Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) RI menyatakan penanganan kasus Asuransi Jiwasraya masih dalam tahap penyidikan. Selain itu, Kejagung juga sedang gencar melakukan penggeledahan.
“Tim penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Saat ini sebanyak 15 tempat telah kami lakukan penggeledahan dan menyita aset,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Kamis (16/1).
Tempat yang digeledah antara lain adalah Alam Mineral, PT Pol Advisa Aset Manajemen dan PT Millenium Manajemen Finansial Aset Manajemen. Kejagung juga melakukan penggandaan atau kloning data dari sistem komputer di tempat yang digeledah.
“Kemudian kami sudah mengajukan surat permohonan kepada PPATK untuk dilakukan penelurusan transaksi yang mencurigakan terhadap pihak-pihak terkait baik internal maupun eksternal PT Asuransi Jiwasraya,” tuturnya.
Baca juga: Jiwasraya Bayar Dana Nasabah Bertahap
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung RI, Adi Toegarisman, mengatakan masih banyak yang harus dilakukan oleh Kejagung untuk bisa menuntaskan kasus Jiwasraya. Seluruh tahapan dilakukan dengan sangat detail dan hati-hati.
“Kami sedang berjalan dalam proses penyidikan ini, masih banyak yang harus kami lakukan,” kata Adi.
Seluruh langkah hukum yang diperlukan untuk menuntaskan kasus tersebut akan dilakukan oleh Kejagung.
“Saya sampaikan bahwa semua langkah hukum untuk penyelesaian perkara ini kami akan tetap melakukan, ketika memang dibutuhkan penggeledahan di satu tempat kami akan lakukan,” ujar Adi.
Namun, Adi enggan merinci lebih jauh detail penanganan kasus tersebut. Hal itu, lanjut Adi, belum dapat dirilis ke publik karena proses hukum masih berjalan.
“Untuk substansi dari penanganan perkaranya, mohon maaf tidak kami sampaikan secara terbuka, karena itu adalah strategi kami dalam rangka menangani perkara ini,” tuturnya.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka dan telah melakukan penahanan. Kelimanya adalah Dirut PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo, mantan Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.(OL-5)
Tercatat sebanyak 116.688 pemudik diberangkatkan menggunakan 1.541 armada bus menuju lebih dari 200 kabupaten/kota di Indonesia lewat mudik gratis BUMN.
IDSurvey bersama tiga entitas usahanya, yakni PT Biro Klasifikasi Indonesia, PT Sucofindo, dan PT Surveyor Indonesia, berpartisipasi dari tahun ke tahun dalam Program Mudik Bersama BUMN.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan lahan milik badan usaha milik negara (BUMN) tidak boleh diperlakukan sebagai komoditas komersial.
Adapun desain logo baru tersebut terinspirasi dari garis kontur topografi yang melambangkan hubungan erat perseroan dengan alam.
Presiden Prabowo Subianto menyatakan akan menempatkan utusan khusus presiden di seluruh BUMN untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap pengelolaan aset negara.
Prabowo lanjut mengumumkan dirinya telah menerima laporan return on asset BUMN-BUMN di bawah naungan Danantara dalam periode setahun terakhir naik hingga lebih dari 300%.
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
KAI dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset dan Pengembangan Layanan Kereta Api
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171,9 triliun.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved