Headline
Faktor penyebab anak mengakhiri hidup bukan tunggal.
Kumpulan Berita DPR RI
DPR RI akan memprioritaskan penyelesaian Omnibus Law yang diusulkan oleh pemerintah. Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Willy Aditya menyebut DPR akan sejalan dengan pemerintah yang menginginkan Omnibus Law sebagai RUU yang diprioritaskan untuk cepat tuntas.
"Jika pemerintah memandang Omnibus Law sebagai prioritas utama, maka DPR melalui badan legislasi juga akan menjadikan Omnibus Law sebagai prioritas," tutur Willy saat ditemui di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/10).
Baca juga: Omnibus Law jangan Picu Ketidakpastian Hukum
Willy menuturkan penyelesaian Omnibus Law dibutuhkan untuk memberi kepastian kepada proses investasi di dalam negri. Dalam waktu dekat Baleg akan memanggil Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Laoly untuk duduk bersama membahas kelanjutan pembahasa sejumlah RUU termasuk tentang Omnibus Law.
"Kami akan selesaikan 5 sampai 6 UU yang masuk dalam Prolegnas di masa sidang peetana ini. Kita akan fokus dengan target dan betul-betul menghitung," paaprnya.
Willy melanjutkan, proses kajian dan naskah akademik Omnibus Law yang sudah diselesaikan oleh pemerintah akan mempercepat proses pembahasannya di DPR. Saat ini DPR juga masih memikiki beban tugas untuk menyelesaikan RUU yang di carry over oleh periode DPR sebelumnya.
"Kalau kajian dan naskah akademiknya sudah selesak di pemritnah maka akan lebih cepat. Masa sidang ini akan habis 19 Desember, kita punya waktu 1 setengah bulan," tuturnya.
Omnibus law ini bakal merevisi 71 UU yang terdiri dari UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU No. 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan, dan 69 UU terkait perizinan di sektor teknis.
71 aturan yang direvisi terdiri dari lima klaster yakni perizinan, penataan kewenangan, sanksi, pembinaan dan pengawasan, serta dukungan.
Seperti diketahui, dalam pidato pelantikannya, Presiden Jokowi mengatakan bahwa ke depan akan ada dua UU Omnibus law yang akan diusulkan oleh pemerintah kepada DPR yakni UU Pemberdayaan UMKM dan UU Cipta Lapanan Kerja. (OL-8)
Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto menyoroti kondisi overkapasitas kapal di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara.
Langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mempercepat pengembangan industri baterai kendaraan listrik dinilai sebagai sinyal positif.
Komisi XIII DPR RI menyatakan komitmen penuh untuk mengawal kasus dugaan pelanggaran pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang menimpa seorang warga lanjut usia, Nenek Saudah.
Indonesia kembali mencatatkan kinerja positif dengan mempertahankan surplus neraca perdagangan selama 68 bulan berturut-turut, di tengah kondisi ekonomi global yang tak pasti.
Rencana penambahan layer baru cukai rokok berpotensi menggulung tikar industri Sigaret Kretek Tangan (SKT),
DPR mendesak pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk meninjau ulang kebijakan penurunan anggaran kebencanaan pada 2026.
ANGGOTA Komisi VI DPR dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, peringatan keras Presiden Prabowo atas kondisi tata kelola dan usaha BUMN ke belakang sebagai refleksi kegusaran.
MENJELANG Ramadan, kegelisahan sering muncul tanpa sebab yang jelas. Ada rindu yang tertahan, ada takut yang samar, dan ada rasa bersalah yang lama bersembunyi di dasar hati.
Posisi Indonesia dalam BOP seharusnya tidak sekadar administratif, melainkan menjadi instrumen penekan bagi pihak-pihak yang mencederai kesepakatan damai.
Ketiadaan kursi legislatif berdampak pada minimnya sumber daya politik dan operasional partai, termasuk tidak adanya kantor untuk menjalankan aktivitas organisasi.
Masyarakat mengharapkan KPK menindak kasus korupsi kakap yang berdampak besar bagi negara.
DPW Partai NasDem Jawa Barat menyalurkan bantuan penanganan bagi korban bencana tanah longsor Desa Pasirlangu Kecamatan Cisarua Kabupaten Bandung Barat melalui program NasDem Peduli.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved