Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PARTAI pemenang pemilu, PDIP, terseret dalam kasus rasuah yang melibatkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan.
Wahyu yang ditangkap, Rabu (8/1), ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka penerima suap, kemarin. Kasus ini diduga berkaitan dengan perebutan kursi DPR dari Fraksi PDIP warisan almarhum Nazarudin Kiemas dari Daerah Pemilihan Sumatra Selatan I.
Partai 'Banteng Moncong Putih' menginginkan Harun Masiku sebagai pengganti Nazarudin. Namun, KPU memutuskan Riezky Aprilia yang melenggang ke Senayan. Dasarnya, Riezky ialah pemilik suara terbanyak setelah Nazarudin. Agar lolos, Harun meminta bantuan Wahyu dengan imbalan ratusan juta rupiah.
"Untuk membantu penetapan Harun sebagai anggota DPR pengganti antarwaktu, WS (Wahyu) meminta dana operasional Rp900 juta," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Gedung KPK, kemarin.
Selain Wahyu yang diketahui telah menerima uang Rp600 juta dalam dua tahap, KPK menetapkan tiga tersangka lain, yakni Agustiani Tio Fridelina, Harun, dan Saeful. Agustiani merupakan mantan anggota Bawaslu yang juga orang kepercayaan Wahyu sebagai penerima uang dari Harun. Saeful ialah pihak swasta yang disebut-sebut staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Untuk mengembangkan pengusutan, KPK kemarin hendak menggeledah ruang kerja Hasto di Kantor DPP PDIP, tetapi urung. Menurut Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat, penyidik KPK tidak dilengkapi surat resmi.
Djarot menjelaskan, PDIP tidak menolak atau menghalangi petugas KPK yang akan melakukan penggeledahan. "Silakan saja, asalkan betul-betul resmi," jelasnya.
Hasto menyatakan hal senada. "Berdasarkan laporan Kepala Sekretariat DPP PDIP, tadi memang datang beberapa orang. Tanpa bermaksud menghalang-halangi apa yang dilakukan dalam pemberantasan korupsi, kami hanya mengharapkan sebuah mekanisme, adanya surat perintah.''
Hasto juga membantah bahwa pihaknya hendak mengubah keputusan PAW terhadap almarhum Nazarudin Kiemas dengan cara rasuah. "Terkait PAW, kita diikat dengan UU partai dan KPU," katanya.
Izin dewan pengawas
Terkait terhambatnya penggeledahan itu, Lili mengatakan tim KPK hanya berniat melakukan penyegelan di sana. "Tim hanya ingin mengamankan lokasi dan (memasang) model KPK line. Sebetulnya mereka juga dibekali dengan surat tugas,'' terangnya.
"Jadi bukan penggeledahan gagal. Tim berkomunikasi dengan pihak keamanan gedung lalu keamanan mencoba menghubungi atasan mereka. Karena terlalu lama, tim meninggalkan lokasi karena harus berbagi menempatkan KPK line di tempat lain," imbuh Lili.
Dia mengakui penyidik belum mendapatkan izin penggeledahan dan penyitaan dari Dewan Pengawas KPK. UU KPK yang baru, yakni UU No 19 Tahun 2019, menggariskan bahwa penggeledahan, penyitaan, dan penyadapan harus seizin dewan pengawas. "Sedang diproses. Kalau besok izin penggeledahan terbit, tim pasti akan bertindak.'' (Cah/X-8)
Desa Antikorupsi bukan sebuah perlombaan. Konsep tersebut merupakan upaya mencegah terjadinya korupsi dengan melibatkan aparatur desa dan masyarakat
PEMILU sudah berlalu lama, tapi efek yang mengikuti masih terus ada, khususnya perihal penetapan calon terpilih maupun pergantian antarwaktu.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menjelaskan status pencalonan dari calon Gubernur Bengkulu Pilkada 2024 Rohidin Mersyah yang terjaring OTT KPK
Helmi Hasan dan Mian ditetapkan sebagai pasangan calon usai memenangkan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 Gubernur Bengkulu dengan perolehan suara sebanyak 616.469 suara sah.
Aktivitas masyarakat yang ingin mengurus surat pengantar berbagai hal tidak bisa dilakukan sementara waktu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Reny Hendrawati mengatakan perangkat daerah yang bersinggungan langsung dengan masyarakat tetap memberikan pelayanan.
Bawaslu akan mengklarifikasi laporan DPD PDI Perjuangan Jawa Barat soal dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Semua daerah didorong untuk berkoalisi dengan parpol lain karena membangun daerah harus dilakukan bersama-sama
Obor Api Perjuangan diserahkan oleh Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah H Sumanto kepada Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ketut Sustiawan.
PDI Perjuangan merekomendasikan Ono Surono sebagai Bakal Calon Gubernur Jawa Barat yang akan bertarung di Pilkada 2024.
Sikap itu merupakan penolakan atas praktik kolonialisme oleh Israel
Muhadjir Effendy mengatakan Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) memahami kondisi Indonesia terkait polemik keikutsertaan Israel di Piala Dunia U-20.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved