DPRD Banyuwangi Konsultasi Layanan Kesehatan dan Jaminan Sosial

Mediaindonesia.com
06/11/2019 09:28
 DPRD Banyuwangi Konsultasi Layanan Kesehatan dan Jaminan Sosial
Kepala Pusat Penelitian Sekretariat Jenderal (Setjen) dan Badan Keahlian (BK) DPR RI Indra Pahlevi menerima DPRD Kabupaten Banyuwangi.(Istimewa/DPR RI)

KEPALA Pusat Penelitian Sekretariat Jenderal (Setjen) dan Badan Keahlian (BK) DPR RI Indra Pahlevi mengatakan ketika memasuki periode baru, sudah seharusnya anggota DPRD menyiapkan peraturan daerah terkait hal yang ingin diselesaikan dalam wadah payung hukum. Mengingat kebutuhan akan setiap daerah berbeda, sehingga peraturan yang dibuat pun disesuaikan dengan kondisi daerahnya masing-masing.

“Tetapi memang sebagai DPRD periode baru, mereka akan mempersiapkan peraturan daerah terkait itu (Jaminan Kesehatan). Bagaimana misalnya di daerahnya di kabupaten banyuwangi itu jaminan kesehatan dan layanan bagi masyarakat miskin itu jauh lebih baik dari sebelumnya,” kata Indra seusai menerima DPRD Kabupaten Banyuwangi, di Ruang Rapat Badan Keahlian, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2019).

Pelaksana Tugas (Plt) BK DPR RI ini menyatakan bahwa berdasarkan pantauannya di beberapa daerah, sebagian besar pelayanan kesehatan dan jaminan sosialnya sudah lebih baik.

Pemerintah di beberapa daerah ada yang menambahkan insentif berupa penambahan pelayanan kesehatan dan jaminan sosial yang sebelumnya juga sudah diberikan dari pemerintah pusat, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dari program tersebut secara tepat.

Selain itu, Indra juga berpendapat konsultasi yang diadakan DPRD Kabupaten Banyuwangi ini merupakan bentuk koordinasi antara DPRD dan DPR RI, mengingat program layanan kesehatan dan jaminan sosial merupakan program pemerintah pusat.

“BPJS (Kesehatan) itu kan lingkupnya nasional. Oleh karena itu, mereka ingin berkonsultasi dan mungkin seperti apa sebenarnya kebijakan-kebijakan tersebut diambil dalam rapat-rapat di DPR RI, apakah DPR RI sudah menyuarakan permasalahan itu dalam rapat. Bagaimana respon dari pemerintah baik Menteri Kesehatan, maupun Direktur BPJS, atau Menteri Sosial, seperti itu,” katanya.

Sementara Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banyuwangi Mohamad Fadil sependapat, bahwa perlu adanya peraturan daerah yang dapat meng-cover permasalahan layanan kesehatan dan jaminan sosial bagi masyarakat.

Menurut Mohamad Fadil, jika pihaknya (DPRD Banyuwangi) tidak memberanikan diri untuk mengambil langkah strategis, maka masyarakat Banyuwangi tidak akan mampu berdiri sendiri.

Beberapa persoalan layanan kesehatan dan jaminan sosial yang dialami oleh masyarakat Banyuwangi, diantaranya minimnya tenaga kesehatan di puskesmas.

“Pertama, pelayanan BPJS yang merupakan iuran perbulan. Tapi karena kesehatan adalah faktor kebutuhan, masyarakat sudah harus dibiaya-in, ini yang bagaimana? Padahal mereka menunggak. Kedua, harus ada rekruitment tenaga medis atau ahli untuk mentutupi kekuranagn di puskesmas atau rumah sakit,” tutupnya. (OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya