Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
KOMISI III DPR RI menegaskan Ketua KPK terpilih periode 2019-2023 Komisaris Jenderal Firli Bahuri tidak perlu mengundurkan diri dari jabatannya sebagai personil Polri saat dilantik menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu ditegaskan anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu di kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (21/11).
"Tidak ada aturan anggota Polri yang duduk di KPK untuk berhenti dari kepolisian," tegas Masinton.
Menurut Masinton, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian memang tak mengharuskan anggota Korps Bhayangkara mundur jika menempati jabatan tertentu.
Firli cukup melepas jabatannya di institusi kepolisian sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri ketika dilantik menjadi Ketua lembaga antirasuah.
Baca juga ; KPK Minta Interpol Terbitkan Red Notice untuk Sjamsul Nursalim
"Yang ada diatur itu adalah ketika menjadi Ketua KPK, jabatan di kepolisian harus digantikan dengan pejabat yang baru," jelas Masinton.
Untuk itu, Firli tidak perlu merubah statusnya sebagai anggota kepolisian. Firli juga tidak diwajibkan utuk mengambil pensiun dini.
"Tapi keanggotaan beliau di kepolisian tetap. Jadi Tidak perlu alih status. Begitu juga tidak perlu dipensiunkan. Jadi tetap sebagai anggota Kepolisian," tegasnya.
Masinton mengatakan sama seperti di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Kepala BNPT Suhardi Alius masih merupakan komisaris jenderal polisi aktif, begitu pun Kepala BNN Heru Winarko.
Adapun dalam Pasal 28 ayat (3) UU Kepolisian sebenarnya tertulis bahwa anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.
"Saya yakin tidak ada conflict of interest, karena selama ini banyak petugas personil kepolisian yang ada di KPK. itu sebagia penugasan. unsur KPK itu kan ada kejaksaan kepolisian dan masyarakat," paparnya. (OL-7)
DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas pada sejumlah titik imbas aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (28/8).
Personel gabungan TNI/Polri menjaga ketat pintu belakang gedung DPR, Jakarta Pusat, untuk mengantisipasi potensi kericuhan dalam aksi demo buruh pada hari ini, Kamis 28 Agustus 2025.
Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB) bakal menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Kamis (28/8).
Pertanyaan yang menyentak bukanlah apakah mungkin membubarkan lembaga DPR di alam demokrasi, melainkan mengapa anggota DPR minta tunjangan rumah Rp50 juta per bulan.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pelaksanaan pemilu menjadi pemilu nasional dan daerah menuai heboh yang belum berkesudahan.
MENTERI Hukum Supartman Andi Agtas menyebut Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan setuju terhadap pengesahan RUU Haji dan Umrah menjadi UU.
DI bawah guyuran hujan lebat, Pemerintah Kabupaten Yahukimo bersama Forkopimda tetap menggelar upacara Taptu dengan khidmat pada Sabtu (16/08) sore, sebagai rangkaian HUT ke-80 RI
Rangkaian kegiatan peringatan 17 Agustus tahun ini dipusatkan di Monas, serupa dengan penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.
POLRI menggelar Tactical Floor Game (TFG) Operasi Terpusat Merdeka Jaya 2025 di Aula Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Kamis (14/8) untuk persiapan pengamanan HUT ke-80 RI.
Ada korban dari polisi dan masyarakat dalam aksi unjuk rasa di Pati. Ada 38 orang yang saat ini sedang diobati di Rumah Sakit Soewondo. Sebagian besar sudah pulang dari rumah sakit.
Biro Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Divisi Humas Polri AKP Tyan Ludiana Prabowo mengatakan, kegiatan tersebut menjadi penting lantaran peran humas yang kian krusial.
Sejak 8 Agustus 2025, ribuan kilogram beras telah disalurkan kepada masyarakat di berbagai kabupaten/kota di Lampung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved