Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Mahfud Sebut Asabri Masih Sanggup Bayar Polis

M. Ilham Ramadhan Avisena
17/1/2020 15:00
Mahfud Sebut Asabri Masih Sanggup Bayar Polis
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD(MI/FRANSISCO CAROLIO HUTAMA GANI.)

MENTERI Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengungkapkan, PT Asabri masih bisa membayar polis nasabahnya. Sehingga polisi dan TNI sebagai pemegang polis diminta olehnya tak perlu khawatir.

"Prajurit, tentara, TNI dan polisi itu jangan khawatir, karena uangnya gak habis. Karena likuiditasnya ini menjamin mereka dibayar sesuai dengan waktu," kata Mahfud saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jumat (17/1).

Meski begitu, Mahfud menganggap, dugaan korupsi di perusahaan asuransi itu kemungkinan benar adanya. Hal itu dilihat berdasarkan modal Asabri yang dalam satu tahun turun lebih dari Rp17 triliun.

"Saya tidak bilang tidak ada korupsi, itu sudah bukan urusan menko polhukam, karena menko polhukam itu bukan penegak hukum. Tapi percayalah bahwa itu sedang didalami kemungkinan itu," ujar Mahfud.

Menyoal bantahan dari perseroan ihwal korupsi itu, Mahfud menanggapinya enteng. "Oh itu urusan Asabri, ya sama lah kalau ndak ngaku. Kamu juga kalau mencuri, kalau ditanya 'kamu mencuri?' pasti bilang tidak. Ntar dulu biar diperiksa oleh hukum," ketusnya.

Mahfud menegaskan, pihaknya tidak bertugas dan berambisi mencari kebenaran praktik lancung itu terjadi di Asabri. Apa yang disampaikan olehnya soal dugaan korupsi berdasarkan informasi yang diterima olehnya.

"Polhukam tidak berusaha mencari itu (korupsi). Tapi mendapat laporan dan informasi dari sumber-sumber yang kompeten," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya