Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo memberikan perhatian khusus pada dua kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedua kasus itu ialah dugaan suap pembelian helikopter Agusta Westland (AW101) dan kasus mafia minyak bumi dan gas (migas) di Pertamina Energy Trading Limited (Petral).
"Heli AW101, penanganan kasus ini perlu kerja sama yang kuat antara KPK dan POM (Pusat Polisi Militer) TNI," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, KPK sedang menunggu hasil audit kerugian keuangan negara yang dihitung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kasus Heli AW101. Saat ini, KPK sudah menjerat satu tersangka, yakni Direktur Utama (Dirut) PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh.
Sementara itu, POM TNI menangani lima tersangka dengan berlatar militer. Mereka ialah kolonel FTS SE, marsekal madya FA, letkol WW, pembantu letda SS, dan marsekal muda SB. "Jadi kasus ini sangat tergantung pada keterbukaan dan kesungguhan TNI," ucap Syarif.
Selanjutnya, dalam kasus Petral, KPK sudah menetapkan satu tersangka, yakni eks Dirut Petral Bambang Irianto. Namun, KPK menemukan kendala dalam kasus tersebut karena melibatkan pihak luar dari Thailand, Singapura, Uni Emirat Arab, dan British Virgin Island. "Sayangnya, hanya dua negara yang mau membantu, sedangkan dua negara lain tidak kooperatif," ujar Laode.
Di sisi lain, Syarif tak tahu maksud Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang mengatakan ada kasus besar yang dilaporkan Presiden Joko Widodo ke KPK. Laode mengaku tak tahu kasus yang dimaksud.
Ia mempersilakan Mahfud untuk menyambangi komisi antirasuah untuk memperjelas maksudnya tersebut agar tidak menjadi pertayaan publik. Pintu KPK terbuka lebar untuk pelaporan terkait dengan tindak pidana korupsi.
"Karena data-data pelaporan, termasuk informasi siapa pelapor menurut perundang-perundangan harus dirahasiakan," ujarnya.
Sebelumnya, Mahfud mengatakan Presiden pernah bercerita soal kasus korupsi besar di KPK saat menunjuknya sebagai Menko Polhukam. Jokowi, kata dia, masih menanti kelanjutan kasus itu.
"Presiden menunjukkan, menyampaikan laporan ke KPK, ini, ini, ini. Tapi enggak terungkap. Coba sekarang diperkuat itu kejaksaan, kepolisian, sehingga kita normal kembali," kata Mahfud, di Jakarta, Senin (11/11). (Medcom/P-3)
KPK menggiring opini seolah-olah menyita banyak barang dengan membawa koper.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi tegas terkait tudingan ketidakpatuhan prosedur dalam penggeledahan rumah Ono Surono.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan pemanggilan sejumlah pengusaha rokok, dalam kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
KPK menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono di Kota Bandung dan Indramayu. Tokoh Masyarakat Adat Jawa Barat Eka Santosa mmenyatakan keprihatinan.
Usai dilakukannya penggeledahan rumah Ono Surono oleh KPK, ketua DPD PDI Perjuangan yang juga wakil ketua DPRD Jabar, itu enggan berkomentar banyak.
Perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2023.
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo menyambut baik upaya kampanye perdamaian yang diserukan pihak Iran, dan mendorong segera dihentikannya perang.
STAF Khusus Wakil Presiden (Stafsus Wapres) Gibran Rakabuming Raka, Tina Talisa mengunjungi kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi di Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (25/3/2026).
POLDA Metro Jaya menegaskan bahwa status wajib lapor bagi Rismon Sianipar, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah Jokowi
Rismon telah mempublikasikan video permintaan maafnya lewat kanal YouTube Balige Academy.
Advokat Jahmada Girsang yang mendampingi Rismon Sianipar menyatakan bahwa pertemuan antara kliennya dengan Presiden ke-7 RI tersebut berlangsung dalam suasana persahabatan.
PAKAR telematika yang juga kasus dugaan ijazah palsu Jokowi atau Presiden RI ke-7, Joko Widodo Roy Suryo merespons permohonan restorative justice yang diajukan Resmon Sianipar
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved