Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Lengkapi Alat Bukti, Gisel Kembali Datangi Polda Metro Jaya

Tri Subarkah
30/10/2019 12:52
Lengkapi Alat Bukti, Gisel Kembali Datangi Polda Metro Jaya
Penyanyi Gisella Anastasia(ANTARA/Galih Pradipta)

PENYANYI Gisella Anastasia atau Gisel kembali menyambangi Polda Metro Jaya pada Rabu (30/10) siang. Kedatangannya kali ini guna melengkapi alat bukti terkait kasus video asusila yang ramai diperbincangkan belakangan ini.

Gisel datang bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin sekitar pukul 11 siang WIB di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus PMJ.

Sandy mengatakan ia dan kliennya membawa hasil tangkapan layar untuk diserahkan ke penyidik sebagai pelengkap bukti-bukti yang sudah diserahkan sebelumnya.

"Kedatangannya untuk lengkapin bukti dulu, yang baru dapet di-capture. Capture-an, print-an, yang dari Mbak Gisel sama teman-temannya," kata Sandy di hadapan wartawan, Rabu (30/10).

"Yang print-print-an gitu, semua yang di media sosial, saya capture-in," bubuh Gisel.

Dalam kesempatan itu, Gisel juga menekankan tidak akan berdamai dengan para pelaku yang memfitnah serta menyebarkan video asusila berisi perempuan yang dikaitkan dengannya.

"Lanjutin aja dulu," katanya singkat.

Sebelumnya pada Jumat (25/10), Gisel mendatangi PMJ untuk melaporkan 10 akun media sosial terkait kasus tersebut. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/6864/X/2019/Dit.Reskrimsus, pada 25 Oktober 2019.

Adapun pasal yang disangkakan dalam laporan itu adalah Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) dan atau Pasal 27 Ayat (3) dan atau Pasal 23 Ayat (3) UU No. 19/2016 tentang ITE dan atau Pasal 4 UU No. 44/2008 tentang Pornografi. (OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya