Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PENANGKAPAN aktivis Pusat Studi Antarkomunitas (Pusaka) Padang, Sudarto Toto, oleh Kepolisian Daerah Sumatra Barat mendapat respons dari sejumlah pihak.
Sudarto dituduh menyebar informasi yang menimbulkan kebencian atau permusuhan terkait pelarangan Natal di Kabupaten Dharmasraya.
Anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Benny Susetyo menilai persoalan itu sedianya diselesaikan dengan mengedepankan prinsip keadilan. Sudarto selaku aktivis perdamaian berhak menyuarakan kebenaran hak dan jaminan kebebasan beragama.
"Semoga kepolisian bijaksana, dalam hal ini bisa membedakan masalah konstitusi. Aktivis lintas iman itu seharusnya mendapatkan perlindungan dari negara," katanya.
Pria yang karib disapa Romo Benny itu menambahkan, negara pada prinsipnya memberikan jaminan kepada mereka yang memperjuangkan keragaman dan kemajemukan. Para aktivis yang sedang menyampaikan aspirasi tersebut pun tidak boleh dihalangi.
"Polisi perlu membedakan dengan jelas masalah ini. Kebebasan akses informasi untuk fakta yang benar harus di-lindungi. Maka perlu hati dan bijaksana dalam mengatasi masalah itu," ujarnya.
Hal senada dikemukakan Ketua Umum Yayasan Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) Musdah Mulia. Menurut dia, pihak kepolisian yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat justru tunduk dengan ancaman-ancaman anarkisme dari sekelompok massa yang tidak bertanggungjawab, massa yang sejak awal tidak suka dengan tindakan Sudarto.
Dalam kasus itu, kata Musdah, penangkapan di Kantor Pusaka Padang merujuk pada status di media sosial Facebook milik Sudarto yang dibuat pada 14-15 Desember 2019. "ICRP akan terus melakukan pendampingan sekaligus memonitor setiap perkembangan dari kejadian penangkapan Sudarto.''
Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan polisi tidak menahan Sudarto Toto.
"Sudarto sampai sekarang tidak ditahan. Bahwa dia jadi tersangka, itu iya," ujar Mahfud.
Mahfud menambahkan, status tersangka diberikan setelah adanya laporan masyarakat terkait kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Penetapan status itu dikuatkan dengan keterangan tujuh saksi, ahli bahasa, dan ahli informasi teknologi (IT).
"Sehingga sudah memenuhi syarat untuk menjadi tersangka dan bukti-bukti fisiknya sesuai dengan fakta yang di lapangan tentang, misalnya Facebook-nya dengan apa yang disebut di lapangan."
Meski menyandang tersangka, terang dia, kepolisian tidak lantas menahan Sudarto. Status itu diakui Mahfud tidak bisa dihindari karena secara hukum ada orang yang melaporkan dugaan pelanggaran tersebut. (Gol/P-1)
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Kepolisian mengungkap motif ekonomi di balik tindakan Adimas Firdaus alias Resbob yang menghina suku Sunda saat melakukan siaran langsung di media sosial.
Kepolisian Daerah Jawa Barat resmi menetapkan YouTuber Muhammad Adimas Firdaus, yang dikenal dengan nama Resbob, sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian
Adimas Firdaus, atau yang dikenal dengan nama Resbob, sempat berupaya berupaya melarikan diri setelah tersandung kasus ujaran kebencian
Polda Jabar menekankan, dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan pelaku dalam tayangan media sosialnya telah menimbulkan keresahan serta reaksi luas di tengah masyarakat.
Resbob ditetapkan sebagai tersangka karena konten siaran langsung (live streaming) di kanal YouTube miliknya yang memicu kegaduhan.
DEWAN Pimpinan Pusat Gerakan Nasionalis (DPP GAN) menggelar audiensi dengan Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Rima Agristina, beserta jajaran.
BPIP meraih predikat Informatif dengan nilai 93,35 pada Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 oleh Komisi Informasi Pusat (KIP).
DEWAN Pakar BPIP Bidang Strategi Kebijakan Luar Negeri, Darmansjah Djumala, mengatakan bencana banjir Sumatra membangkitkan naluri kemanusiaan bangsa Indonesia.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan Pancasila harus menjadi roh kehidupan bangsa dan panduan dalam bertindak, berpikir, serta bersikap.
BPIP bukan sekadar simbol pembinaan ideologi, tetapi menjadi garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai Pancasila.
BADAN Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memberikan 120 Buku Teks Utama (BTU) Pendidikan Pancasila kepada sekolah jenjang pendidikan Dasar dan Menengah di Kota Singkawang
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved