Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan suap dana hibah KONI. Seusai menjalani pemeriksaan, Imam yang keluar dengan rompi oranye menutupi borgol di tangannya dengan secarik kertas bertuliskan 'Allah Maha Baik. Takdirnya tak pernah salah'.
Sejak resmi ditahan komisi pada September lalu, politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu memang kerap menutupi borgol di tangannya. Namun, biasanya dia menutupinya hanya dengan map berwarna tanpa tulisan-tulisan tertentu.
"Setiap manusia akan menghadapi takdirnya dan Allah itu Maha Baik, takdirnya tidak pernah salah. Itulah hikmah bulan Maulid," ucap Imam di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/11) sore.
Baca juga: Mahfud MD Pastikan Pemerintah Tidak Cekal Rizieq Shihab
Kertas yang ditunjukkannya juga bertuliskan dua tanggal yakni 27 November 2019 dan 27 September 2019. Untuk diketahui, 27 September 2019 merupakan hari saat Imam ditahan KPK.
Imam kemudian diberondong pertanyaan oleh awak media seputar kasusnya. Namun, ia bergeming tidak menjawabnya. Ia justru menunjukkan pesan di kertas sembari melantunkan selawat menuju ke mobil tahanan yang sudah menantinya.
"Allahumma sholli ala sayidina muhammad wa asyhilidz dzolimin bidz dzolimin. Wa akhrijna min bainihim salimin wa ala alihi wa shohbini ajmain," ujar Imam.
"Ini suasana bulan Maulid maka umat Islam harus perbanyak selawat. Salah satunya selawat asyghil," imbuhnya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Imam diperiksa untuk tersangka asisten pribadinya Miftahul Ulum. Penyidik masih mendalami soal dana bantuan Kemenpora kepada KONI.
KPKmenetapkan Imam sebagai tersangka bersama Miftahul Ulum. KPK menduga Ulum sebagai perantara suap yang diterima Imam. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu diduga menerima suap total sebesar Rp26,5 miliar secara bertahap sejak 2014 hingga 2018.
Uang yang diterima diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah KONI, penerimaan terkait jabatan Imam Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan sejumlah penerimaan lain dalam kaitan jabatannya sebagai Menpora. (OL-8)
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
KPK mengizinkan tahanan, termasuk eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, bertemu keluarga saat Idul Fitri 21 Maret 2026. Simak jadwal dan syarat kunjungannya di sini.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Seluruh data dan temuan tersebut nantinya akan diuji secara mendalam dalam proses persidangan.
Budi mengatakan, penahanan ini dilakukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Peran Gus Alex pertama dalam kasus ini adalah mengoordinir pelaksana ibadah haji khusus (PIHK) di Indonesia, untuk pembagian kuota tambahan.
Penelusuran juga dilakukan dengan memeriksa saksi lain. Detil penerimaan dipastikan dibuka saat persidangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved