Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Kabinet Pramono Anung menanggapi terbitnya Surat Keputusan Bersama 11 Menteri dan Kepala Lembaga Negara tentang penanganan radikalisme pada Aparatur Sipil Negara
Beberapa pihak menilai, SKB tersebut mengekang kebebasan ASN menyampaikan kritik terhadap pemerintah secara terbuka.
Pramono menjelaskan, SKB tersebut tidak melarang ASN menyampaikan kritik terhadap pemerintah. Menurut dia, ASN memiliki koridornya masing-masing untuk menyampaikan kritik.
"Kritik dari ASN kan ada mekanismenya. ASN beda dengan yang lain, karena ada aturan main yang atur ASN," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/11).
Baca juga: SKB Perkuat Inspektorat Awasi ASN yang Terpapar Radikalisme
Pramono juga mengoreksi pernyataan pihak-pihak yang menyebut ASN dilarang mengkritik pemerintah. Menurut dia, yang dilarang yakni penyampaian ujaran kebencian.
Ia menjelaskan, penyampaian ujaran kebencian itu juga tak sebatas kepada pemerintah, tetapi untuk semua pihak. Apalagi, menurut dia, Indonesia dikenal sebagai bangsa yang penuh etika dan sopan santun.
Politikus PDIP itu juga memastikan pemerintah tak antikritik. Pasalnya, kritik merupakan salah satu bagian dalam membangun pemerintahan.
"Karena pemerintah itu menjadi semakin kuat kalau kritik kuat. Dan kritik itu menjadi obat. Pemerintah sama sekali tidak alergi terhadap kritik," ujar dia.
Namun, Pramono menegaskan, semua pihak juga harus dapat membedakan kritik dan ujaran kebencian. Jangan disalahartikan boleh mengkritik, tapi malah mengeluarkan ujaran kebencian.
"Yang kita tidak mau, bagaimana kemudian ujaran kebencian menjadi konsumsi sehari-hari. Kita harus bedakan kritik dengan ujaran kebencian," tegasnya.
11 kementerian dan lembaga sebelumnya menandatangani SKB 11 menteri tentang penanganan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pertengahan November 2019.
Ada 10 jenis pelanggaran yang dimasukkan dalam SKB itu dan bisa dilaporkan yakni, penyampaian pendapat baik lisan maupun tertulis melalui media sosial yang bermuatan ujaran kebencian terhadap Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan pemerintah. Ada juga penyampaian pendapat berupa ujaran kebencian melalui media sosial terhadap suku, agama,ras, dan antaragama. (Medcom/OL-8)
Keterlibatan aktif orang tua dalam komunitas pengawasan dinilai menjadi faktor kunci dalam memutus mata rantai penyebaran paham ekstrem.
Mencegah radikalisme dan intoleransi berarti menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
Densus 88 mengungkap remaja 14 tahun di Jepara memiliki koneksi dengan pendiri kelompok ekstremis Prancis BNTG dan aktif di komunitas True Crime.
BNPT mencatat 112 anak Indonesia terpapar radikalisasi terorisme lewat media sosial dan gim online sepanjang 2025, dengan proses yang makin cepat di ruang digital.
Radikalisme dan intoleransi tidak bisa dilawan hanya dengan regulasi, tetapi dengan penghayatan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman etis bersama.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
Kementerian Pertahanan menjadwalkan pelatihan Komponen Cadangan (Komcad) bagi 4.000 ASN pada April 2026.
Upaya menjaga keberlanjutan hutan dan mangrove Indonesia tidak hanya bergantung pada kebijakan dan anggaran, tetapi juga pada kualitas kepemimpinan aparatur negara.
Pemerintah resmi membuka pendaftaran Komponen Cadangan (Komcad) ASN 2026. Simak syarat lengkap, durasi pelatihan, dan hak peserta di sini.
WAKIL Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto menyebut ada sekitar 4.000 aparatur sipil negara atau ASN dilatih untuk menjadi komando cadangan atau Komcad.
WAKIL Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto, mengatakan ada 4.000 aparatur sipil negara (ASN) yang dilatih untuk menjadi komando cadangan atau Komcad.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved