Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PETUGAS Bea Cukai Soekarno-Hatta kembali menggagalkan penumpang pesawat yang berniat menyembunyikan barang bawaan penumpang dengan maksud menghindari kewajiban perpajakan.
Kali ini kejelian petugas Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya dua orang mahasiswa sebuah universitas ternama yang kedapatan membawa delapan buah iPhone 11 hasil 'jastip' dari Singapura.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Erwin Situmorang mengungkapkan kronologi penindakan 'jastip' tersebut.
“Pengungkapan kasus ini menambah daftar panjang penindakan yang telah dilakukan Bea Cukai Soekarno Hatta. Modusnya yang digunakan kali ini adalah dengan memisahkan iPhone dengan kotak kemasannya yang ditinggal di Singapura. Cerdiknya, pelaku memasukkan iPhone-nya ke kantong baju, bahkan ada yang dilakban di paha salah seorang pelaku,” ungkap Erwin.
Kedua penumpang berinisial TLS dan VA mendarat di Bandara Soekarno Hatta Jakarta pada 9 Oktober 2019 pukul 22.45 WIB. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan mereka.
Dari hasil pemeriksaan ditemukan dua buah iPhone 11 yang dibawa oleh VA dan enam buah yang dibawa oleh TLS. Keduanya sengaja keluar tidak secara bersamaan untuk menghindari kecurigaan petugas. Saat ini petugas telah menerbitkan surat bukti penindakan dan meneliti lebih lanjut terhadap kasus ini.
Erwin juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat menaati aturan ketentuan barang bawaan penumpang yang telah ditetapkan.
“Kami mengimbau agar masyarakat dapat menaati aturan barang bawaan penumpang. Saat ini nilai pembebasannya USD 500 per penumpang. Jadi kalau lebih dari itu silakan untuk membayar bea masuk dan pajak dalam rangka impor,” ungkap Erwin.
Pemerintah melalui Bea Cukai juga menyatakan bahwa tidak ada larangan bagi masyarakat untuk melakukan bisnis jual beli, asalkan sesuai dalam koridor yang sudah ditentukan. (OL-09)
Bea Cukai tidak menetapkan tenggat waktu khusus bagi perusahaan importir untuk melakukan re-ekspor, selama pihak perusahaan menunjukkan itikad baik dan kooperatif.
Selama ini, sertifikasi AEO di Indonesia lebih banyak dimiliki oleh perusahaan manufaktur, sementara di sektor logistik jumlahnya masih terbatas.
DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan telah melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yang dianggapnya telah menunjukkan perbaikan kinerja.
Peruri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggelar prosesi Pengiriman Perdana Pita Cukai Desain Tahun 2026 di kawasan produksi Peruri, Karawang, Jawa Barat, Rabu (10/12).
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penyelundupan komoditas pertanian ilegal di Semarang.
Bawang bombai ilegal tersebut diketahui berasal dari Belanda dan masuk ke Indonesia melalui Malaysia sebelum akhirnya diselundupkan ke dalam negeri.
Ia menjelaskan, koordinasi melibatkan berbagai unsur aparat penegak hukum.
Kasus ini mencerminkan pola kejahatan transnasional
MENTERI Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkap fakta mencengangkan bahwa 80% hasil timah Indonesia dibawa ke luar negeri secara ilegal tanpa membayar pajak.
Satgas Terpadu yang bertugas di PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Weda Bay, Maluku Utara, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan mineral pada Jumat, 5 Desember 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved