Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi V DPR RI Muhammad Aras menerima audiensi dari Komisi I DPRD Kabupaten Pangkep Provinsi Sulawesi Selatan.
Audiensi tersebut digelar untuk memberi ruang bagi DPRD Kabupaten Pangkep untuk menyalurkan aspirasi dari masyarakat Pangkep perihal pembebasan lahan berkaitan dengan pembangunan akses kereta api di wilayah tersebut.
"Teman-teman dari Komisi I DPRD Pangkep datang ke Komisi V DPR RI untuk menyampaikan aspirasi dari masyarakat karena ternyata pembangunan akses kereta api yang ada di Kabupaten Pangkep, di lapangan menemui kendala yang meresahkan masyarakat," ujar Aras, usai memimpin audiensi dengan Komisi I DPRD Pangkep, di Ruang Rapat Komisi V, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11).
Secara detail Aras menjelaskan, dalam pertemuan itu disampaikan tiga hal penting yang harus segera ditangani. Pertama, belum adanya titik temu harga atau nilai ganti rugi lahan yang pantas antara pihak pemerintah dengan pemilik lahan.
Kedua, tidak adanya tempat pengaduan yang pasti dari pemerintah untuk masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasinya berkaitan dengan pembebasan lahan.
"Poin ketiga, DPRD Pangkep berharap persoalan mengenai pembebasan lahan ini dengan segera dapat ditindaklanjuti oleh para stakeholder terkait untuk menghasilkan penyelesaian masalah tersebut," ungkap politikus Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Untuk itu, melalui Komisi V DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dalam waktu dekat akan segera menyampaikan seluruh persoalan yang ada di Kabupaten Pangkep agar segera diselesaikan.
“Pada tanggal 28 November 2019 mendatang, Komisi V DPR RI akan melakukan Kunjungan Spesifik ke wilayah Sulawesi Selatan. Tentu, salah satu di ataranya adalah meninjau kesiapan Pemerintah untuk menyelesaikan masalah perkeretaapian di Sulawesi Selatan pada umumnya dan Kabupaten Pangkep pada khususnya," tukas Muhammad Aras.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Pangkep menjelaskan maksud kunjungan ke DPR RI adalah untuk menyalurkan aspirasi masyarakat Pangkep kepada Komisi V DPR RI untuk diteruskan kepada Pemerintah Pusat mengenai persoalan pembebasan lahan di Pangkep.
"Pada intinya, masyarakat kami di Kabupaten Pangkep tidak menolak proyek. Namun, yang jadi permasalahan utamanya adalah belum adanya titik temu nilai ganti rugi antara pemilik lahan dengan Pemerintah," ungkapnya. (OL-09)
KPK menyebut Komisi III DPR RI mendukung revisi UU Tipikor sebagai syarat aksesi Indonesia ke OECD, termasuk pengaturan suap pejabat publik asing dan pertanggungjawaban korporasi.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan dukungannya untuk memperkuat regulasi Badan Amil Zakat Nasional
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
Intimidasi tersebut merupakan bentuk nyata dari praktik pembungkaman terhadap daya kritis mahasiswa.
Insiden penembakan ini merenggut nyawa pilot dan kopilot, sementara 13 penumpang dilaporkan selamat.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dewi Yustisiana, mendorong penyusunan roadmap nasional Logam Tanah Jarang (LTJ) yang terintegrasi.
KEPOLISIAN Daerah Sulawesi Selatan berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga telah mencuri sekitar 100 unit sepeda motor.
PESAWAT ATR yang hilang kontak di wilayah Maros, Sulawesi Selatan, dipastikan merupakan pesawat patroli maritim yang disewa oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Pesawat ATR 400 Hilang Kontak di Maros, Kemenhub Buka Crisis Center di Bandara Sultan Hasanuddin
TIM SAR gabungan dari TNI dan Basarnas kini memusatkan pencarian di kawasan pegunungan kars, Kecamatan Leang-leang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
SEBUAH pesawat ATR 400 milik Indonesia Air Transport dengan 11 orang di dalamnya hilang kontak di wilayah Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/1).
PEMERINTAH Provinsi Sulawesi Selatan hingga kini belum dapat mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved