Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
KOMISI III DPR mengingatkan Kejaksaan Agung untuk tidak melokalisasi pengusutan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya pada orang-orang tertentu. Korps Adhyaksa diminta mengedepankan transparansi dan menindak semua pihak yang terlibat.
Dalam perkara yang diduga merugikan negara hingga Rp13,7 triliun itu, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka. Mereka ialah mantan Dirut PT Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, eks Direktur Keuangan Jiwasraya Harry Prasetyo, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat, dan Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro.
Anggota Komisi III dari Partai Demokrat Benny K Harman menegaskan kasus Jiwasraya bukan perkara biasa. “Bagi kami ini kejahatan luar biasa, halus mainannya. Maksud dan tujuannya tidak begitu jelas, tapi bisa dibaca jelang pemilu,” ujarnya dalam rapat kerja Komisi III dengan Jaksa Agung di kompleks parlemen, Jakarta, kemarin.
Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa juga mengingatkan kejaksaan untuk tidak melokalisasi penanganan kasus Jiwasraya.
“Kalau dilokalisasi, itu seperti luka yang tidak bisa sembuh ke depannya. Ada fitnah-fitnah,” ujarnya.
Politikus Partai Gerindra itu meminta kejaksaan transparan sehingga tidak ada satu pun pihak yang terlibat lepas dari jerat hukum. Dia menambahkan, Komisi III DPR akan membentuk panitia kerja pengawasan penegakan hukum Jiwasraya.
Senada, anggota Komisi III dari Partai NasDem, Taufik Basari, menekankan pentingnya penuntasan penanganan mega-skandal Jiwasraya. Menurutnya, kecepatan dan kepastian hukum sangat penting karena terkait dengan kepercayaan publik pada perekonomian bangsa.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan tidak pandang bulu dalam mengusut kasus Jiwasraya. Hal itu disampaikannya saat ditanya apakah Kejaksaan Agung juga akan mendalami kemungkinan keterlibatan mantan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad.
“Ini kan sedang pemeriksaan saksi-saksi semua. Siapa pun nanti yang terlibat akan kami tindak lanjuti,” imbuhnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman mengatakan kemungkinan banyak pihak yang terlibat dalam kasus megakorupsi tersebut. (Nur/X-8)
Jerome Polin kritik tunjangan beras DPR Rp12 juta per bulan. Hitungan sederhana: setara 1 ton beras, cukup makan satu orang hingga 9 tahun.
Karena sebagian anggota memperhatikan kesehatannya. Misalnya, mengurangi makanan berbahan tepung atau mengandung gula.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco yang juga hadir dalam rapat tersebut menjelaskan, pendelegasian penarikan seluruh royalti lagu saat ini difokuskan dilakukan oleh LMKN.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, prihatin terhadap kasus balita asal Sukabumi, Jawa Barat, yang meninggal dunia dalam kondisi tubuhnya dipenuhi cacing.
ANGGOTA Komisi IV DPR RI, Ananda Tohpati, meminta Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk segera mengatasi kenaikan harga beras agar tidak menyusahkan masyarakat.
“Semua pihak sepakat dalam dua bulan ini konsentrasi untuk selesaikan Undang-Undang Hak Cipta. Telah disepakati, delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN,"
Pesta Rakyat untuk Indonesia 2025 menghadirkan ruang kolaborasi bagi para pakar, praktisi, UMKM, dan masyarakat untuk saling terhubung, belajar, dan berkembang bersama.
BADAI pandemi covid-19 memang menjadi sentilan luar bisa bagi banyak orang. Salah satunya Enih, pelaku UMKM yang sempat menggulung usaha warung kopinya.
RELAWAN Bakti BUMN di Bintan, Kepulauan Riau, melaksanakan kegiatan konservasi padang lamun, mangrove, terumbu karang, dan habitat dugong bertepatan dengan HUT ke-80 RI.
Relawan Bakti BUMN ini telah menjadi sarana pembelajaran bagi insan BUMN untuk turun langsung ke lapangan, memahami kebutuhan masyarakat, dan memberikan kontribusi yang berdampak.
Dasco memastikan para Wakil Menteri (wamen) yang merangkap komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak menerima tantiem
Prabowo menegaskan, pemberian tantiem tidak layak jika perusahaan merugi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved