Headline
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.
KOMISI Pemberantasan Korupsi menggali soal aliran dana dalam kasus mafia migas yang menjerat mantan Managing Director Pertamina Energy Services Pte Ltd (PES) Bambang Irianto. KPK memeriksa Direktur Utama PT Anugrah Pabuaran Regency Lukma Neska sebagai saksi untuk Bambang.
"KPK mendalami informasi terkait dengan aliran dana dari rekening perusahaan milik BTO (Bambang Irianto) di Singapura ke rekening saksi (Lukma)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (7/11).
Bambang yang juga pernah menjabat Direktur Utama Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap perdagangan minyak mentah dan produk kilang di lingkup anak perusahan Pertamina.
Dia diduga telah menerima uang senilai US$2,9 juta pada periode 2010-2013. Dana itu kemudian dialihkan ke sejumlah perusahaan cangkang yang didirikannya. Suap diduga sebagai imbalan bantuan yang diberikan Bambang kepada pihak Kernel Oil terkait dengan kegiatan perdagangan produk kilang dan minyak mentah kepada PES Pte Ltd di Singapura.
Pascapengumuman tersangka pada September lalu, Bambang telah menjalani pemeriksaan perdana. KPK menggali soal dana yang mengalir ke perusahaan cangkang milik Bambang.
"Belum (soal ada penerimaan uang US$2,9 juta). Masih didalami tugas saya saja sebagai VP dan managing director (PES). Saya akan jalani semua proses di KPK ini," ucap Bambang usai diperiksa komisi, Selasa (5/11).
Penyelidikan kasus tersebut dimulai sejak 2014. Penaikan status perkara ke penyidikan baru diumumkan September tahun ini. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyebut proses itu memakan waktu lama lantaran informasi dan data yang dibutuhkan tersebar di negara-negara lain. Terlebih, perusahaan cangkang yang didirikan Bambang untuk menampung uang berada di negara bebas pajak (tax haven country).
Adapun Petral dibubarkan pada Mei 2015. Pembubaran dilakukan karena diyakini terdapat praktek mafia migas dalam perdagangan minyak yang ditugaskan keppada anak perusahaan PT Pertamina Persero, termasuk Petral dan PES.
Kemudian Pertamina menunjuk perusahaan Kordhamentha untuk melakukan audit forensik pembelian minyak di Petral periode 2012-2014. Dalam hasil laporan itu menyebut harga beli minyak menjadi mahal karena adanya intervensi pihak ketiga.
Lembaga audit asal Australia itu mencatat pada berbagai dokumentasi Petral, adanya pihak ketiga yang bukan bagian dari manejemen Petral dan Pertamina yang ikut intervensi, mulai mengatur tender, membocorkan harga perhitungan sendiri, serta menggunakan karyawan dan manajemen Petral untuk memenangkan kepentingannya.
Selain itu, hasil audit itu muncul indikasi adanya transaksi tidak jelas senilai US$18 miliar dalam transaksi jual beli minyak mentah dan BBM di Petral. (OL-8)
Kortas Tipikor Polri melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rusun di Cengkareng, Jakarta Barat. Penyidik Polri menemukan bukti baru terkait rasuah tersebut.
Menurut KPK, kasus ini membuat negara merugi Rp222 miliar.
Penambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat memicu kritik dari masyarakat sipil. Selain mencemari lingkungan, juga berpotensi melanggar ketentuan pidana korupsi.
Adapun penyelidikan ini terkait jabatannya sebagai Komisaris Utama PT Brantas Abipraya dan Direktur Jenderal Cipta Karya Tahun 2023.
Meskipun belum seluruhnya terbukti secara hukum, hal ini menambah kekhawatiran atas lemahnya sistem pengawasan pasca restrukturisasi.
Tingkat penyimpangan yang dilakukan ASN memang cukup masif. Menurutnya, pemberian gaji ke-13 dari negara merupakan upaya menghadirkan kesejahteraan yang cukup bagi ASN.
KPK menerima banyak laporan dugaan korupsi terkait aktivitas pertambangan, salah satunya di wilayah Raja Ampat.
Saksi diminta menjelaskan soal ancaman dari tersangka jika tidak memberikan uang pengurusan kerja TKA di Kemnaker
KPK memeriksa empat orang agen yang mengurus izin kerja tenaga kerja asing sebagai saksi kasus dugaan pemerasan tenaga kerja asing di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
Jet pribadi itu saat ini ada di luar negeri. Kendaraan itu perlu disita untuk kebutuhan pembuktian dan pengembalian kerugian negara.
Erma menuturkan bahwa modus yang digunakan dalam kasus korupsi PBJ di antaranya proyek fiktif, penyalahgunaan anggaran, mark up, laporan fiktif, dan penggelapan.
KPK memanggil warga negara Singapura Gibrael Isaak untuk mendalami pembelian jet itu, hari ini, 12 Juni 2025. Dia diharap memenuhi panggilan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved