Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI pemenang pemilu, PDIP, terseret dalam kasus rasuah yang melibatkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan.
Wahyu yang ditangkap, Rabu (8/1), ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka penerima suap, kemarin. Kasus ini diduga berkaitan dengan perebutan kursi DPR dari Fraksi PDIP warisan almarhum Nazarudin Kiemas dari Daerah Pemilihan Sumatra Selatan I.
Partai 'Banteng Moncong Putih' menginginkan Harun Masiku sebagai pengganti Nazarudin. Namun, KPU memutuskan Riezky Aprilia yang melenggang ke Senayan. Dasarnya, Riezky ialah pemilik suara terbanyak setelah Nazarudin. Agar lolos, Harun meminta bantuan Wahyu dengan imbalan ratusan juta rupiah.
"Untuk membantu penetapan Harun sebagai anggota DPR pengganti antarwaktu, WS (Wahyu) meminta dana operasional Rp900 juta," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Gedung KPK, kemarin.
Selain Wahyu yang diketahui telah menerima uang Rp600 juta dalam dua tahap, KPK menetapkan tiga tersangka lain, yakni Agustiani Tio Fridelina, Harun, dan Saeful. Agustiani merupakan mantan anggota Bawaslu yang juga orang kepercayaan Wahyu sebagai penerima uang dari Harun. Saeful ialah pihak swasta yang disebut-sebut staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Untuk mengembangkan pengusutan, KPK kemarin hendak menggeledah ruang kerja Hasto di Kantor DPP PDIP, tetapi urung. Menurut Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat, penyidik KPK tidak dilengkapi surat resmi.
Djarot menjelaskan, PDIP tidak menolak atau menghalangi petugas KPK yang akan melakukan penggeledahan. "Silakan saja, asalkan betul-betul resmi," jelasnya.
Hasto menyatakan hal senada. "Berdasarkan laporan Kepala Sekretariat DPP PDIP, tadi memang datang beberapa orang. Tanpa bermaksud menghalang-halangi apa yang dilakukan dalam pemberantasan korupsi, kami hanya mengharapkan sebuah mekanisme, adanya surat perintah.''
Hasto juga membantah bahwa pihaknya hendak mengubah keputusan PAW terhadap almarhum Nazarudin Kiemas dengan cara rasuah. "Terkait PAW, kita diikat dengan UU partai dan KPU," katanya.
Izin dewan pengawas
Terkait terhambatnya penggeledahan itu, Lili mengatakan tim KPK hanya berniat melakukan penyegelan di sana. "Tim hanya ingin mengamankan lokasi dan (memasang) model KPK line. Sebetulnya mereka juga dibekali dengan surat tugas,'' terangnya.
"Jadi bukan penggeledahan gagal. Tim berkomunikasi dengan pihak keamanan gedung lalu keamanan mencoba menghubungi atasan mereka. Karena terlalu lama, tim meninggalkan lokasi karena harus berbagi menempatkan KPK line di tempat lain," imbuh Lili.
Dia mengakui penyidik belum mendapatkan izin penggeledahan dan penyitaan dari Dewan Pengawas KPK. UU KPK yang baru, yakni UU No 19 Tahun 2019, menggariskan bahwa penggeledahan, penyitaan, dan penyadapan harus seizin dewan pengawas. "Sedang diproses. Kalau besok izin penggeledahan terbit, tim pasti akan bertindak.'' (Cah/X-8)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan secara rinci kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kota Depok, Jawa Barat, pada 5 Februari 2026.
I Wayan Eka ditahan dalam kasus dugaan korupsi pengurusan sengketa lahan di PN Depok.
MENTERI Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan kenaikan gaji hakim tidak serta-merta menghapus seluruh praktik korupsi di lingkungan peradilan, menyusul OTT KPK wakil ketua PN Depok.
SUASANA di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok Jumat (6/1/2026), tampak sepi satu hari pasca OTT KPK terhadap Wakil Ketua PN Depok Bambang S
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Depok, Jawa Barat, pada Kamis (5/2) malam.
Ketika ditanya detail kasus tersebut, Fitroh mengatakan OTT keenam pada 2026 itu mengenai dugaan suap perkara.
Profil Megawati Soekarnoputri, Presiden RI ke-5 dan presiden perempuan pertama Indonesia, menelusuri perjalanan politik, kebijakan, dan warisan kepemimpinannya.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Wibowo Prasetyo, meminta Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memperluas jangkauan distribusi bantuan bagi para korban
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menegaskan bahwa posisi partainya di luar pemerintahan justru menuntut tanggung jawab politik dan moral yang lebih besar dalam menjaga arah pembangunan
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan
KETUA DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira mengatakan wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD berpeluang dibahas pada rapat kerja nasional (rakernas).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved