Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Dirut PLN Sofyan Basir mengkhawatirkan kasus yang menimpa dirinya bisa terjadi pada Dirut BUMN yang lain. Kekhawatiran itu diungkap dalam pembacaan nota pembelaan pribadi dalam persidangan kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1 di Pengadilan Tipikor Jakarta (21/10).
Menurutnya, penetapan tersangka dirinya oleh KPK banyak yang harus diberi catatan. Ia berharap agar KPK tidak berlaku subjektif dan tetap berjalan berdasar hukum berlaku.
Baca juga: Sofyan Basir Merasa Dikriminalisasi
"Namun, jika KPK melakukan penegakan hukum dengan cara-cara seperti yang dilakukan dalam perkara ini, saya khawatir Direktur-Direktur BUMN yang professional dan berintegritas dapat menjadi pesakitan dan program-program pemerintah guna peningkatan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian negara terhambat bahkan hilang," ujar Sofyan Basir melalui kuasa hukumnya.
Baca juga: Sofyan Basir Minta Dibebaskan dari Tuntutan
Menurutnya, KPK juga perlu dikritisi jika melakukan penegakan hukum yang tidak benar atau tidak berdasarkan hukum. Kritik itu dimaksudkan agar KPK dapat memperbaiki diri dan menjadi lembaga penegak hukum yang memang benar-benar layak dapat dipercaya masyarakat.
Sofyan juga mengungkap harapan agar KPK juga mempertimbangkan aspek kepentingan dan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan perekonomian negara serta aspek-aspek sosial lainnya. Kerja KPK juga tidak dipaksakan hanya untuk memenuhi kepentingan oknum tertentu.
Baca juga: Dakwaan Berubah tidak Memberatkan Sofyan Basir
Baca juga: Sofyan: Kasus Saya Hasil Kriminalisasi dengan Kreativitas Tinggi
Meski kecewa terhadap proses hukum yang dialami, Sofyan Basir mengaku akan tetap menghormati dan mengikutinya.
"Walaupun saya kecewa, marah, dan sakit hati namun saya tetap menghormati dan mengikuti proses hukum perkara ini," ungkap Sofyan Basir. (Zuq/OL-09)
ULP Siantar Kota melayani sistem kelistrikan dan pelayanan pelanggan seputaran Kota Pematangsiantar dan sebagian wilayah Kabupaten Simalungun.
IESR-Kemenko Perekonomian Luncurkan Kajian Implementasi Program PLTS 100 GW
TIM Opsnal Polsek Palu Barat mengungkap kasus pencurian besi bracing tower milik PT PLN (Persero) ULTG Palu di sepanjang Span Silae, Kabupaten Donggala.
PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumatra Bagian Utara memperkuat tulang punggung sistem kelistrikan Pantai Barat Aceh, khususnya Kabupaten Aceh Selatan.
PT PLN kembali menegaskan perannya dalam mendorong transisi energi nasional dengan meraih dua penghargaan sekaligus di ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026.
Lalu lalang kendaraan listrik di arena Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026 di Kemayoran mencerminkan arah baru mobilitas di Indonesia.
TOKOH masyarakat eks Tim tim yang berdomisili di NTT, Eurico Guterres bertemu dengan Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil membahas relokasi warga eks Timtim yang tinggal di NTT.
Dalam tahap itu, mutu dan keyakinan atas hasil kerja penyidik mesti dipastikan mampu meyakinkan majelis hakim.
KPK belum menentukan langkah terkait dengan keputusan MA.
KPK masih menunggu salinan resmi putusan kasasi dan kemudian akan mengkajinya dulu untuk menentukan langkah selanjutnya.
Meskipun dari sejumlah pihak lain yang diproses dalam kasus korupsi terkait PLTU Riau-1 ini semuanya divonis bersalah oleh Pengadilan,
"Ya, permohonan kasasi penuntut umum ditolak," kata juru bicara MA Andi Samsan Nganro, Rabu (17/6).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved