Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI pemenang pemilu, PDIP, terseret dalam kasus rasuah yang melibatkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan.
Wahyu yang ditangkap, Rabu (8/1), ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka penerima suap, kemarin. Kasus ini diduga berkaitan dengan perebutan kursi DPR dari Fraksi PDIP warisan almarhum Nazarudin Kiemas dari Daerah Pemilihan Sumatra Selatan I.
Partai 'Banteng Moncong Putih' menginginkan Harun Masiku sebagai pengganti Nazarudin. Namun, KPU memutuskan Riezky Aprilia yang melenggang ke Senayan. Dasarnya, Riezky ialah pemilik suara terbanyak setelah Nazarudin. Agar lolos, Harun meminta bantuan Wahyu dengan imbalan ratusan juta rupiah.
"Untuk membantu penetapan Harun sebagai anggota DPR pengganti antarwaktu, WS (Wahyu) meminta dana operasional Rp900 juta," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Gedung KPK, kemarin.
Selain Wahyu yang diketahui telah menerima uang Rp600 juta dalam dua tahap, KPK menetapkan tiga tersangka lain, yakni Agustiani Tio Fridelina, Harun, dan Saeful. Agustiani merupakan mantan anggota Bawaslu yang juga orang kepercayaan Wahyu sebagai penerima uang dari Harun. Saeful ialah pihak swasta yang disebut-sebut staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Untuk mengembangkan pengusutan, KPK kemarin hendak menggeledah ruang kerja Hasto di Kantor DPP PDIP, tetapi urung. Menurut Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat, penyidik KPK tidak dilengkapi surat resmi.
Djarot menjelaskan, PDIP tidak menolak atau menghalangi petugas KPK yang akan melakukan penggeledahan. "Silakan saja, asalkan betul-betul resmi," jelasnya.
Hasto menyatakan hal senada. "Berdasarkan laporan Kepala Sekretariat DPP PDIP, tadi memang datang beberapa orang. Tanpa bermaksud menghalang-halangi apa yang dilakukan dalam pemberantasan korupsi, kami hanya mengharapkan sebuah mekanisme, adanya surat perintah.''
Hasto juga membantah bahwa pihaknya hendak mengubah keputusan PAW terhadap almarhum Nazarudin Kiemas dengan cara rasuah. "Terkait PAW, kita diikat dengan UU partai dan KPU," katanya.
Izin dewan pengawas
Terkait terhambatnya penggeledahan itu, Lili mengatakan tim KPK hanya berniat melakukan penyegelan di sana. "Tim hanya ingin mengamankan lokasi dan (memasang) model KPK line. Sebetulnya mereka juga dibekali dengan surat tugas,'' terangnya.
"Jadi bukan penggeledahan gagal. Tim berkomunikasi dengan pihak keamanan gedung lalu keamanan mencoba menghubungi atasan mereka. Karena terlalu lama, tim meninggalkan lokasi karena harus berbagi menempatkan KPK line di tempat lain," imbuh Lili.
Dia mengakui penyidik belum mendapatkan izin penggeledahan dan penyitaan dari Dewan Pengawas KPK. UU KPK yang baru, yakni UU No 19 Tahun 2019, menggariskan bahwa penggeledahan, penyitaan, dan penyadapan harus seizin dewan pengawas. "Sedang diproses. Kalau besok izin penggeledahan terbit, tim pasti akan bertindak.'' (Cah/X-8)
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
Penguatan pengawasan internal dan eksternal perlu dibarengi dengan kewenangan yang nyata, bukan sekadar formalitas administratif.
PENGUATAN sistem pengawasan hakim kembali dipertanyakan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim di Pengadilan Negeri (PN) Depok.
KETUA Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Kota Depok Bambang Setyawan yang terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK diberhentikan sementara.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mendorong integrasi antarmoda dan kesetaraan akses transportasi publik untuk menekan ketergantungan kendaraan pribadi.
Profil Megawati Soekarnoputri, Presiden RI ke-5 dan presiden perempuan pertama Indonesia, menelusuri perjalanan politik, kebijakan, dan warisan kepemimpinannya.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Wibowo Prasetyo, meminta Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memperluas jangkauan distribusi bantuan bagi para korban
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menegaskan bahwa posisi partainya di luar pemerintahan justru menuntut tanggung jawab politik dan moral yang lebih besar dalam menjaga arah pembangunan
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved