Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
KOMISI VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi membentuk panitia kerja (panja) terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Keputusan itu mengemuka dalam rapat internal Komisi VI DPR RI.
"Dengan keputusan internal Komisi VI tersebut, maka terkait (kasus) Jiwasraya diharapkan dapat lebih jelas dan dapat ditemukan solusi yang tepat," ujar anggota Komisi VI DPR, Rieke Diah Pitaloka, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/1).
Namun, lanjut dia, proses hukum dan penegakan hukum harus berjalan tanpa menunggu keputusan politik di DPR RI.
Baca juga: Kejaksaan Agung Tetapkan Lima Orang Tersangka Kasus Jiwasraya
"Saya mendukung PPATK untuk segera menelusuri aset para pihak yang terindikasi kuat terlibat. Penegak hukum terkait juga berani melakukan sita aset para pelaku pengemplang uang nasabah Jiwasraya, tanpa pandang bulu," pungkas Rieke.
Anggota Komisi VI DPR, Martin Manurung, menekankan pihaknya segera meminta nama dari seluruh fraksi untuk masuk dalam tim panja. Bila sudah selesai, panja dapat segera bekerja.
"Setelah personelnya diisi, akan segera bekerja," pungkas Martin.(OL-12)
Jerome Polin kritik tunjangan beras DPR Rp12 juta per bulan. Hitungan sederhana: setara 1 ton beras, cukup makan satu orang hingga 9 tahun.
Karena sebagian anggota memperhatikan kesehatannya. Misalnya, mengurangi makanan berbahan tepung atau mengandung gula.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco yang juga hadir dalam rapat tersebut menjelaskan, pendelegasian penarikan seluruh royalti lagu saat ini difokuskan dilakukan oleh LMKN.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, prihatin terhadap kasus balita asal Sukabumi, Jawa Barat, yang meninggal dunia dalam kondisi tubuhnya dipenuhi cacing.
ANGGOTA Komisi IV DPR RI, Ananda Tohpati, meminta Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk segera mengatasi kenaikan harga beras agar tidak menyusahkan masyarakat.
“Semua pihak sepakat dalam dua bulan ini konsentrasi untuk selesaikan Undang-Undang Hak Cipta. Telah disepakati, delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN,"
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Perusahaan pelat merah itu mengalami persoalan gagal bayar klaim nasabah dan terjerat kasus dugaan korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved