Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
DPR RI resmi menetapkan Komjen Idham Azis sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) secara aklamasi, melalui Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020.
Selaku Pimpinan Rapat, Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong koordinasi antar DPR RI dengan Polri. Dirinya juga mengingatkan bahwa senantiasa menjaga keamanan wilayah NKRI, menjadi tugas utama dari Kapolri yang baru dilantik.
“Tugasnya (Polri) tentu saja harus berkoordinasi juga dengan DPR RI, bagaimana pelaksanaan tata kelola dan koordinasi antara Kepolisian, dan bagaimana kita melaksanakan tugas-tugas itu bersama-sama secara gotong royong,” kata Puan saat konferensi pers usai Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10).
Tidak hanya itu, masih kata Puan, bentuk koordinasi dan sinergi terkait dengan pemberantasan korupsi juga penting untuk dilakukan. Sebagai lembaga antirasuah, KPK menjadi mitra Komisi III DPR RI bersama Polri.
Untuk itu, Puan berharap koordinasi antarkedua lembaga tersebut, dalam melakukan mitigasi tindak pidana korupsi, nantinya dapat terus terjalin.
“DPR tentu saja harus berkoordinasi atau bersinergi terkait dengan pemberantasan korupsi. Namun, yang akan dilakukan ke depannya itu adalah bagaimana me-mitigasi hal itu terjadi. Jadi bukannya dilakukan di luar mitigasi yang ada, memang selama ini sudah bisa dilakukan, koordinasi antara Kepolisian dengan DPR,” lanjut politisi PDI-Perjuangan itu.
Usai dilantik, Komjen Idham Azis mengungkapkan rasa syukurnya seraya berjanji untuk memberikan pengabdian yang tidak hanya ditujukan pada institusi Polri, tetapi juga kepada masyarakat, bangsa dan negara.
Berkaitan dengan koordinasi dengan lembaga antirasuah, Ia mengatakan akan secepatnya menunjuk Kabareskrim, khususnya dalam pengungkapan kasus penyidik KPK Novel Baswedan.
“Secara pribadi saya mensyukuri ini adalah bagian dari mukjizat Allah terhadap diri saya. Kalau tidak ada aral melintang, besok saya kemungkinan besar akan dilantik oleh Bapak Presiden. Sesaat setelah itu saya akan menunjuk Kabareskrim yang baru untuk segera mempercepat pengungkapan kasus Novel Baswedan,” ungkap Kapolri. (Ol-09)
Mayoritas publik atau sekitar 67 persen percaya bahwa penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi mengurangi independensi kepolisian.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan penurunan IHSG dipicu oleh penilaian MSCI terkait isu transparansi pasar saham Indonesia.
Menegaskan kembali posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di bawah komando Presiden adalah keputusan yang tepat.
Kondisi tersebut menjelaskan mengapa kritik publik terhadap Polri kerap dirangkum dalam ungkapan 'tajam ke bawah, tumpul ke atas.'
ANALIS Politik dan Isu Intelijen, Boni Hargens mengapresiasi sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak usulan penempatan Polri di bawah kementerian.
DUKUNGAN terhadap sikap Kapolri yang menolak usulan penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian mengalir.
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan masalah baru dalam sistem komando dan pengambilan keputusan.
Salah satu poin fundamental dalam rekomendasi tersebut adalah penegasan kedudukan Polri sebagai alat negara yang berada langsung di bawah otoritas Presiden.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyatakan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden sebagai alat negara di bidang keamanan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved