Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
MANTAN Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan suap dana hibah KONI. Seusai menjalani pemeriksaan, Imam yang keluar dengan rompi oranye menutupi borgol di tangannya dengan secarik kertas bertuliskan 'Allah Maha Baik. Takdirnya tak pernah salah'.
Sejak resmi ditahan komisi pada September lalu, politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu memang kerap menutupi borgol di tangannya. Namun, biasanya dia menutupinya hanya dengan map berwarna tanpa tulisan-tulisan tertentu.
"Setiap manusia akan menghadapi takdirnya dan Allah itu Maha Baik, takdirnya tidak pernah salah. Itulah hikmah bulan Maulid," ucap Imam di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/11) sore.
Baca juga: Mahfud MD Pastikan Pemerintah Tidak Cekal Rizieq Shihab
Kertas yang ditunjukkannya juga bertuliskan dua tanggal yakni 27 November 2019 dan 27 September 2019. Untuk diketahui, 27 September 2019 merupakan hari saat Imam ditahan KPK.
Imam kemudian diberondong pertanyaan oleh awak media seputar kasusnya. Namun, ia bergeming tidak menjawabnya. Ia justru menunjukkan pesan di kertas sembari melantunkan selawat menuju ke mobil tahanan yang sudah menantinya.
"Allahumma sholli ala sayidina muhammad wa asyhilidz dzolimin bidz dzolimin. Wa akhrijna min bainihim salimin wa ala alihi wa shohbini ajmain," ujar Imam.
"Ini suasana bulan Maulid maka umat Islam harus perbanyak selawat. Salah satunya selawat asyghil," imbuhnya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Imam diperiksa untuk tersangka asisten pribadinya Miftahul Ulum. Penyidik masih mendalami soal dana bantuan Kemenpora kepada KONI.
KPKmenetapkan Imam sebagai tersangka bersama Miftahul Ulum. KPK menduga Ulum sebagai perantara suap yang diterima Imam. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu diduga menerima suap total sebesar Rp26,5 miliar secara bertahap sejak 2014 hingga 2018.
Uang yang diterima diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah KONI, penerimaan terkait jabatan Imam Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan sejumlah penerimaan lain dalam kaitan jabatannya sebagai Menpora. (OL-8)
Masih ada sejumlah tantangan dalam menjalankan Koperasi Merah Putih.
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Kejagung resmi menyelidiki dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras yang dinilai mengarah pada tindak pidana korupsi
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
KPK sudah berhasil membuat Hasto dinyatakan bersalah melakukan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Keberadaan dua instansi itu diharap bisa memaksimalkan fungsi transparansi, sampai akuntabilitas penyelenggaraan haji di Indonesia.
Permintaan keterangan ditujukan untuk membuat kasus ini semakin terang. KPK tengah berupaya menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan.
Asep enggan memerinci pom bensin mana saja yang ditemukan selisih data. Menurut dia, selisih ini membuat negara merugi.
Tanak menegaskan status Hasto yang telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan tidak luntur meski adanya pemberian amnesti.
AMNESTI yang diberikan kepada Hasto Kristiyanto dinilai merupakan puncak gunung es masalah fundamental di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved