Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Pemerintah Pusat dan Daerah harus Hilangkan Ego Sektoral

Cahya Mulyana
03/11/2019 16:27
Pemerintah Pusat dan Daerah harus Hilangkan Ego Sektoral
Robert Endi Jaweng(MI/ Galaih Pradipta)

DIREKTUR Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng mengingatkan rencana Kementerian Dalam Negeri mengumpulkan seluruh kepala daerah tidak sekedar seremonial semata.

Acara yang akan dihadiri Presiden Jokowi itu perlu menjadi momentum menyelesaikan perbedaan pandangan dan cara menjalankan pembangunan.

"Yang penting tindak lanjutnya dari acara pertemuan pemerintah pusat dan daerah. Kegiatan serupa sering namun outputnya minim serta penyelesaian masalah yang menjadi landasan berbagai pertemuannya pun kerap tak teralisasi," terangnya kepada Media Indonesia, Minggu (3/11).

 

Baca juga: Pengamat: NasDem Bisa jadi Jembatan Oposisi dan Pemerintah

 

Ia mengatakan perbedaan pandang antara pemerintah pusat dan daerah merupakan hambatan utama dari pelaksanaan pembangunan. persoalan tersebut kerap berasal dari prinsip yang berseberangan dan egosektoral kementerian lembaga saat berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

Padahal seharusnya itu tidak terjadi pada rezim desentralisasi yang menyediakan satu pintu atau komando di pemerintah pusat yang bertugas mengkordinasi pemerintah daerah yang tertuang pada UU Pemerintah Daerah. Dalam ketentuan itu Kementerian Dalam Negeri yang menjadi naungan pemerintah daerah melalui fungsi pembinaan dan pengawasan.

"Pusat koordinasi seharusnya melakui Kementerian Dalam negeri sehingga tidak terpecah seperti saat ini. Kemudian peran pembinaan dan pengawasan oleh Kementerian Dalam Negeri pun harus lebih optimal untuk memastikan pembangunan di semua daerah selaras. Ini butuh kerja teknis bila ingin berjalan sehingga tidak cukup dengan pertemuan saja," terangnya.

Pembangunan oleh pemerintah pusat dengan daerah dapat beriringan ditentukan juga lewat fungsi Gubernur. Sayangnya tangan kanan Presiden di provinsi itu belum memiliki kewenangan yang memadai untuk menjalankan setiap arahan.

"Karena seperti perangkat kerjanya pun terbatas sehingga lebih banyak nebeng di Pemda tingkat II," katanya.

Maka Kementerian yang saat ini dipimpin Tito Karnavian itu perlu menegaskan kembali posisinya. Kementerian ini perlu memastikan anggaran digunakan untuk program yang sesuai dengan visi dan misi pembangunan nasional, penyerapannya yang tepat sasaran dan mutu laporan yang bebas catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan.

"Hal-hal tersebut perlu menjadi perhatian dalam usaha sinkronisasi pembangunan pemerintah pusat dan daerah. Kesepahaman dalam pertemuan nanti perlu dipastikan berjalan di tataran teknis supaya ada bekasnya," terangnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya