Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
TERDAKWA kasus dugaan korupsi jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenang), Muhammad Romahurmuziy atau Romi, dituntut empat tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Menjatuhkan pidana kepada Saudara Muhammad Romahurmuziy dengan penjara selama empat tahun penjara dan denda sebesar Rp250 juta subsider 5 bulan kurungan. Dikurangi selama terdakwa di dalam tahanan," kata JPU Wawan Yunarwanto saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta, kemarin.
Wawan menilai bahwa Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu telah melakukan tindak pidana korupsi. Karena itu, JPU meminta majelis hakim untuk menjatuhkan vonis kepada yang bersangkutan.
"Menyatakan terdakwa Romahurmuziy telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi," ujarnya.
Adapun hal yang meringankan dan memberatkan. Hak yang meringankan terdakwa, yaitu berlaku sopan saat persidangan berlangsung. Sementara yang memberatkan ialah terdakwa tidak mengakui perbuatannya. "Hal yang memberatkan ialah perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)," ungkapnya.
Selain itu, tuntutan hukuman lainnya ialah pidana tambahan berupa pencabutan hak politik kepada terdakwa Romahurmuziy. "Menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak dipilih di jabatan publik selama 5 tahun setelah terdakwa selesai menjalani pidana pokoknya," ujar Wawan.
Romi didakwa menerima uang suap sebesar Rp91,4 juta dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi dan Rp325 juta dari Haris Hasanuddin. Perbuatan tersebut diduga dilakukan bersama-sama dengan mantan Menag Lukman Hakim Saifuddin dalam pengangkatan jabatan Haris sebagai kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.
Seusai sidang, Romi menilai tuntutan yang diajukan jaksa penuh dengan imajinasi. "Ini sarat imajinasi tanpa didukung fakta-fakta hukum." (Iam/P-3)
Simak panduan lengkap Salat Khusuf Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026. Lengkap dengan niat, tata cara dua kali rukuk, dan imbauan Kemenag RI.
UNGGAHAN di media sosial menarasikan bahwa Menteri Agama RI Nasaruddin Umar akan memaksimalkan zakat dan wakaf untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), tidak benar atau hoaks
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) akan menggelar sidang penetapan (isbat) 1 Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026, bertepatan 29 Ramadan 1447 H
Santri tidak hanya dituntut untuk tafaqquh fiddin juga memahami dan menguasai ilmu ketatanegaraan serta kebangsaan agar mampu mengambil peran strategis di berbagai bidang.
Program diawali dengan pemetaan kompetensi untuk mengukur kemampuan pedagogik dan kemahiran bahasa Inggris guru MTs dan MA, serta pelaksanaan program percontohan pelatihan.
Dengan 98.036 Guru lulus PPG Batch 4, total guru binaan Kemenag yang telah tersertifikasi hingga saat ini mencapai 659.157 Guru.
Dana yang besar dapat memengaruhi berbagai aspek dalam partai, seperti proses pencalonan, kampanye, dan bahkan pembentukan koalisi dalam pemilu mendatang.
PPP akan sulit untuk kembali melenggang ke Parlemen Senayan pada Pemilu Legislatif 2029 mendatang apabila tidak dipimpin oleh sosok yang tidak kuat dan tidak memberikan pengaruh.
Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy mengaku mendengar ada upaya pemenangan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang melibatkan aparat.
Ketua Majelis Pertimbangan PPP M Romahurmuziy mengaku mendengar modus memindahkan perolehan suara dari beberapa partai politik ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
silang pendapat petinggi PPP soal gabung ke koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka merupakan bagian dari strategi daya tawar posisi untuk bisa masuk ke pemerintahan selanjutnya.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa (EA) siap menghadiri panggilan Bareskrim Polri pekan depan terkait laporannya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Muhammad Romahurmuziy.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved