Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
PEMBERDAYAAN nelayan di perairan Natuna merupakan salah satu upaya menjaga kedaulatan laut Indonesia. Pemerintah kini tengah berupaya memperbanyak jumlah nelayan di perairan tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyampaikan hal itu dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, kemarin.
Kedatangan kedua menteri itu untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo bahwa kedaulatan Indonesia tak bisa ditawar. Salah satunya dengan mengupayakan pemberdayaan nelayan di perairan Natuna.
"Instruksi Presiden agar volume patroli ditingkatkan dan kita menjaga kedaulatan laut kita. Hari ini (Rabu, 15/1) kami melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga membahas pengelolaan Natuna ini," kata Mahfud.
Menurutnya, di Natuna akan dibangun sentra kegiatan ekonomi dengan tetap menjaga keamanan laut. Misalnya, memperbanyak nelayan dengan memprioritaskan nelayan-nelayan setempat.
Di tempat yang sama, Menteri Edhy Prabowo mengatakan pihaknya terus memantau kesiapan nelayan untuk bisa melaut di perairan Natuna.
"Kesiapan sarana dan prasarana yang bisa menunjang kegiatan para nelayan, seperti bantuan kapal, sarana pelelangan ikan, cold storage, solar, air bersih, dan sarana penunjang lainnya," ujarnya dalam siaran pers.
Sebelumnya, lanjut Edhy, sudah ada bantuan puluhan kapal, tetapi dari fiber, sedangkan para nelayan menginginkan kapal kayu.
"Kami sudah ingatkan, kapal kayu, kapal kayu. Tapi yakin, pemerintah bisa. Sedang kami persiapkan," tambahnya.
Menurut Edhy, nelayan di Natuna masih mengeluhkan masalah bahan bakar, cold storage, dan tempat pelelangan ikan. Untuk itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan, ujarnya, akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan nelayan.
"Sekarang ada SKPT (Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu) yang sudah dibangun pemerintah. Ke depan kita akan terus optimalkan SKPT ini," tukas Menteri Edhy.
Terkait dengan pemberdayaan potensi sumber daya alam di kawasan perairan Natuna, secara terpisah pengamat kebijakan kemaritiman Moh Abdi Suhufan mengharapkan kebijakan pemerintah hendaknya lebih memprioritaskan nelayan lokal ketimbang nelayan dari daerah lainnya.
"Prioritaskan nelayan lokal dengan meningkatkan kapasitas mereka dan memberikan pendampingan," ujar Moh Abdi.
Menurut Ketua Harian Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia itu, proses pengadaan untuk penambahan kapal penangkap ikan dari luar daerah Natuna memerlukan persiapan dan perencanaan yang matang sekaligus pengawasan. (Hld/Ant/X-7)
Ia yakin akan muncul generasi mendatang seperti Kwik Kian Gie
Sejarah mestinya ditulis oleh para ilmuwan, bukan oleh pemerintah, agar tidak mudah dimanipulasi sesuai kepentingan kekuasaan.
Mahfud tidak pernah mengomentari langsung perkara ijazah palsu yang kini tengah ditangani oleh MT di Pengadilan Negeri Surakarta.
Presiden Prabowo dapat melakukan tindakan darurat dengan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu)
Mahfud MD mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak kasus korupsi di tubuh Pertamina.
MANTAN Menkopolhukam Mahfud Md menegaskan, langkah berani Kejaksaan Agung membongkar korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina telah mendapat restu Presiden Prabowo Subianto.
KKP menangkap satu kapal ikan asing berbendera Malaysia yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Selat Malaka.
Pemerintah melalui KKP memperkuat implementasi kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) dengan menyasar wilayah pengelolaan perikanan (WPPNRI) strategis di Indonesia timur.
PT Danareksa (Persero) atau Holding BUMN Danareksa menjalin kemitraan strategis dengan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Salah satu fokus utama pertemuan tahun ini adalah pembagian kuota sumber daya ikan, khususnya tuna.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan menerbitkan Permen KP Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Bahan Baku Pengolahan Ikan.
Yang perlu dilakukan dan direalisasikan ke depan adalah memungut PNBP untuk kapal-kapal izin daerah dgn besaran kapal 5GT sd 30GT yang melaut sampai dengan 12 mil.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved