Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi V DPR RI Muhammad Aras menerima audiensi dari Komisi I DPRD Kabupaten Pangkep Provinsi Sulawesi Selatan.
Audiensi tersebut digelar untuk memberi ruang bagi DPRD Kabupaten Pangkep untuk menyalurkan aspirasi dari masyarakat Pangkep perihal pembebasan lahan berkaitan dengan pembangunan akses kereta api di wilayah tersebut.
"Teman-teman dari Komisi I DPRD Pangkep datang ke Komisi V DPR RI untuk menyampaikan aspirasi dari masyarakat karena ternyata pembangunan akses kereta api yang ada di Kabupaten Pangkep, di lapangan menemui kendala yang meresahkan masyarakat," ujar Aras, usai memimpin audiensi dengan Komisi I DPRD Pangkep, di Ruang Rapat Komisi V, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11).
Secara detail Aras menjelaskan, dalam pertemuan itu disampaikan tiga hal penting yang harus segera ditangani. Pertama, belum adanya titik temu harga atau nilai ganti rugi lahan yang pantas antara pihak pemerintah dengan pemilik lahan.
Kedua, tidak adanya tempat pengaduan yang pasti dari pemerintah untuk masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasinya berkaitan dengan pembebasan lahan.
"Poin ketiga, DPRD Pangkep berharap persoalan mengenai pembebasan lahan ini dengan segera dapat ditindaklanjuti oleh para stakeholder terkait untuk menghasilkan penyelesaian masalah tersebut," ungkap politikus Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Untuk itu, melalui Komisi V DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dalam waktu dekat akan segera menyampaikan seluruh persoalan yang ada di Kabupaten Pangkep agar segera diselesaikan.
“Pada tanggal 28 November 2019 mendatang, Komisi V DPR RI akan melakukan Kunjungan Spesifik ke wilayah Sulawesi Selatan. Tentu, salah satu di ataranya adalah meninjau kesiapan Pemerintah untuk menyelesaikan masalah perkeretaapian di Sulawesi Selatan pada umumnya dan Kabupaten Pangkep pada khususnya," tukas Muhammad Aras.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Pangkep menjelaskan maksud kunjungan ke DPR RI adalah untuk menyalurkan aspirasi masyarakat Pangkep kepada Komisi V DPR RI untuk diteruskan kepada Pemerintah Pusat mengenai persoalan pembebasan lahan di Pangkep.
"Pada intinya, masyarakat kami di Kabupaten Pangkep tidak menolak proyek. Namun, yang jadi permasalahan utamanya adalah belum adanya titik temu nilai ganti rugi antara pemilik lahan dengan Pemerintah," ungkapnya. (OL-09)
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya dukung SKB 7 Menteri & Permenkomdigi No 9 Tahun 2026 terkait pembatasan AI instan & medsos bagi anak.
Penetapan lima Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 harus menjadi momentum penguatan kualitas pengawasan sektor jasa keuangan.
KETUA DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pihaknya saat ini memilih untuk fokus pada urusan kesejahteraan rakyat dan sinergi program pemerintah dibandingkan Pilpres 2029.
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa keselamatan jemaah haji Indonesia harus menjadi prioritas utama di tengah kondisi geopolitik Timur Tengah yang kian memanas.
Komisi XI DPR RI telah menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua OJK, Rabu (11/3).
Anggota Komisi VI DPR RI Nurdin Halid menyatakan rapat pembahasan pembangunan gerai serta pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ditunda.
KEPOLISIAN Daerah Sulawesi Selatan berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga telah mencuri sekitar 100 unit sepeda motor.
PESAWAT ATR yang hilang kontak di wilayah Maros, Sulawesi Selatan, dipastikan merupakan pesawat patroli maritim yang disewa oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Pesawat ATR 400 Hilang Kontak di Maros, Kemenhub Buka Crisis Center di Bandara Sultan Hasanuddin
TIM SAR gabungan dari TNI dan Basarnas kini memusatkan pencarian di kawasan pegunungan kars, Kecamatan Leang-leang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
SEBUAH pesawat ATR 400 milik Indonesia Air Transport dengan 11 orang di dalamnya hilang kontak di wilayah Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/1).
PEMERINTAH Provinsi Sulawesi Selatan hingga kini belum dapat mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved