Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA PBNU Said Aqil Siroj mendukung upaya KPK memberantas habis praktik korupsi. Namun, ia mengingatkan agar lembaga antikorupsi itu tidak tebang pilih.
“Saya dukung dong pemberantasan korupsi,” tegas Said Aqil di Gedung PGI seusai pengukuhan keanggotaan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK), kemarin.
Pernyataan Said Aqil itu merespons operasi tangkap tangan (OTT) Komisioner KPU Wahyu Setiawan. KPK diharap tak tebang pilih membumihanguskan kasus korupsi. Jangan sampai hanya tajam ke bawah.
“Saya harapkan KPK tidak tebang pilih, tajam ke atas. Jangan tajam ke bawah atau samping,” ungkapnya.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Wahyu Setiawan. KPK pun telah menetapkan Wahyu sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yang juga ikut terjaring operasi itu, yakni Agustiani Tio Fridelina, Harun, dan Saeful.
Atas perbuataannya, Wahyu dan Agustiani selaku penerima suap disangka melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara itu, Harun dan Saeful selaku pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Pakar hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, mengatakan kasus Wahyu Setiawan dan politikus PDIP Harun Masiku menjadi kesempatan penegakan hukum terhadap parpol lewat pidana korporasi. KPK tidak perlu takut berhadap-an dengan parpol penguasa.
“Peluang KPK untuk menggebrak agar pemberantasan korupsi itu perlu tindak pidana korporasi. Parpol juga korporasi yang bisa jadi objek yang ditegakkan, seandainya dia membiarkan kejahatan, memfasilitasi kejahatan,” kata Suparji.
Penuntasan kasus ini juga menjadi momentum KPK mengembalikan kepercayaan publik. Apalagi, publik mulai meragukan kepemimpinan Firli Bahuri dan setelah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK diterapkan. Menurut dia, KPK harus punya nyali.
“Jadi tentunya KPK harus punya nyali meskipun berhadapan dengan penguasa, parpol pemenang, dan sebagainya. Itulah independensi KPK,” jelas Suparji. (Pro/Cah/Uta/P-1)
Hak menentukan hasil akhir ini sering kali disalahgunakan untuk mengakomodasi kepentingan politik atau materiil.
Transparansi di level daerah harus ditingkatkan secara radikal melalui pembagian kewenangan yang jelas antara pusat dan daerah.
Pemerintah juga meminta KPK memberikan dukungan untuk menyelesaikan proyek bangunan di Meikarta
Berdasarkan catatan KPK, Endin Samsudin sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.03 WIB.
KETUA Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons kasus Bupati Pati Sudewo yang menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Budi mengatakan, kasus Meikarta yang diusut KPK sudah jelas, tanpa adanya penyitaan aset. KPK mendukung pemerintah menjadikan hunian di sana menjadi rusun.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
KPK menegaskan adanya aliran dana dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji ke Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Aizzudin (AIZ).
KETUA Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulul Abshar Abdalla menyoroti pentingnya humor dalam kehidupan bermasyarakat. Ia turut menyayangkan soal laporan terhadap Komika Pandji Pragiwaksono
KETUA Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ulil Abshar Abdalla menegaskan yang melaporkan ke polisi soal Mens Rea Pandji Pragiwaksono di Polda Metro Jaya, bukan perwakilan PBNU
PENGASUH dari Pondok Pesantren Denanyar Jombang Abdussalam Shohib atau akrab disapa Gus Salam mengatakan kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono seharusnya tidak menjadi laporan pidana.
Gus Yahya menghadiri dan mengawal langsung rangkaian kegiatan Napak Tilas Jejak Restu Pendirian NU yang menempuh rute Bangkalan-Jombang
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved