Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KEPALA Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya mengedepankan bukti-bukti yang ada dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Sehingga keterlibatan dua anggota polri aktif tidak menjadi polemik dan opini di masyarakat.
"Semuanya harus ada pembuktian dan pengecekan antara keterangan dan fakta di lapangan, barang bukti yang kita dapat karena tentunya kita bekerja dengan bukti. Jadi bukan dengan opini dan persepsi," kata Bareskrim Polri di Gedung PTIK Jakarta Selatan, Sabtu (28/12)
Listyo menegaskan pihaknya masih mendalami motif para pelaku. Oleh karena itu, ia meminta waktu agar keterangan tersangka bisa disesuaikan dengan fakta dan temuan di lapangan. Jika telah selesai pemeriksaan segera dirilis kepada publik.
"Terkait dengan motif sampai saat ini masih diperiksa, tentunya opini-opini publik bahwa apakah dilakukan sendiri atau ada yang menyuruh semuanya masih kami dalami," sebutnya
Dia juga tak memungkiri, apabila dalam pengembangan adanya kemungkinan bertambahnya tersangka tentunya penyidikan secara jelas dan transparan tetap dijalankan.
"Kami memahami apa yang diinginkan masyarakat, tentunya kami akan berkerja secara jelas dan tentunya transparan. Kalau memang faktanya mungkin ada perkembangan mengarah ke tersangka lainnya, bagi kita tidak ada masalah," terangnya.
Listyo berharap semua pihak bisa menunggu penyidikan yang dilakukan tim teknis gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya terhadap tersangka RM dan RB.
"Silakan ditunggu, ini baru permulaan masih panjang, seperti disampaikan bapak Kapolri semua akan terbuka dalam persidangan dan dibuka saat disidang," pungkasnya.
Baca juga : Ini Dua Personel Polri Penyerang Novel Baswedan
Sebelumnya, dua pelaku penyiraman air keras ke penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan pada Kamis (26/12) di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Keduanya merupakan anggota aktif Polri.
Diketahui Novel Bareskrim disiram air keras oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 sepulang dari Masjid Al-Ihsan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Mata Novel pun rusak sehingga dia harus menjalani perawatan di Singapura sejak 12 April 2017. Novel merupakan penyidik senior KPK yang menangani sejumlah kasus korupsi kakap antara lain e-KTP.
Polda Metro Jaya sudah merilis dua sketsa wajah yang diduga kuat sebagai pelaku pada awal 2018. Namun, belum ada hasil dari penyebaran sketsa wajah tersebut.
Pada 8 Januari 2019 Kapolri Tito Karnavian membentuk Tim Pakar atau Tim Pencari Fakta untuk mengungkap kasus tersebut dengan beranggotakan 65 orang.
Sebanyak 52 di antaranya anggota Polri, enam orang dari perwakilan KPK, dan tujuh pakar dari luar kepolisian dengan masa kerja selama enam bulan yang berakhir pada 9 Juli 2019. (Fer/OL-09)
PRESIDEN Prabowo Subianto dan DPR memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Padahal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah siap mengajukan banding.
PRESIDEN Prabowo Subianto dan DPR secara mengejutkan memutuskan untuk memberikan pengampunan atau amnesti untuk Sekjen Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Jaksa dan terdakwa sejatinya memiliki waktu tujuh hari untuk menentukan sikap atas vonis yang dibacakan. KPK tidak mau buru-buru selama waktu yang diberikan belum habis.
Hingga Juli 2025 terdapat 12 titik tambang ilegal skala besar di DIY. Dampak kerusakan lingkungan dan infrastrukturnya dinilai sangat merugikan masyarakat dan pemerintah daerah.
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Beleid itu juga bisa memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang menyusahkan penyidik sampai jaksa, dalam menangani perkara.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Novel menilai gugatan yang dilayangkan oleh Agustiani Tio Fridelina kepada Rossa merupakan bentuk serangan balik secara personal.
Namun demikian, hanya disampaikan secara singkat karena mereka tengah berada di tengah-tengah acara yang sedang berjalan.
KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memastikan kasus Firli terus berproses.
Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan, menegaskan OTT merupakan strategi yang sangat penting dalam mengungkap kasus-kasus besar korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved