Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Alasan Faldo Maldini Gugat Batas Usia Calon Kepala daerah

Abdillah Muhammad Marzuqi
16/10/2019 19:45
Alasan Faldo Maldini Gugat Batas Usia Calon Kepala daerah
Faldo Maldini (kanan) bersama sejumlah politisi muda lainnya seperti Tsamara Amany (tengah) dan Dara Adinda Kesuma Nasution (kiri)(MI/ Mohamad Irfan)

MANTAN caleg Partai Amanat Nasional Faldo Maldini mengungkap alasannya berturut dalam gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait UU Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali kota. Ia bersama politikus lain mengugat batas usia calon kepala daerah.

Menurutnya, ambang batas pencalonan itu melanggar hak konstitusinya, karena ia hendak mencalonkan diri sebagai calon gubernur. Keinginannya tidak dapat terlaksana karena terhalang batas usia.

“Ya saya mau maju di Sumbar, jadi gubernur. Usia saya masih 29 tahun, batas usia 30 tahun. Jadi berdasarkan timeline terbaru, usia saya kurang sehari. Lha dalam satu hari kira-kira apa yang berubah dari diri saya. Karena saya merasa ada hak-hak konstitusional saya terganggu," terang Faldo usai sidang (16/10).

Ia juga mengungkapkan pengajuan gugatan itu juga untuk memperjuangkan hak konstitusi anak muda untuk dicalonkan sebagai kepada daerah.

"Mungkin masih banyak lagi anak muda lainnya yang terganggu hak-hak konstitusionalnya. Kita mengajukan gugatan ini,” tegasnya.

Selain Faldo, politisi muda lainnya yang menggugat aturan tersebut ialah Tsamara Amany dan Rian Ernest dari Partai Solidaritas Indonesia. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya