Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, memastikan tidak boleh ada pemaksaan bagi sekolah mana pun untuk menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak boleh memaksa sekolah agar para siswanya menjadi penerima manfaat MBG.
“Para Kepala SPPG tidak boleh memaksa. Kalau ada sekolah yang tidak mau menerima MBG, karena misalnya para siswa sekolah itu anak-anak orang yang mampu, ya nggak papa,” kata Nanik dalam acara Koordinasi dan Evaluasi bersama Forkompimda, Kasatpel, Yayasan, Mitra, Korwil, dan seluruh Kepala SPPG se Kabupaten Banyuwangi di Kota Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu, 24 Januari 2026.
Nanik menjelaskan hal itu saat seorang Kepala SPPG dari salah satu Kecamatan di Kabupaten Banyuwangi mengeluhkan kesulitannya dalam memperbanyak jumlah penerima manfaat MBG di Kecamatannya. Penyebabnya, beberapa sekolah elit dengan jumlah siswa ribuan, menolak menerima MBG. “Sekolah itu tetap tidak mau menerima, walaupun sudah meminta bantuan Danramil maupun Kapolsek,” ujarnya.
Prinsipnya, kata Nanik, pemerintah memang ingin memberikan MBG kepada seluruh anak Indonesia, agar tidak ada seorang pun anak Indonesia yang tidak mendapatkan gizi yang baik. Tapi, penerimaan MBG sifatnya suka rela. Tidak boleh ada pemaksaan apalagi intimidasi dari SPPG atau dari instansi mana pun, bahwa seolah-olah sekolah yang tidak mau menerima MBG berarti tidak menyukseskan program pemerintah.
Karena itu, jika sekolah-sekolah elit sudah mampu mencukupi kebutuhan gizi bagi para siswanya, dan kemudian memutuskan untuk tidak menerima MBG, maka hal itu tidak menjadi masalah. “Pokoknya, Ka SPPG kami, dari BGN tidak ada unsur pemaksaan sedikit pun,” kata Ketua Harian Tim Koordinasi Pelaksana Program MBG yang melibatkan 17 Kementerian dan Lembaga itu.
Nanik kemudian menyarankan agar para Kepala SPPG berkeliling di wilayah cakupannya, untuk mencari penerima manfaat lainnya yang lebih membutuhkan. Misalnya ke pesantren-pesantren kecil, anak-anak putus sekolah, anak-anak jalanan yang masih usia sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. “Masih banyak yang belum menerima MBG, sementara mereka sangat membutuhkan,” kata mantan wartawan senior itu.(RO/Z-2)
Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menutup pendaftaran mitra Program Makan Bergizi Gratis. Waspadai modus jual beli titik SPPG hingga ratusan juta rupiah!
Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan 45.000 akun medsos SPPG unggah menu & harga Makan Bergizi Gratis setiap hari. Simak juga waspada modus penipuan dapur MBG.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena bertentangan dengan nilai integritas dan tanggung jawab moral yang harus dimiliki oleh setiap pelaksana program pemerintah.
WAKIL Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang meminta para kepala daerah ikut mengawasi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibuat di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kepala BGN Dadan Hindayana berharap penerima manfaat dan pekerja yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat terlindungi dengan BPJS Kesehatan.
KPK memetakan potensi korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) usai muncul dugaan mark up bahan baku dapur SPPG.
Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan 45.000 akun medsos SPPG unggah menu & harga Makan Bergizi Gratis setiap hari. Simak juga waspada modus penipuan dapur MBG.
Kecukupan gizi harus menjadi prioritas utama sebelum seorang anak didik menerima asupan ilmu pengetahuan di sekolah.
Sekretaris Kabinet menjelaskan bahwa anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 % dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sesuai amanat konstitusi.
Hensa menilai konsolidasi ini dilakukan untuk menghindari polemik berkepanjangan tentang anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikaitkan dengan pemotongan anggaran pendidikan.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak mengurangi anggaran pembangunan infrastruktur pendidikan dalam APBN.
KPK memetakan potensi korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) usai muncul dugaan mark up bahan baku dapur SPPG.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved