Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
BEA Cukai Teluk Nibung dan Bareskrim setempat menggelar konferensi pers soal penindakan narkotika dengan barang bukti berupa 37kg sabu di Kantor Bareskrim Polri Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, Sumatra Utara, Senin (9/12)
Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, I Wayan Sapta Dharma, memberikan keterangan terkait penindakan Bersama upaya penyelundupan tersebut.
“Penangkapan barang haram ini terjadi pada 5 Desember 2019. Tim gabungan Bea Cukai bersama Bareskrim berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu dengan modus penjemputan dari kapal ke kapal (ship to ship) yang dibawa masuk dari Malaysia menggunakan sampan motor menuju Sumatra Utara,” ungkapnya.
Pelaku mengangkut sabu seberat 37 kilogram menggunakan tas ransel, kardus makanan, dan karung. Selain sabu, ditemukan pula 150 butir pil jenis Yaba.
Dari penindakan itu, petugas mengamankan empat orang tersangka dengan inisial RY, AL, ZL, dan BM dengan barang bukti berupa 37kg sabu. Keempat tersangka dan barang bukti telah diserahterimakan ke Bareskrim Polri untuk diperiksa lebih lanjut.
Kerja sama antarlembaga atau joint inter agencies yang melibatkan Bea Cukai dengan aparat penegak hukum lainnya baik di dalam negeri maupun luar negeri, telah dibentuk kegiatan inteligence fusion.
Inteligence fusion tersebut berupa penyebaran dan penyatuan data dan informasi intelijen mengenai peredaran gelap narkotika.
Selain itu, dilakukan joint enforcement atau penindakan bersama dengan penegak hukum lainnya (Badan Narkotik Nasional dan Polri) dalam rangka membuka dan memutuskan jaringan kejahatan peredaran gelap narkotika.
“Penindakan narkotika dalam jumlah besar ini adalah yang kedua kalinya dalam tiga bulan terakhir, d imana pada akhir September 2019 juga berhasil dilakukan penindakan 23 kg sabu dan 28.000 butir ekstasi dari Malaysia," tutur I Wayan Sapta..
"Semoga sinergi yang sudah terjalin dengan sangat baik antara Bea Cukai, Polri, BNN, dan APH lainnya dapat dipertahankan dan ditingkatkan,” jelas I Wayan Sapta.
Sementara itu, atas tindakan kejahatan mereka, keempat tersangka dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. Pelaku juga terancam denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar. (OL-09)
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang-barang tersebut dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Oknum petugas yang bertugas di Polda Kalteng tersebut diduga mengetahui dan membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DP, berusia 27 tahun. ia kedapatan membawa 5,6 kilogram (kg) sabu dan 5.020 butir ekstasi di Depok, Jawa Barat.
Mekanisme tersebut sangat rentan terhadap abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dan nihil kontrol maupun akuntabilitas.
Belum dipastikan jumlah keuntungan yang didapatkan para pelaku. Kepolisian masih melakukan penghitungan.
Tipe pica memuat 10 huruf dalam 1 inch dan tidak menunjuk font tertentu seperti saat ini ada tipe ketikan digital.
Jokowi tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 9.43 WIB dengan menggunakan mobil Toyota Innova berwarna hitam.
ANGGOTA DPR RI Muhammad Kadafi dilaporkan oleh Yayasan Alih Teknologi Bandar Lampung (YATBL) ke Bareskrim Polri dan KPK atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan jabatan
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengambil langkah tegas atas masalah gangguan layanan transaksi perbankan Bank DKI yang tengah dikeluhkan nasabah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved