Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MANTAN Dirut PLN Sofyan Basir mengkhawatirkan kasus yang menimpa dirinya bisa terjadi pada Dirut BUMN yang lain. Kekhawatiran itu diungkap dalam pembacaan nota pembelaan pribadi dalam persidangan kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1 di Pengadilan Tipikor Jakarta (21/10).
Menurutnya, penetapan tersangka dirinya oleh KPK banyak yang harus diberi catatan. Ia berharap agar KPK tidak berlaku subjektif dan tetap berjalan berdasar hukum berlaku.
Baca juga: Sofyan Basir Merasa Dikriminalisasi
"Namun, jika KPK melakukan penegakan hukum dengan cara-cara seperti yang dilakukan dalam perkara ini, saya khawatir Direktur-Direktur BUMN yang professional dan berintegritas dapat menjadi pesakitan dan program-program pemerintah guna peningkatan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian negara terhambat bahkan hilang," ujar Sofyan Basir melalui kuasa hukumnya.
Baca juga: Sofyan Basir Minta Dibebaskan dari Tuntutan
Menurutnya, KPK juga perlu dikritisi jika melakukan penegakan hukum yang tidak benar atau tidak berdasarkan hukum. Kritik itu dimaksudkan agar KPK dapat memperbaiki diri dan menjadi lembaga penegak hukum yang memang benar-benar layak dapat dipercaya masyarakat.
Sofyan juga mengungkap harapan agar KPK juga mempertimbangkan aspek kepentingan dan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan perekonomian negara serta aspek-aspek sosial lainnya. Kerja KPK juga tidak dipaksakan hanya untuk memenuhi kepentingan oknum tertentu.
Baca juga: Dakwaan Berubah tidak Memberatkan Sofyan Basir
Baca juga: Sofyan: Kasus Saya Hasil Kriminalisasi dengan Kreativitas Tinggi
Meski kecewa terhadap proses hukum yang dialami, Sofyan Basir mengaku akan tetap menghormati dan mengikutinya.
"Walaupun saya kecewa, marah, dan sakit hati namun saya tetap menghormati dan mengikuti proses hukum perkara ini," ungkap Sofyan Basir. (Zuq/OL-09)
Pelaksanaannya memang lebih cepat, karena kebetulan akan ada pelaksanaan festival Wolobobo.
Salah satu penerima manfaat, Agus, warga Bima, mengungkapkan kegembiraannya setelah rumahnya teraliri listrik,
Penghargaan ini diberikan karena program PLN Peduli 'Desa Berdaya' ini telah memberi dampak positif bagi masyarakat dan menjadi wujud komitmen dalam berkelanjutan program.
tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) Triwulan III atau periode Juli-September Tahun 2025 untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan atau tetap
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif listrik PT PLN, pada triwulan III atau periode Juli-September Tahun 2025 tidak naik.
Masyarakat di sekitar wilayah jaringan diajak aktif peduli lingkungan melalui program tukar sampah dengan internet.
TOKOH masyarakat eks Tim tim yang berdomisili di NTT, Eurico Guterres bertemu dengan Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil membahas relokasi warga eks Timtim yang tinggal di NTT.
Dalam tahap itu, mutu dan keyakinan atas hasil kerja penyidik mesti dipastikan mampu meyakinkan majelis hakim.
KPK belum menentukan langkah terkait dengan keputusan MA.
KPK masih menunggu salinan resmi putusan kasasi dan kemudian akan mengkajinya dulu untuk menentukan langkah selanjutnya.
Meskipun dari sejumlah pihak lain yang diproses dalam kasus korupsi terkait PLTU Riau-1 ini semuanya divonis bersalah oleh Pengadilan,
"Ya, permohonan kasasi penuntut umum ditolak," kata juru bicara MA Andi Samsan Nganro, Rabu (17/6).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved