Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi dinilai tak boleh ragu menyelesaikan kasus suap yang melibatkan komisioner KPU, Wahyu Setiawan dalam dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu caleg PDIP. Dengan begitu, tak akan ada keraguan dan pertanyaan publik soal kredibilitas KPK.
"Pemberitaan OTT terhadap anggota Koimisioner WS dan beberapa orang lainnya yang terkait harus dituntaskan agar tidak menjadi pertanyaan publik," ujar Peneliti Politik LIPI, Siti Zuhro, ketika dihubungi, Jumat, (10/1).
Siti mengatakan, Sesuai dengan namanya KPK harus melakukan fungsi pemberantasan korupsi. Artinya dalam melakukan pemberantasan korupsi tidak boleh tebang pilih. Kasus ini, menurut Siti, menjadi ujian bagi KPK apakah lembaga antirasywah ini masih efektif memberantas korupsi.
"Hukum harus runcing ke semuanya meskipun itu menyangkut kekuatan politik besar. KPK yang belakangan ini dinilai dilumpuhkan justru harus bisa menunjukkan bahwa institusi ini masih fungsional dan bekerja efektif memberantas korupsi," ujar Siti
Sementara itu, pakar hukum tata negara, Umbu Rauta, mengatakan dua OTT yang dilakukan oleh KPK patut dihargai sebagai bagian dari usaha melakukan pemberantasan korupsi melalui langkah non pencegahan. Namun, hal itu barulah langkah awal bagi komisioner baru yang dibekali dengan UU baru berupa UU No .19 tahun 2019.
"Hemat saya, masih terlalu dini untuk memberi penilaian dalam kategori berhasil atau kurang berhasil dari komposisi komisioner KPK yang baru," ujar Umbu.
Umbu mengatakan publik seyogyanya terus melakukan pengawasan secara eksternal terhadap langgam kerja komisioner yang baru.
KPK telah menetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka. Tiga orang lain yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut ialah mantan anggota Badan Pengawas Pemilu sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina, selaku pihak penerima.
Sementara ada dua orang yakni eks caleg PDIP Dapil Sumsel, Harun Masiku dan Saeful sebagai pihak pemberi suap.(OL-4)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan secara rinci kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kota Depok, Jawa Barat, pada 5 Februari 2026.
I Wayan Eka ditahan dalam kasus dugaan korupsi pengurusan sengketa lahan di PN Depok.
MENTERI Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan kenaikan gaji hakim tidak serta-merta menghapus seluruh praktik korupsi di lingkungan peradilan, menyusul OTT KPK wakil ketua PN Depok.
SUASANA di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok Jumat (6/1/2026), tampak sepi satu hari pasca OTT KPK terhadap Wakil Ketua PN Depok Bambang S
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Depok, Jawa Barat, pada Kamis (5/2) malam.
Ketika ditanya detail kasus tersebut, Fitroh mengatakan OTT keenam pada 2026 itu mengenai dugaan suap perkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved