Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KETUA PBNU Said Aqil Siroj mendukung upaya KPK memberantas habis praktik korupsi. Namun, ia mengingatkan agar lembaga antikorupsi itu tidak tebang pilih.
“Saya dukung dong pemberantasan korupsi,” tegas Said Aqil di Gedung PGI seusai pengukuhan keanggotaan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK), kemarin.
Pernyataan Said Aqil itu merespons operasi tangkap tangan (OTT) Komisioner KPU Wahyu Setiawan. KPK diharap tak tebang pilih membumihanguskan kasus korupsi. Jangan sampai hanya tajam ke bawah.
“Saya harapkan KPK tidak tebang pilih, tajam ke atas. Jangan tajam ke bawah atau samping,” ungkapnya.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Wahyu Setiawan. KPK pun telah menetapkan Wahyu sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yang juga ikut terjaring operasi itu, yakni Agustiani Tio Fridelina, Harun, dan Saeful.
Atas perbuataannya, Wahyu dan Agustiani selaku penerima suap disangka melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara itu, Harun dan Saeful selaku pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Pakar hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, mengatakan kasus Wahyu Setiawan dan politikus PDIP Harun Masiku menjadi kesempatan penegakan hukum terhadap parpol lewat pidana korporasi. KPK tidak perlu takut berhadap-an dengan parpol penguasa.
“Peluang KPK untuk menggebrak agar pemberantasan korupsi itu perlu tindak pidana korporasi. Parpol juga korporasi yang bisa jadi objek yang ditegakkan, seandainya dia membiarkan kejahatan, memfasilitasi kejahatan,” kata Suparji.
Penuntasan kasus ini juga menjadi momentum KPK mengembalikan kepercayaan publik. Apalagi, publik mulai meragukan kepemimpinan Firli Bahuri dan setelah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK diterapkan. Menurut dia, KPK harus punya nyali.
“Jadi tentunya KPK harus punya nyali meskipun berhadapan dengan penguasa, parpol pemenang, dan sebagainya. Itulah independensi KPK,” jelas Suparji. (Pro/Cah/Uta/P-1)
Prestasi dibutuhkan untuk mendapatkan kuota PPDB sekolah yang diincar para siswa. Jika prestasi tak berhasil, pemberian uang jadi solusi lain.
Setyo menyerahkan bawahannya untuk membuat kesimpulan. Tapi, dia memastikan belum ada kasus baru yang dibuka, atas penerimaan gratifikasi itu.
Bukti kerugian negara juga dikuatkan atas persidangan terdahulu, terkait pengadaan KTP-E. Setyo meyakini penyidik memiliki bukti kuat.
Dia juga enggan membeberkan lokasi Harun, sesuai dengan keterangan penyelidik, dalam persidangan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto itu.
KPK ingin peraturan dari kepala daerah menyakup seluruh lembaga pendidikan yang terafiliasi di wilayahnya.
BEM PTNU membantah isu yang menyebutkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terlibat dalam aktivitas pertambangan di Raja Ampat,
Sheikh Muhammad bin Abdul Karim al-Issa mengungkapkan pujiannya kepada Nahdlatul Ulama (NU), atas peran dan kiprahnya di bidang kemanusiaan dan dunia internasional.
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf, meminta partai politik (parpol) agar terus memperkuat jajarannya dan berdikari.
Polemik ini berawal dari usulan gelar pahlawan nasional kepada Guru Tua yakni Habib Idrus bin Salim Aljufri sekaligus pendiri Alkhairaat.
BMKG melakukan perhitungan posisi hilal yang digunakan untuk menentukan 1 Syawal 1446 H atau Hari Raya Idulfitri 2025, kemungkinan Idul Fitri 2025 berlangsung serentak
Program ini menyediakan layanan transportasi bagi 1.900 pemudik, yang terdiri dari marbot masjid, santri, pekerja informal, penyandang disabilitas, serta masyarakat yang membutuhkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved