Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
APAKAH tepat langkah DPR memangkas target legislasi?
Rencana DPR mengurangi target legislasi sudah bagus sebagai respons atas munculnya tuntutan terhadap kinerja DPR yang dianggap buruk selama ini. Salah satu rekomendasi agar DPR bisa berkinerja baik dalam menghasilkan RUU adalah dengan menyederhanakan target.
Apa yang diharapkan dari pengurangan itu?
Pengurangan target legislasi juga harus dilakukan untuk menjamin kualitas legislasi. Dengan target yang realistis, DPR diharapkan bisa lebih membuka ruang bagi partisipasi masyarakat sehingga RUU yang dihasilkan sungguh mencerminkan kepentingan masyarakat sebagai jaminan atas kualitas produk yang dihasilkan.
Bisakah menjawab kritik masyarakat atas kinerja DPR?
Tentu saja langkah mengurangi target tidak serta-merta bisa menjawab kritik atas kinerja buruk DPR selama ini. Apalagi jika pengurangan target nantinya tidak terbukti bisa menggenjot hasil maksimal jika DPR masih saja tetap kesulitan memenuhi target yang sudah disepakati.
Bukankah masih banyak peraturan yang perlu diundangkan?
Memang masih banyak peraturan yang perlu dibuat DPR. Untuk itu DPR perlu membuat daftar prioritas kebutuhan legislasi. Ini yang tampaknya selalu gagal dilakukan DPR selama ini. Mereka cenderung asal bikin target karena dorongan kepentingan semata. Karenanya, mereka bekerja atas nama kepentingan itu sehingga selalu sulit untuk menuntaskan proses pembahasan dengan cepat.
Bagaimana agar dapat menggenjot kinerja?
Pengurangan jumlah target tidak bisa serta-merta mampu menggenjot kinerja DPR jika tidak dibarengi dengan membuat pe-rencanaan yang terfokus dan terarah. Fokus dan arah politik legislasi mengacu pada visi dan misi pemerintah, kebutuhan prioritas masyarakat, rencana pembangunan jangka menengah, dan lain-lain. Lalu mesti juga dipertimbangkan soal komitmen DPR dan pemerintah untuk menyelesaikan pembahasan RUU (rancangan undang-undang). Jangan sampai pembahasan tersendat hanya karena faktor kepentingan politik parpol dan pemerintah.
Dengan target yang lebih rendah, apa masih juga akan tersendat?
Jika melihat DPR saat ini yang didominasi petahana, kebiasaan lama mereka yang malas dalam mengejar target berpeluang terjadi kembali. Belum lagi semangat parpol yang tampaknya lebih fokus pada kepentingan politik menjemput Pemilu 2024. Ini tentu saja akan mengancam konsentrasi DPR menghasilkan RUU secara maksimal. Latar belakang anggota DPR yang secara pendidikan sudah cukup baik tidak bisa begitu saja memberikan kontribusi di tengah kuatnya cengkeraman parpol. (Iam/P-2)
DPR RI menjanjikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT dapat diselesaikan tahun ini. Hal itu disampaikan Pimpinan Baleg Bob Hasan
Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyatakan RUU Perampasan Aset masuk dalam prolegnas akhir tahun
PEMBENAHAN tata kelola royalti musik kembali menjadi perhatian utama dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada pekan lalu.
KOALISI Masyarakat Sipil Kawal RUU Masyarakat Adat menilai proses pengakuan masyarakat adat di Indonesia hingga kini masih dilakukan secara bersyarat, berlapis, dan sektoral.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI resmi menetapkan Prolegnas Prioritas 2026 dengan 67 RUU.
INDONESIA menghadapi kenyataan yang tak nyaman: pertumbuhan ekonomi tidak otomatis menghadirkan kesejahteraan
Kewenangan penuh untuk mensimulasikan mekanisme aturan ada di tangan DPR bersama pemerintah selaku pembentuk undang-undang.
Langkah ini merupakan keberlanjutan dari upaya legislasi yang telah diinisiasi pada periode sebelumnya.
Tahapan awal pembahasan akan menitikberatkan pada penyerapan aspirasi publik secara luas.
Ketidakpatuhan terhadap tenggat waktu ini merupakan persoalan kronis di parlemen.
Jika menilik tren dalam lima tahun terakhir sejak 2020, efektivitas legislasi DPR hanya berkisar antara 8% hingga 22%.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved