Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
KEPALA Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono, menegaskan pihaknya menangkap dua anggota polisi aktif yang menyerang penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Hal ini sekaligus membantah kabar yang beredar bahwa keduanya menyerahkan diri.
"Saya ingin meluruskan berkaitan dengan beberapa pemberitaan yang dinyatakan bahwa tersangka penyiraman kasus Novel Baswedan adalah menyerahkan diri. Yang jelas kami sampaikan bahwa yang bersangkutan adalah kita tangkap," tegas Argo di Polda Metro Jaya, Senin (30/12).
Kedua tersangka, yakni RM dan RB merupakan anggota Brimob. Dalam melakukan penangkapan, lanjut Argo, Kabareskrim terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pimpinan mereka, yakni Kakor Brimob.
"Karena yang bersangkutan punya kesatuan dan punya komandannya, dari Kabareskrim koordinasi dulu kepada Kakor Brimob, kemudian kita lakukan penangkapan," jelas Argo.
Baca juga : Ini Dua Personel Polri Penyerang Novel Baswedan
Penangkapan para tersangka tersebut, kata Argo, dibuktikan dengan adanya surat penangkapan dan berita acara yang ditandatangani keduanya.
Sebelumnya, RM dan RB ditangkap di Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12). Saat akan dipindahkan dari rutan Polda Metro Jaya ke Bareksrim Polri, salah satu tersangka berteriak di hadapan awak media bahwa Novel seorang pengkhianat.
Novel Baswedan disiram air keras pada 11 April 2017 sepulang dari Masjid Al-Ihsan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Novel dilaeikan ke Singapura untuk menjalani operasi mata sejak 12 April 2017. (Tri/OL-09)
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Beleid itu juga bisa memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang menyusahkan penyidik sampai jaksa, dalam menangani perkara.
KPK memastikan akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
KPK tengah menyelidiki asal-usul sepeda motor milik orang lain yang ditemukan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan disita oleh penyidik pada 10 Maret 2025.
KPK menegaskan bahwa vonis penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak akan menghentikan upaya memburu buronan Harun Masiku
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Novel menilai gugatan yang dilayangkan oleh Agustiani Tio Fridelina kepada Rossa merupakan bentuk serangan balik secara personal.
Namun demikian, hanya disampaikan secara singkat karena mereka tengah berada di tengah-tengah acara yang sedang berjalan.
KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memastikan kasus Firli terus berproses.
Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan, menegaskan OTT merupakan strategi yang sangat penting dalam mengungkap kasus-kasus besar korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved