Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng mengingatkan rencana Kementerian Dalam Negeri mengumpulkan seluruh kepala daerah tidak sekedar seremonial semata.
Acara yang akan dihadiri Presiden Jokowi itu perlu menjadi momentum menyelesaikan perbedaan pandangan dan cara menjalankan pembangunan.
"Yang penting tindak lanjutnya dari acara pertemuan pemerintah pusat dan daerah. Kegiatan serupa sering namun outputnya minim serta penyelesaian masalah yang menjadi landasan berbagai pertemuannya pun kerap tak teralisasi," terangnya kepada Media Indonesia, Minggu (3/11).
Baca juga: Pengamat: NasDem Bisa jadi Jembatan Oposisi dan Pemerintah
Ia mengatakan perbedaan pandang antara pemerintah pusat dan daerah merupakan hambatan utama dari pelaksanaan pembangunan. persoalan tersebut kerap berasal dari prinsip yang berseberangan dan egosektoral kementerian lembaga saat berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
Padahal seharusnya itu tidak terjadi pada rezim desentralisasi yang menyediakan satu pintu atau komando di pemerintah pusat yang bertugas mengkordinasi pemerintah daerah yang tertuang pada UU Pemerintah Daerah. Dalam ketentuan itu Kementerian Dalam Negeri yang menjadi naungan pemerintah daerah melalui fungsi pembinaan dan pengawasan.
"Pusat koordinasi seharusnya melakui Kementerian Dalam negeri sehingga tidak terpecah seperti saat ini. Kemudian peran pembinaan dan pengawasan oleh Kementerian Dalam Negeri pun harus lebih optimal untuk memastikan pembangunan di semua daerah selaras. Ini butuh kerja teknis bila ingin berjalan sehingga tidak cukup dengan pertemuan saja," terangnya.
Pembangunan oleh pemerintah pusat dengan daerah dapat beriringan ditentukan juga lewat fungsi Gubernur. Sayangnya tangan kanan Presiden di provinsi itu belum memiliki kewenangan yang memadai untuk menjalankan setiap arahan.
"Karena seperti perangkat kerjanya pun terbatas sehingga lebih banyak nebeng di Pemda tingkat II," katanya.
Maka Kementerian yang saat ini dipimpin Tito Karnavian itu perlu menegaskan kembali posisinya. Kementerian ini perlu memastikan anggaran digunakan untuk program yang sesuai dengan visi dan misi pembangunan nasional, penyerapannya yang tepat sasaran dan mutu laporan yang bebas catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan.
"Hal-hal tersebut perlu menjadi perhatian dalam usaha sinkronisasi pembangunan pemerintah pusat dan daerah. Kesepahaman dalam pertemuan nanti perlu dipastikan berjalan di tataran teknis supaya ada bekasnya," terangnya. (OL-8)
Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menyebut maraknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat sejumlah kepala daerah belakangan ini sebagai sebuah bencana.
Menurut Mendagri, perpanjangan masa jabatan kepala daerah hingga pelantikan pejabat baru bisa dilakukan melalui revisi undang-undang tanpa harus menyentuh UUD 1945.
Ditjen Polpum Kemendagri menggandeng sekolah di Kota Cirebon untuk memperkuat ekosistem pendidikan dan mencegah ekstremisme berbasis kekerasan di kalangan pelajar.
Andra Soni mengawali pemaparan dengan letak wilayah yang dekat dengan Jakarta sehingga menguntungkan dalam pembangunan Provinsi Banten.
Di bulan suci Ramadan, seluruh pegawai masih dapat melaksanakan ibadah dengan khusyuk dan dalam kondisi yang sehat walafiat. Mendagri juga mengajak para pegawai untuk melakukan kontemplasi
Tito juga memaparkan bahwa dari 52 kabupaten/kota terdampak bencana, 38 kabupaten/kota kondisinya telah berlangsung normal.
Kebijakan tersebut juga merespons fenomena sejumlah kepala daerah yang merencanakan perjalanan ibadah umrah mendekati Idulfitri.
Pemerintah daerah terus berupaya mengimplementasikan pembelajaran mendalam, koding, dan AI meski dihadapkan pada tantangan sumber daya manusia dan infrastruktur.
Beredar video di media sosial yang memperlihatkan Mualem mengenakan pakaian tradisional Melayu serba putih, lengkap dengan sarung dan peci hitam.
Lonjakan volume sampah selama masa libur akhir tahun bukan sekadar fenomena musiman, melainkan menjadi ujian nyata bagi sistem tata kelola sampah di daerah.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Brian Yuliarto, mendorong setiap pimpinan perguruan tinggi untuk membantu pemerintah dalam menangani permasalahan di daerah.
Ia juga menjelaskan skor penilaian HAM dibagi dalam empat kategori yakni 41-60 rendah, 61-70 cukup, 71-80 tinggi, dan 81-100 sangat tinggi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved