Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Jangan Batasi Pengusutan Kasus Jiwasraya

Nur Aivanni
21/1/2020 07:40
Jangan Batasi Pengusutan Kasus Jiwasraya
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat hadir dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.(MI/Susanto)

KOMISI III DPR mengingatkan Kejaksaan Agung untuk tidak melokalisasi ­pengusutan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi ­Jiwasraya pada orang-orang tertentu. Korps Adhyaksa diminta mengedepankan transparansi dan menindak semua pihak yang terlibat.

Dalam perkara yang diduga merugikan negara hingga Rp13,7 triliun itu, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka. Mereka ialah mantan Dirut PT Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, eks Direktur Keuangan Jiwasraya Harry Prasetyo, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat, dan Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro.

Anggota Komisi III dari Partai Demokrat Benny K Harman menegaskan kasus ­Jiwa­sraya bukan perkara biasa. “Bagi kami ini kejahatan luar biasa, halus mainannya. Maksud dan tujuannya tidak begitu jelas, tapi bisa dibaca jelang pemilu,” ujarnya dalam rapat kerja Komisi III dengan Jaksa Agung di kompleks parlemen, Jakarta, kemarin.

Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa juga mengingatkan kejaksaan untuk tidak melokalisasi penanganan kasus Jiwasraya.

“Kalau dilokalisasi, itu seperti luka yang tidak bisa sembuh ke depannya. Ada ­fitnah-fitnah,” ujarnya.

Politikus Partai Gerindra itu meminta kejaksaan transparan sehingga tidak ada satu pun pihak yang terlibat lepas dari jerat hukum. Dia menambahkan, Komisi III DPR akan membentuk panitia kerja pengawasan penegakan hukum Jiwasraya.

Senada, anggota Komisi III dari ­Partai ­NasDem, Taufik Basari, menekankan ­pentingnya penuntasan penanganan mega-skandal Jiwa­sraya. Menurutnya, kecepatan dan kepastian hukum sangat penting karena terkait dengan kepercayaan publik pada perekonomian bangsa.

Jaksa Agung ST Burhanuddin ­menegaskan tidak pandang bulu dalam mengusut kasus Jiwa­sraya. Hal itu disampaikannya saat ditanya a­pakah Kejaksaan Agung juga akan mendalam­i kemungkinan keterlibatan ­mantan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad.

“Ini kan sedang pemeriksa­an saksi-saksi semua. Siapa pun nanti yang terlibat akan kami tindak lanjuti,” imbuhnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman mengatakan kemungkinan banyak pihak yang terlibat dalam kasus megakorupsi tersebut. (Nur/X-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik