Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo akan menagih hasil pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap salah satu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Tenggat yang diberikan Jokowi kepada Tito untuk menyelesaikan kasus itu selesai. Hal itu disampaikan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.
Pada 19 Juli lalu, Jokowi memberi waktu tiga bulan kepada Tito untuk mengusut kasus penyerangan tehadap Novel. Artinya, tenggat waktu yang diberikan Jokowi jatuh pada Sabtu (19/10) besok.
"Kebiasaan yang dijalankan Pak Jokowi begitu. Selalu mengecek atas perkembangan perkejaan yang telah beliau perintahkan," kata Moeldoko, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (18/10).
Moeldoko mengatakan, selama ini, Jokowi selalu memantau pekerjaan yang dilakukan anak buahnya.
“Pasti nanti akan dilihat, ditanyakan perkembangannya (ke Kapolri),” jelasnya.
Baca juga: KPK Panggil Dirut PT Inti Terkait Kasus Suap BUMN
Namun, Moeldoko enggan bicara banyak soal kasus penyiraman air keras Novel yang terjadi dua tahun silam. Mantan Panglima TNI itu meminta agar perkembangan kasus Novel ditanyakan langsung kepada Tito.
"Tanya dulu dong Pak Kapolri jangan tanya saya," ujarnya.
Presiden Jokowi sebelumnya mengatakan hasil kerja tim pencari fakta (TPF) kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan akan ditindaklanjuti tim teknis Polri.
Tim teknis diminta menuntaskan kasus Novel dalam 3 bulan. Hal itu disampaikan Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/7).
“Kalau Kapolri kemarin sampaikan meminta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim teknis ini harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan," kata Jokowi, kala itu. (OL-2)
Novel Baswedan menduga ada intervensi dalam kasus izin pengelolaan tambang nikel di Konawe Utara.
Novel masih meyakini TWK merupakan strategi untuk melengserkan sejumlah pegawai KPK. Sebab, data nilai tes itu tidak pernah diserahkan kepada eks pegawai maupun publik.
Di tengah praktik korupsi yang terus merajalela dan pelemahan KPK yang semakin nyata, pemerintah dan DPR seharusnya dapat memikirkan cara pemberantasan korupsi yang efektif dan tegas.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Novel menilai gugatan yang dilayangkan oleh Agustiani Tio Fridelina kepada Rossa merupakan bentuk serangan balik secara personal.
Namun demikian, hanya disampaikan secara singkat karena mereka tengah berada di tengah-tengah acara yang sedang berjalan.
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
PENGAMAT komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai peluang Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka untuk maju pada Pilpres 2029 sangat kecil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved