Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan (WS) menjadi tersangka suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Wahyu memakai kode 'siap mainkan' sebagai penanda kesediaan kongkalikong.
"WS menyanggupi membantu (PAW) dengan membalas 'Siap, mainkan!'" kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli di Gedung KPK, Jakarta Selatan, kemarin.
Lili menjelaskan konstruksi perkara bermula ketika salah satu pengurus DPP PDIP memerintahkan seseorang bernama Doni (advokat) mengajukan gugatan uji materi Pasal 54 Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara.
Gugatan diajukan terkait meninggalnya caleg terpilih PDIP daerah pemilihan Sumatra Selatan I atas nama Nazarudin Kiemas pada Maret 2019. Gugatan ini kemudian dikabulkan Mahkamah Agung pada 19 Juli 2019. "MA menetapkan partai ialah penentu suara dan pengganti antarwaktu," jelas Lili.
Penetapan MA ini menjadi dasar PDIP berkirim surat kepada KPU untuk menetapkan Harun Masiku sebagai pengganti Nazarudin Kiemas. Harun merupakan Caleg Sumsel I nomor urut 6. Namun, pada 31 Agustus 2019, KPU menggelar pleno dan menetapkan caleg PDIP atas nama Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin.
Pada 13 September 2019, PDIP kembali mengajukan permohonan fatwa MA. "Pada 23 September 2019, PDIP mengirimkan surat berisi penetapan caleg," ujar Lili.
Seseorang atas nama Saeful--yang menurut KPK selaku pihak swasta--menghubungi orang kepercayaan Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina (ATF). Orang yang diduga suruhan Harun Masiku ini melobi Agustiani untuk membantu proses PAW. Selanjutnya, Agustiani mengirim dokumen dan fatwa MA dari Saeful kepada Wahyu untuk membantu proses penetapan PAW Harun.
Wahyu menyanggupi dan meminta mahar yang diistilahkan 'dana operasional' senilai Rp900 juta.
KPK menetapkan Wahyu dan Agustiani sebagai tersangka penerima suap, sedangkan Harun Masiku dan Saeful sebagai tersangka pemberi suap. KPK juga menyita Rp400 juta dalam bentuk dolar Singapura dari Agustiani.
Wahyu dan Agustiani disangka melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara itu, Harun dan Saeful disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Arga Sumantri/X-11)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (3/3).
KPK memanggil Elvita Maylani selaku Plt Kadis BMBK Lampung Tengah dan Gunarto selaku Ketua KPU Lampung Tengah sebagai saksi kasus dugaan korupsi Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK mengagendakan ulang pemeriksaan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 2-6 Maret 2026 terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa belasan saksi yang merupakan pejabat Kabupaten Pati di Kantor Polrestabes Semarang Selasa (24/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
Pengamat ESA Unggul Jamiluddin Ritonga kritik usulan koalisi permanen Golkar untuk Prabowo, dinilai berisiko lemahkan DPR dan checks and balances.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mendorong integrasi antarmoda dan kesetaraan akses transportasi publik untuk menekan ketergantungan kendaraan pribadi.
Profil Megawati Soekarnoputri, Presiden RI ke-5 dan presiden perempuan pertama Indonesia, menelusuri perjalanan politik, kebijakan, dan warisan kepemimpinannya.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Wibowo Prasetyo, meminta Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memperluas jangkauan distribusi bantuan bagi para korban
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menegaskan bahwa posisi partainya di luar pemerintahan justru menuntut tanggung jawab politik dan moral yang lebih besar dalam menjaga arah pembangunan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved