Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
KPK berharap kepolisian bisa segera menangkap Harun Masiku yang hingga kini buron. Hal itu menyusul informasi terbaru dari pihak Imigrasi yang menyatakan Harun ternyata sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020.
"Kami berharap tersangka Harun dapat segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum," kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, kemarin.
Ali mengatakan, sejak 13 Januari KPK telah mengirimkan permintaan cegah kepada Imigrasi untuk Harun dan sudah ditindaklanjuti. Di samping itu, KPK juga meminta bantuan penangkapan kepada Polri dan telah ditindaklanjuti dengan memasukkan Harun ke daftar pencarian orang (DPO).
"Intinya KPK telah mendalami semua informasi yang kami terima sehingga selama ini informasi dari Imigrasi hanyalah salah satu sumber informasi KPK. Ini karena terkait dengan hubungan antarinstitusi yang selama ini berjalan dengan baik," kata Ali.
"KPK sudah melakukan langkah-langkah strategis sebelumnya sejak penetapan tersangka. Kami berkoordinasi dengan pihak Imigrasi karena terkait kewenangan untuk mengecek lalu lintas orang. Di samping itu, (KPK) juga bersama Polri mencari keberadaan yang bersangkutan," ucap Ali mengimbuhkan.
Dok. Metro TV
Tersangka kasus suap pergantian antarwaktu dari PDIP, Harun Masiku.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyatakan Harun sudah berada di Indonesia. Tersangka kasus suap pergantian antarwaktu dari PDIP itu dipastikan sudah kembali dan hingga kini masih di Tanah Air.
Pihak Imigrasi sebelumnya menyatakan Harun meninggalkan wilayah Indonesia (6/1) dengan tujuan Singapura melalui Bandara Soekarno-Hatta. Imigrasi kemudian menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia.
Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie mengakui ada persoalan jeda waktu dalam pemrosesan data perlintasan sehingga data masuk Harun Masiku tiba di Indonesia terlambat diketahui. Harun yang kembali pada 7 Januari diketahui kembali ke Indonesia melalui perlintasan di Terminal 2F. Ia pun memerintahkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soetta untuk mendalami keterlambatan data perlintasan di Terminal 2F Bandara itu. (Dhk/P-1)
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPK siap hadir jika diundang untuk memberikan penjelasan terkait istilah OTT.
KPK tengah melanjutkan OTT di Sulawesi Selatan, setelah sebelumnya melakukan OTT di Sulawesi Tenggara dan Jakarta. OTT di tiga lokasi itu berkaitan dengan dugaan suap DAK rumah sakit
Tanak enggan memerinci sosok yang sudah diciduk oleh tim KPK. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada bupati yang ditangkap, hari ini.
Sepanjang 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru dua kali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). L
Angka itu tidak mengartikan KPK tidak bisa lagi melakukan OTT. Sebab, sumber daya dan alat yang dimiliki KPK masih mumpuni untuk menciduk pejabat diam-diam.
KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved