya tak direcoki pihak luar. Kejagung diminta fokus menuntaskan kasus Jiwasraya. "Tak perlu reaksi berlebihan yang menggangu kerja kejaksaan," ujarnya, kemarin.
Kelima tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20/2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20/2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Iam/Medcom/P-1)
AKTIVITAS olahraga, khususnya yang bersifat kompetitif seperti lomba lari, memiliki risiko cedera hingga gangguan kesehatan yang tidak dapat diabaikan.
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia (Tugu Insurance), anak usaha PT Pertamina, kembali menorehkan capaian positif di kancah internasional.
SEBAGAI salah satu perusahaan asuransi jiwa nasional yang berperan aktif dalam pengembangan industri terkait, BRI Life menjalankan berbagai inisiatif transformasi digital.
Sulaiman mendorong OJK melakukan penelaahan dan evaluasi terhadap pola kerja sama KPM di industri asuransi.
Sebanyak 10 korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 telah ditemukan. Tiga di antaranya telah berhasil dipulangkan kepada keluarga dan seluruh korban dipastikan akan dapat asiramsi.
Asuransi ini menyasar kendaraan listrik sesuai Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI).
PTPN IV PalmCo memperkuat mitigasi Karhutla 2026 melalui kolaborasi dengan TNI-Polri dan pemantauan digital berbasis AI ARFINA.
Dugaan pemerasan berkedok wartawan menyerang BUMN dan perusahaan swasta dengan tuduhan laporan keuangan fiktif. Modus ancaman dan intimidasi terungkap.
Kuasa hukum Kerry Riza mempertanyakan tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan alasan pemerintah membentuk badan usaha milik negara (BUMN) baru untuk mengelola lahan pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.
DI tengah melimpahnya sumber daya alam Kalimantan Timur, ironi justru mencuat dari wajah sosial masyarakatnya.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved