Headline

KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.

DPR Bentuk Panja Kasus Jiwasraya

Putri Rosmalia Octaviyani
15/1/2020 17:47
DPR Bentuk Panja Kasus Jiwasraya
Mantan Direktur Utama Jiwasraya, Hendrisman Rahim, mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung..(ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

KOMISI VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi membentuk panitia kerja (panja) terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Keputusan itu mengemuka dalam rapat internal Komisi VI DPR RI.

"Dengan keputusan internal Komisi VI tersebut, maka terkait (kasus) Jiwasraya diharapkan dapat lebih jelas dan dapat ditemukan solusi yang tepat," ujar anggota Komisi VI DPR, Rieke Diah Pitaloka, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/1).

Namun, lanjut dia, proses hukum dan penegakan hukum harus berjalan tanpa menunggu keputusan politik di DPR RI.

Baca juga: Kejaksaan Agung Tetapkan Lima Orang Tersangka Kasus Jiwasraya

"Saya mendukung PPATK untuk segera menelusuri aset para pihak yang terindikasi kuat terlibat. Penegak hukum terkait juga berani melakukan sita aset para pelaku pengemplang uang nasabah Jiwasraya, tanpa pandang bulu," pungkas Rieke.

Anggota Komisi VI DPR, Martin Manurung, menekankan pihaknya segera meminta nama dari seluruh fraksi untuk masuk dalam tim panja. Bila sudah selesai, panja dapat segera bekerja.

"Setelah personelnya diisi, akan segera bekerja," pungkas Martin.(OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya