Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kapolri Jendral Idham Azis melanjutkan silaturahmi ke Kejaksaan Agung RI. Di sana, Idham melakukan pertemuan tertutup dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Idham menyebut pertemuan tersebut dilakukan untuk memantapkan koordinasi antara Polri dan Kejaksaan Agung.
"Silaturahmi untuk memantapkan dan berkoordinasi lebih intens lagi. Selama ini kan sinergi yang terbangun antara Polri dan Kejaksaan itu sudah bagus, sekarang kita mantapkan lagi," kata Idham di Gedung Kejaksaan Agung, Senin (4/11).
Baca juga: Perkuat Sinergitas, Kapolri Silahturahmi ke KPK dan Kejagung
Senada, Burhanuddin juga mengatakan pertemuan itu dilakukan untuk membangun kerja sama yang lebih bagus. "Tidak banyak yang dibicarakan, tapi kita mensinergikan lagi ke depan," ucapnya.
Pertemuan pimpinan Korps Bhayangkara dengan Korps Adhyaksa, kata Idham, dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap senior.
"Kebetulan beliau orang baru, senior kami, jadi kami sebagai yang muda-muda ini harus datang lah ke senior, itu adat timurnya seperti itu. Jadi nanti ke depannya sinergitas ini akan kita mantapkan terus dan kita tumbuh kembangkan," terang Idham. (OL-8)
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Terdakwa Riva Siahaan mempertanyakan penggunaan bottom price dan metodologi perhitungan kerugian negara dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum terkait tiga perkara korupsi dituntut hukuman penjara antara 8 hingga 10 tahun.
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved