Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KPK berharap kepolisian bisa segera menangkap Harun Masiku yang hingga kini buron. Hal itu menyusul informasi terbaru dari pihak Imigrasi yang menyatakan Harun ternyata sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020.
"Kami berharap tersangka Harun dapat segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum," kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, kemarin.
Ali mengatakan, sejak 13 Januari KPK telah mengirimkan permintaan cegah kepada Imigrasi untuk Harun dan sudah ditindaklanjuti. Di samping itu, KPK juga meminta bantuan penangkapan kepada Polri dan telah ditindaklanjuti dengan memasukkan Harun ke daftar pencarian orang (DPO).
"Intinya KPK telah mendalami semua informasi yang kami terima sehingga selama ini informasi dari Imigrasi hanyalah salah satu sumber informasi KPK. Ini karena terkait dengan hubungan antarinstitusi yang selama ini berjalan dengan baik," kata Ali.
"KPK sudah melakukan langkah-langkah strategis sebelumnya sejak penetapan tersangka. Kami berkoordinasi dengan pihak Imigrasi karena terkait kewenangan untuk mengecek lalu lintas orang. Di samping itu, (KPK) juga bersama Polri mencari keberadaan yang bersangkutan," ucap Ali mengimbuhkan.

Dok. Metro TV
Tersangka kasus suap pergantian antarwaktu dari PDIP, Harun Masiku.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyatakan Harun sudah berada di Indonesia. Tersangka kasus suap pergantian antarwaktu dari PDIP itu dipastikan sudah kembali dan hingga kini masih di Tanah Air.
Pihak Imigrasi sebelumnya menyatakan Harun meninggalkan wilayah Indonesia (6/1) dengan tujuan Singapura melalui Bandara Soekarno-Hatta. Imigrasi kemudian menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia.
Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie mengakui ada persoalan jeda waktu dalam pemrosesan data perlintasan sehingga data masuk Harun Masiku tiba di Indonesia terlambat diketahui. Harun yang kembali pada 7 Januari diketahui kembali ke Indonesia melalui perlintasan di Terminal 2F. Ia pun memerintahkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soetta untuk mendalami keterlambatan data perlintasan di Terminal 2F Bandara itu. (Dhk/P-1)
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
Apakah itu wujud pelampisan dendam atau strategi dalam menghadapi kasusnya? Atau, dia sekadar cari panggung dan menarik simpati?
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Kasus ini menjadi sorotan tajam lantaran melibatkan konflik agraria antara warga sipil dan entitas pengelola aset negara yang berakhir pada dugaan praktik rasuah di meja hijau.
Pembinaan dan peringatan untuk menjauhi praktik korupsi selalu disampaikan kepada seluruh jajaran di bawah naungan PT Bandung.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Penahanan Tersangka OTT Importasi Barang di DJBC
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved