Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Didakwa Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Wawan Siapkan Eksepsi

Dhika Kusuma Winata
31/10/2019 19:32
Didakwa Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Wawan Siapkan Eksepsi
Terdakwa korupsi di lingkungan Pemda Banten dan Tangerang Selatan Tubagus Chaeri Wardhana(Antara/Asep Fathul Rahman)

ADIK mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan didakwa melakukan korupsi dan memperkaya diri sendiri, korporasi, dan pihak lain dalam kasus proyek di lingkungan Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang Selatan.

Komisaris Utama PT Balisific Pragama itu didakwa mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp94,3 miliar dan juga melakukan pencucian uang senilai Rp579 miliar. Sejumlah selebritis juga disebut jaksa menikmati hadiah dari Wawan berupa mobil mewah.

Kuasa hukum Wawan, Maqdir Ismail, menyatakan akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi itu.

"Kami meminta waktu tiga minggu menyusun eksepsi," kata Maqdir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (31/10). Namun majelis hakim akhirnya hanya memberikan waktu dua minggu untuk tim kuasa hukum Wawan menyusun eksepsi.

Dalam persidangan, dakwaan yang dibacakan jaksa setebal 366 halaman. Jaksa juga membawa berkas perkara yang tebalnya jika dijejer sekitar tiga meter. KPK sendiri menyiapkan perkara itu sekitar lima tahun lamanya.

Baca juga : Uang Korupsi Wawan Disebut untuk Biayai Pilkada Atut dan Airin

Menanggapi dakwaan, Maqdir mengaku akan mempelajarinya lebih lanjut. Ia menampik kliennya melakukan korupsi dan memperkaya diri hingga mencapai hampir Rp1,8 triliun.

"Apakah orang ini enggak punya modal. Ini kan mereka punya usaha sudah puluhan tahun tapi seolah-olah semua uang yang ada hasil kejahatan. Ini gak benar," ucap Maqdir.

Wawan yang bersidang tanpa ditemani sang istri Airin irit bicara menanggapi dakwaan.

"Nanti kita buktikan di persidangan melalui pemeriksaan saksi," kata Wawan.

Soal ketidakhadiran Airin, Wawan berkata sang istri tengah menjalankan tugas.

"Bu Airin lagi kerja kan, kalau libur mungkin ya (mendampingi)," imbuh Wawan. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya