Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KOMISI Pemberantasan Korupsi memperpanjang pelarangan ke luar negeri terhadap tiga saksi terkait kasus pencucian uang yang menjerat mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.
Ketiga saksi yang dicegah tersebut ialah GM Hyundai Engineering and Construction Herry Jung, Camat Beber Kabupaten Cirebon Rita Susana Supriyanti dan Camat Astanajapura Kabupaten Cirebon Mahmud Iing Tajudin.
"Perpanjangan pelarangan ke luar negeri itu berlaku selama 6 bulan ke depan. Dalam proses penyidikan, KPK mengirimkan surat ke pihak Imigrasi untuk melakukan perpanjangan pelarangan ke luar negeri terhadap tiga orang tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (30/10).
Komisi sebelumnya membuka penyidikan baru terhadap Sunjaya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang. Ia diduga melakukan pencucian uang hasil korupsi sejumlah Rp51 miliar. Uang itu diduga digunakan untuk kepentingan pribadi seperti membeli tanah dan kendaraan.
Duit untuk membeli tanah dan mobil itu diduga dari hasil gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan Sunjaya antara lain terkait pengadaan barang jasa dari pengusaha dan hadiah atau janji terkait perizinan PLTU 2 di Kabupaten Cirebon. Hyundai Engineering and Construction merupakan kontraktor yang membangun PLTU.
Baca juga : Kerja Sama Kemendagri dan KPK Siap Mengawasi APBD
Herry Jung sebelumnya juga pernah diperiksa komisi. KPK menelisik dugaan suap PLTU 2 Cirebon melalui GM Hyundai Engineering Construction itu terkait dengan proses perizinan.
Melalui Herry Jung, KPK juga menelisik pihak lain yang diduga memberi suap kepada Sunjaya dalam beberapa proyek di Pemkab Cirebon.
Dalam perkara itu, Sunjaya diduga melakukan perbuatan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan dan menitipkan uang hasil gratifikasi.
Ia diduga memerintahkan bawahannya untuk membeli tujuh kendaraan bermotor yang diatasnamakan pihak lain, yaitu, Honda H-RV, B-RV, Honda Jazz, Honda Brio, Toyota Yaris, Mitsubishi Pajero Sport Dakar, dan Mitsubishi GS41.
Sunjaya juga diduga memerintahkan anak buahnya membelikan tanah di Kecamatan Talun Cirebon sejak tahun 2016 hingga 2018 senilai Rp9 miliar. Transaksi dilakukan secara tunai dan kepemilikan diatasnamakan pihak lain. (OL-7)
Pemerintah Diminta tidak Pilah-Pilih Tempatkan Klausul Pencekalan
Budi mengatakan, pencegahan atau pencekalan tidak melulu dilakukan kepada tersangka.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut Mohammad Riza Chalid, masuk ke dalam daftar daftar pencegah atau penangkalan (cekal).
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam menjelaskan bahwa pencekalan dapat dilakukan kembali meskipun Firli telah dicekal sebanyak dua kali.
Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang memiliki pelabuhan dan bandara internasional, tempat keluar masuknya orang dari dan luar negeri akan lebih dulu menerima surat cekal.
Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat sebanyak 7.614 orang dalam daftar pencegahan dan penangkalan (cekal).
Askrindo menyambut baik Panduan Cegah Korupsi (PanCEK) yang disusun oleh KPK sebagai pedoman praktis dalam mencegah korupsi di perusahaan.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, Agustina Hastarini.
Penyidik mendalami bagaimana proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kesetjenan MPR RI, bagaimana pembayarannya, serta permintaan komitmen fee-nya.
“Penyidik menggali terkait dengan pengadaan barang dan jasa, pada saat tempus (waktu) penerimaan gratifikasi tersebut terjadi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo.
Penyidik masih menghitung total gratifikasi yang diterima oleh tersangka. Sementara, pihak berperkara itu mengantongi belasan miliar rupiah.
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mendesak negara untuk merampas sebanyak-banyaknya aset milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved