Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
DPR RI akan memprioritaskan penyelesaian Omnibus Law yang diusulkan oleh pemerintah. Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Willy Aditya menyebut DPR akan sejalan dengan pemerintah yang menginginkan Omnibus Law sebagai RUU yang diprioritaskan untuk cepat tuntas.
"Jika pemerintah memandang Omnibus Law sebagai prioritas utama, maka DPR melalui badan legislasi juga akan menjadikan Omnibus Law sebagai prioritas," tutur Willy saat ditemui di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/10).
Baca juga: Omnibus Law jangan Picu Ketidakpastian Hukum
Willy menuturkan penyelesaian Omnibus Law dibutuhkan untuk memberi kepastian kepada proses investasi di dalam negri. Dalam waktu dekat Baleg akan memanggil Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Laoly untuk duduk bersama membahas kelanjutan pembahasa sejumlah RUU termasuk tentang Omnibus Law.
"Kami akan selesaikan 5 sampai 6 UU yang masuk dalam Prolegnas di masa sidang peetana ini. Kita akan fokus dengan target dan betul-betul menghitung," paaprnya.
Willy melanjutkan, proses kajian dan naskah akademik Omnibus Law yang sudah diselesaikan oleh pemerintah akan mempercepat proses pembahasannya di DPR. Saat ini DPR juga masih memikiki beban tugas untuk menyelesaikan RUU yang di carry over oleh periode DPR sebelumnya.
"Kalau kajian dan naskah akademiknya sudah selesak di pemritnah maka akan lebih cepat. Masa sidang ini akan habis 19 Desember, kita punya waktu 1 setengah bulan," tuturnya.
Omnibus law ini bakal merevisi 71 UU yang terdiri dari UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU No. 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan, dan 69 UU terkait perizinan di sektor teknis.
71 aturan yang direvisi terdiri dari lima klaster yakni perizinan, penataan kewenangan, sanksi, pembinaan dan pengawasan, serta dukungan.
Seperti diketahui, dalam pidato pelantikannya, Presiden Jokowi mengatakan bahwa ke depan akan ada dua UU Omnibus law yang akan diusulkan oleh pemerintah kepada DPR yakni UU Pemberdayaan UMKM dan UU Cipta Lapanan Kerja. (OL-8)
KETUA Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meyakini kelembagaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sebaiknya tetap dipisah.
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
Tugas negara adalah menyelenggarakan kehidupan bersama yang berkeadilan dan menyejahterakan warganya.
KEBERPIHAKAN terhadap korban dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap melibatkan perempuan harus dikedepankan.
DORONG pemanfaatan hasil TKA untuk kebutuhan evaluasi dan peningkatan kualitas pendidikan nasional, sehingga mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang berdaya saing.
Partai Nasdem berkomitmen mendukung pemerataan akses pendidikan yang berkualitas di Karawang, salah satunya melalui penyaluran program PIP.
Cak Imin mengusulkan agar gubernur dipilih oleh pemerintah pusat dan bupati dipilih oleh rakyat melalui DPRD. Menurut Rifqinizamy, usulan Cak Imin tersebut berpotensi inkonstitusional
WAKIL Ketua DPR RI Fraksi Partai NasDem Saan Mustopa mendorong Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved