Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan suap dana hibah KONI. Seusai menjalani pemeriksaan, Imam yang keluar dengan rompi oranye menutupi borgol di tangannya dengan secarik kertas bertuliskan 'Allah Maha Baik. Takdirnya tak pernah salah'.
Sejak resmi ditahan komisi pada September lalu, politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu memang kerap menutupi borgol di tangannya. Namun, biasanya dia menutupinya hanya dengan map berwarna tanpa tulisan-tulisan tertentu.
"Setiap manusia akan menghadapi takdirnya dan Allah itu Maha Baik, takdirnya tidak pernah salah. Itulah hikmah bulan Maulid," ucap Imam di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/11) sore.
Baca juga: Mahfud MD Pastikan Pemerintah Tidak Cekal Rizieq Shihab
Kertas yang ditunjukkannya juga bertuliskan dua tanggal yakni 27 November 2019 dan 27 September 2019. Untuk diketahui, 27 September 2019 merupakan hari saat Imam ditahan KPK.
Imam kemudian diberondong pertanyaan oleh awak media seputar kasusnya. Namun, ia bergeming tidak menjawabnya. Ia justru menunjukkan pesan di kertas sembari melantunkan selawat menuju ke mobil tahanan yang sudah menantinya.
"Allahumma sholli ala sayidina muhammad wa asyhilidz dzolimin bidz dzolimin. Wa akhrijna min bainihim salimin wa ala alihi wa shohbini ajmain," ujar Imam.
"Ini suasana bulan Maulid maka umat Islam harus perbanyak selawat. Salah satunya selawat asyghil," imbuhnya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Imam diperiksa untuk tersangka asisten pribadinya Miftahul Ulum. Penyidik masih mendalami soal dana bantuan Kemenpora kepada KONI.
KPKmenetapkan Imam sebagai tersangka bersama Miftahul Ulum. KPK menduga Ulum sebagai perantara suap yang diterima Imam. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu diduga menerima suap total sebesar Rp26,5 miliar secara bertahap sejak 2014 hingga 2018.
Uang yang diterima diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah KONI, penerimaan terkait jabatan Imam Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan sejumlah penerimaan lain dalam kaitan jabatannya sebagai Menpora. (OL-8)
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
PASCAPENETAPAN status tersangka terhadap Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen langsung kunjungi Pati.
Hak menentukan hasil akhir ini sering kali disalahgunakan untuk mengakomodasi kepentingan politik atau materiil.
Transparansi di level daerah harus ditingkatkan secara radikal melalui pembagian kewenangan yang jelas antara pusat dan daerah.
Pemerintah juga meminta KPK memberikan dukungan untuk menyelesaikan proyek bangunan di Meikarta
Berdasarkan catatan KPK, Endin Samsudin sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.03 WIB.
KETUA Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons kasus Bupati Pati Sudewo yang menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved