Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2004-2007 Ramlan Surbakti mengungkapkan bahwa anggota KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memakan gaji buta akibat pelaksanaan pemilu serentak.
Walaupun mendapatkan gaji, anggota KPU tidak punya banyak aktivitas seusai penyelenggaraan pemilu. "Kalau pemilu serentak, 5 tahun, akan terjadi pemborosan tenaga. Anggota KPU Provinsi dan Kab/Kota selesai pemilu serentak akan nganggur," terangnya saat menjadi saksi ahli dalam gugatan terhadap Undang-Undang No 7/2017 tentang Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi, kemarin.
Dalam sidang yang dike-tuai Hakim Konstitusi Anwar Usman tersebut, Ramlan mengungkapkan, dengan status anggota KPU dan Bawaslu yang permanen di tingkat provinsi sampai kabupaten atau kota, mereka lebih banyak menganggur. "Itu pemborosan, baik SDM dan dana," tegasnya.
Selain itu, tambahnya, Pemilu serentak juga tidak sesuai dengan 7 asas pemilu yakni langsung, umum bebas, rahasia, jujur, adil, dan periodik. Karena itu, Ramlan mengusulkan agar ada pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu daerah. "Saya menawarkan supaya pada pemilu berikutnya dipisah saja antara pemilu nasional dan daerah," pungkasnya.
Sementara itu, Didik Supriyanto yang menjadi saksi ahli dalam persidangan itu menyebut pemilu serentak memberi banyak beban yang tidak mudah dikelola. Dari persoalan surat suara telat, kurang, hingga proses penghitungan dan rekapitulasi yang memakan waktu lama. "Masalah tersebut selalu terjadi dalam penyelenggaraan pemilu serentak. Karena itu, pengaturan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah dapat menghentikan masalah itu," katanya.
Didik mengungkapkan, implementasi pemilu serentak ternyata menyulitkan pemilih dan penyelenggara. Ia mencontohkan banyaknya petugas pemilu yang meninggal dunia. "Kerumitan pemilih pada Pemilu 2019 telah memunculkan banyak pendapat untuk menyederhanakan sistem pemilihan," tambahnya.
Ia menambahkan, pemilu serentak juga melanggar asas pemilu karena pemilih menghadapi kesulitan untuk memilih ratusan nama yang dalam daftar calon anggota legislatif.
"Model pemilu dengan 4 kertas suara ini mengabaikan kepentingan dan kenyamanan dan memilih dalam memberikan suara," tandasnya. (Zuq/P-4)
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Pengemudi ojol dan NGO Deconstitute menggugat skema kuota internet hangus ke Mahkamah Konstitusi dengan menguji UU Telekomunikasi.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Pengemudi ojol dan lembaga hukum menggugat ketentuan UU Perlindungan Konsumen dan UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi terkait praktik hangusnya kuota internet prabayar tanpa kompensasi.
Mahkamah Konstitusi menggelar uji materi UU APBN 2026 terkait dugaan pemangkasan anggaran pendidikan akibat masuknya program Makan Bergizi.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
MELALUI Putusan No 135/PUU-XXII/2024, MK akhirnya memutuskan desain keserentakan pemilu dengan memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
Titi meminta kepada DPR untuk tidak membenturkan antara Pasal 22E ayat (1) UUD NRI 1945 dengan putusan konstitusionalitas pemilu serentak nasional dan daerah.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti kompleksitas Pemilu serentak atau yang berlangsung bersamaan, terutama dalam konteks pemilihan legislatif dan presiden
Pengecekan berbagai jenis peralatan keamanan dan alat material khusus serta kendaraan dinas diharapkan bisa mengantisipasi terjadinya konflik saat tahapan pemilu serentak berlangsung.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Papua meminta bantuan 10 satuan setingkat kompi (SSK) untuk mengamankan Pemilu 2024 di empat provinsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved