Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meluncurkan album kompilasi bertajuk Suara Antikorupsi. Hal itu dilakukan dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi 2019. "Album itu mengemas sejumlah lagu karya musisi dari penjuru negeri," jelas juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, kemarin.
Ia mengatakan keseluruhan lagu yang akan mengisi album itu akan dipilih oleh masyarakat melalui proses voting yang berlangsung mulai 22 November hingga 26 November 2019. Voting terbuka bagi siapa pun dan masyarakat juga dapat mengakses melalui situs KPK (https://www.kpk.go.id/) dan Kanal KPK (http://kanal.kpk.go.id).
Terdapat 15 lagu yang akan ditampilkan dan didengar secara utuh pada laman voting tersebut. "Nantinya, sembilan lagu terfavorit yang mengumpulkan suara terbanyak akan dikemas dalam cakram padat (CD) yang akan diproduksi dan selanjutnya dibagikan secara gratis kepada masyarakat," kata Febri.
Menurutnya, peluncuran album dengan tema besar antikorupsi itu akan dilakukan Jumat (6/12) di gedung Merah Putih KPK, Jakarta sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019.
Di sisi lain, lanjutnya, album Suara Antikorupsi 2019: B-side merupakan bentuk apresiasi KPK atas kreativitas, ide, dan semangat para musikus dalam upaya pemberantasan korupsi.
Lagu-lagu itu, antara lain, berasal dari Lampung, Bandung, Yogyakarta, Makassar, dan Banjarmasin, hasil seleksi dari 479 karya yang ikut serta dalam tiga tahun penyelenggaraan festival Suarakan Aksimu Lawan Korupsi (Saksi) yang berlangsung sejak 2016.
"Judul B-side dipilih karena lagu-lagu tersebut memang belum pernah dirilis. Ada tiga album Saksi sebelumnya. KPK menilai ke-15 lagu tersebut memiliki kekuatan dari sisi musikalitas dan pesan antikorupsi dan perlu disebarluaskan untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi," ujar Febri.
Lebih dari itu, sambungnya, Suara Antikorupsi 2019: B-side merupakan bentuk apresiasi KPK atas kreativitas para musikus yang mewujudkan ide dan semangat antikorupsi mereka ke dalam lagu yang mereka ciptakan.
"Banyak hal yang bisa dilakukan anak bangsa ini untuk melawan kejahatan korupsi, antara lain melalui alunan lagi berisi pesan dan peringatan bahwa korupsi merupakan musuh bangsa," tukas Febri. (Dhk/Ant/P-3)
KPK menyatakan dukungan terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset oleh DPR dan pemerintah guna memperkuat pemulihan kerugian negara serta efek jera bagi pelaku korupsi.
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
KPK menyatakan tengah mencari safe house atau rumah aman lain terkait dengan kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah mendalami laporan dugaan gratifikasi terkait penanganan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Singapura berinisial TCL.
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
Peringatan Hakordia 2024 di Kementan kali ini mengusung tema 'Pegawai Kementerian Pertanian Siap Menegakkan Budaya Antikorupsi Untuk Mewujudkan Swasembada Pangan'
INDONESIA Coruption Watch (ICW) dan Konsorsium Integritas meluncurkan album musik bertajuk Menenun Suara Timur dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Purwokerto, Jawa Tengah, menyerahkan uang rampasan negara senilai Rp4,48 miliar.
Tiga tokoh ternama Setya Novanto, Nyoman Dhamantra, dan Sukiman, terlibat dalam skandal korupsi besar yang merugikan negara.
Gratifikasi adalah pemberian dalam bentuk apapun, seperti uang, barang, atau fasilitas, yang berpotensi mempengaruhi keputusan penerimanya.
Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) mengukur kesadaran, sikap, dan perilaku masyarakat Indonesia terhadap korupsi melalui dua dimensi: persepsi dan pengalaman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved