Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk, Hadinoto Soedigno. Dia diperiksa sebagai saksi terkait dengan dugaan suap pengadaan pesawat Airbus dan mesin pesawat Rolls-Royce di PT Garuda Indonesia.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESA (mantan Dirut PT Garuda Emirsyah Satar)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, kemarin.
Febri tidak merinci hal apa saja yang akan didalami penyidik dari Hadinoto. Kuat dugaan yang bersangkutan mengetahui banyak ihwal praktik rasuah di perusahaan pelat merah itu.
KPK menetapkan Emirsyah bersama mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedardjo, dan mantan Direktur Teknik dan Pengelola Armada PT Garuda, Hadinoto Soedigno, sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan pesawat Airbus dan mesin pesawat Rolls-Royce di PT Garuda. Ketiganya diduga menerima sejumlah uang dari perusahaan Rolls-Royce atas pengadaan pesawat tahun anggaran 2008-2013.
Emirsyah dan Soetikno menerima suap dalam bentuk uang transfer dan aset yang nilainya mencapai lebih dari US$4 juta atau setara Rp52 miliar dari perusahaan asal Inggris, Rolls-Royce. Pemberian suap melalui Soetikno dalam kapasitasnya sebagai Beneficial Owner Connaught International Pte Ltd.
Suap terjadi selama Emir-syah menjabat sebagai Dirut PT Garuda Indonesia pada 2005 hingga 2014. Emirsyah juga diduga menerima suap terkait pembelian pesawat dari Airbus.
Dari hasil pengembangan, Emirsyah dan Soetikno kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang. Emirsyah diduga membeli rumah yang beralamat di Pondok Indah, Jakarta Selatan senilai Rp5,79 miliar.
Ia juga diduga mengirimkan uang ke rekening perusahaannya di Singapura, sebesar US$680 ribu dan EUR1,02 juta, termasuk melunasi apartemennya di Singapura senilai S$1,2 juta. (Dhk/P-3)
KPK akhirnya mengungkapkan alasan teknis di balik keputusan untuk baru menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan awal mula kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama terjadi.
KPK resmi menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) hingga 31 Maret 2026 terkait kasus korupsi kuota haji. Simak selengkapnya di sini.
KPK ungkap modus korupsi haji "T0": Jemaah bisa langsung berangkat tanpa antre dengan membayar USD 5.000. Simak peran eks Menag Yaqut dan pengalihan visa dalam skandal in
Penahanan Yaqut penting untuk mempercepat proses hukum sekaligus memperjelas alur perkara yang tengah diselidiki.
KPK menahan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji. Tersangka diduga terima fee Rp84,4 juta per kuota lewat kode T0.
Garuda melakukan investiasi atas penyebab kerusakan hidung pesawat GA 176 Jakarta-Pekanbaru.
Menhub Dudy Purwagandhi mengimbau maskapai penerbangan internasional meningkatkan kewaspadaan menyusul konflik Iran-Israel-AS. Garuda
Tjandra Yoga Aditama mengatakan salah satu kasus campak di Australia dihubungkan dengan penumpang penerbangan Garuda Indonesia
Garuda Indonesia menghibahkan satu unit pesawat untuk fasilitas manasik di Asrama Haji Kelas I Aceh. Hibah ini dirancang sebagai sarana praktik langsung bagi calon jemaah.
PRESIDEN Prabowo Subianto mendorong industri penerbangan nasional khususnya Garuda Indonesia agar tidak tertinggal dari pesatnya perkembangan teknologi global.
SEKRETARIS Kabinet Teddy Indra Wijaya membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto menggunakan dua pesawat kepresidenan setiap kali melakukan kunjungan ke luar negeri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved