Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Pemilu Serentak Buat Anggota KPU Makan Gaji Buta

Abdillah M Marzuqi
14/1/2020 09:50
Pemilu Serentak Buat Anggota KPU Makan Gaji Buta
Ketua KPU 2004-2007 Ramlan Surbakti menjadi saksi ahli dalam sidang uji UU Pemilu di Gedung MK, Jakarta, kemarin.(MI/BARY FATAHILAH)

KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2004-2007 Ramlan Surbakti mengungkapkan bahwa anggota KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memakan gaji buta akibat pelaksanaan pemilu serentak.

Walaupun mendapatkan gaji, anggota KPU tidak punya banyak aktivitas seusai penyelenggaraan pemilu. "Kalau pemilu serentak, 5 tahun, akan terjadi pemborosan tenaga. Anggota KPU Provinsi dan Kab/Kota selesai pemilu serentak akan nganggur," terangnya saat menjadi saksi ahli dalam gugatan terhadap Undang-Undang No 7/2017 tentang Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi, kemarin.

Dalam sidang yang dike-tuai Hakim Konstitusi Anwar Usman tersebut, Ramlan mengungkapkan, dengan status anggota KPU dan Bawaslu yang permanen di tingkat provinsi sampai kabupaten atau kota, mereka lebih banyak menganggur. "Itu pemborosan, baik SDM dan dana," tegasnya.

Selain itu, tambahnya, Pemilu serentak juga tidak sesuai dengan 7 asas pemilu yakni langsung, umum bebas, rahasia, jujur, adil, dan periodik. Karena itu, Ramlan mengusulkan agar ada pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu daerah. "Saya menawarkan supaya pada pemilu berikutnya dipisah saja antara pemilu nasional dan daerah," pungkasnya.

Sementara itu, Didik Supriyanto yang menjadi saksi ahli dalam persidangan itu menyebut pemilu serentak memberi banyak beban yang tidak mudah dikelola. Dari persoalan surat suara telat, kurang, hingga proses penghitungan dan rekapitulasi yang memakan waktu lama. "Masalah tersebut selalu terjadi dalam penyelenggaraan pemilu serentak. Karena itu, pengaturan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah dapat menghentikan masalah itu," katanya.

Didik mengungkapkan, implementasi pemilu serentak ternyata menyulitkan pemilih dan penyelenggara. Ia mencontohkan banyaknya petugas pemilu yang meninggal dunia. "Kerumitan pemilih pada Pemilu 2019 telah memunculkan banyak pendapat untuk menyederhanakan sistem pemilihan," tambahnya.

Ia menambahkan, pemilu serentak juga melanggar asas pemilu karena pemilih menghadapi kesulitan untuk memilih ratusan nama yang dalam daftar calon anggota legislatif.

"Model pemilu dengan 4 kertas suara ini mengabaikan kepentingan dan kenyamanan dan memilih dalam memberikan suara," tandasnya. (Zuq/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya