Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

IPB University Resmi Berhentikan Abdul Basith

Dede Susianti
14/10/2019 19:31
IPB University Resmi Berhentikan Abdul Basith
mantan dosen IPB University Abdul Basith(manajemen.fem.ipb.ac.id)

INSTITUT Pertanian Bogor (IPB) University resmi memberhentikan Abdul Basith, dosen yang ditangkap oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri karena merencanakan serangan teror.

Hal itu ditegaskan oleh Rektor IPB University Arif Satria di acara Bincang Seru Mahfud dengan tema Inspirasi, Kreasi, Pancasila di Grha Widya Wisuda, Kampus Dramaga, Bogor, Senin (14/10).

Arif bahkan menegaskan, agar AB tak dikaitkan lagi dengan IPB. Pemberhentian terhadap AB, kata Arif sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017.tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Dalam pasal 276 aturan tersebut, disebbutkan bahwa apabila ada PNS (pegawai negeri sipil) yang dinyatakan secara resmi sebagai tersangka, maka diberhentikan sementara hingga menunggu pengadilan yang bersifat mengikat.

"Jadi mohon dan tidak dikaitkan lagi dengan IPB. Yang bersangkutan juga sudah mengajukan pengunduran diri. Jadi artinya kasus tersebut sesuatu hal yang berbeda. Jadi mohon kasus AB jangan dihubung-hubungkan lagi dengan IPB," ungkapnya.

Baca juga : Grogol sampai Roxy Jadi Target Serangan Bom Abdul Basith

Pemberhentian AB secara resmi, lanjutnya, sudah dilakukan 2 hari lalu. Sedangkan proses proses pengunduran diri sudah diajukan AB sejak satu minggu lalu.

"Surat pengunduran diri sudah ada. Sudah masuk seminggu yang lalu. Untuk pemberhentiannya sudah diproses beberapa hari lalu. Karena kemarin kami harus mendapatkan surat keputusan resmi dari kepolisian yang membuktikan bahwa dia sudah tersangka," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Abdul Basith ditangkap beserta lima orang lainnya karena diduga terlibat tindakan pidana merencanakan kerusuhan atau chaos pada aksi Mujahid 212 dengan menggunakan bahan peledak (handak).

Kelima orang lain yang ditangkap itu yakni Soni Santosk, Sugiono/Laode, Yudi Febria , Ali Udin, dan Okto Siswantoro.

Abdul Basith sendiri ditangkap di Jl Maulana Hasanudin, Kecamatan Cipondoh Tangerang Kota, pada saat keluar dari rumah Laksamana Soni Santoso di Perum Taman Royal 2, JL. Hasyim Asyari, Tanggerang.

Abdul Basith terlibat dan berperan sebagai orang yang menyuruh membuat bahan peledak jenis bom molotov. Dia menyimpan bom tersebut di rumahnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya