Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PETUGAS Bea Cukai Soekarno-Hatta kembali menggagalkan penumpang pesawat yang berniat menyembunyikan barang bawaan penumpang dengan maksud menghindari kewajiban perpajakan.
Kali ini kejelian petugas Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya dua orang mahasiswa sebuah universitas ternama yang kedapatan membawa delapan buah iPhone 11 hasil 'jastip' dari Singapura.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Erwin Situmorang mengungkapkan kronologi penindakan 'jastip' tersebut.
“Pengungkapan kasus ini menambah daftar panjang penindakan yang telah dilakukan Bea Cukai Soekarno Hatta. Modusnya yang digunakan kali ini adalah dengan memisahkan iPhone dengan kotak kemasannya yang ditinggal di Singapura. Cerdiknya, pelaku memasukkan iPhone-nya ke kantong baju, bahkan ada yang dilakban di paha salah seorang pelaku,” ungkap Erwin.
Kedua penumpang berinisial TLS dan VA mendarat di Bandara Soekarno Hatta Jakarta pada 9 Oktober 2019 pukul 22.45 WIB. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan mereka.
Dari hasil pemeriksaan ditemukan dua buah iPhone 11 yang dibawa oleh VA dan enam buah yang dibawa oleh TLS. Keduanya sengaja keluar tidak secara bersamaan untuk menghindari kecurigaan petugas. Saat ini petugas telah menerbitkan surat bukti penindakan dan meneliti lebih lanjut terhadap kasus ini.
Erwin juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat menaati aturan ketentuan barang bawaan penumpang yang telah ditetapkan.
“Kami mengimbau agar masyarakat dapat menaati aturan barang bawaan penumpang. Saat ini nilai pembebasannya USD 500 per penumpang. Jadi kalau lebih dari itu silakan untuk membayar bea masuk dan pajak dalam rangka impor,” ungkap Erwin.
Pemerintah melalui Bea Cukai juga menyatakan bahwa tidak ada larangan bagi masyarakat untuk melakukan bisnis jual beli, asalkan sesuai dalam koridor yang sudah ditentukan. (OL-09)
Bea Cukai membentuk Satgas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal sebagai langkah strategis menekan peredaran rokok ilegal.
Bea Cukai Indonesia hadir dalam WCO Policy Commission dan Council Session 2025 di Brussel, memperkuat pengawasan lintas negara dan kolaborasi internasional di bidang kepabeanan.
Bea Cukai bersama BAIS TNI berhasil menggerebek pabrik dan gudang pengepakan rokok ilegal di Desa Sentul, Sidoarjo.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan karton rokok ilegal. Barang selundupan itu diangkut menggunakan dua unit kapal cepat.
Bea Cukai resmi memberlakukan PMK 25/2025 tentang impor barang pindahan mulai 27 Juni 2025.
Ditjen Bea Cukai akan mengawal kelancaran proses bisnis dan logistik di pelabuhan agar tidak terjadi hambatan yang bisa menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha maupun negara.
Ketujuh anggota diringkus di Wilayah Aji Kuning, Pulai Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Penghargaan ini diberikan atas loyalitas serta dedikasi dalam anggota dalam menjalankan tugas.
JAJARAN Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan kilogram sisik trenggiling dan kayu gaharu di tepian Sungai Batanghari
Panglima TNI menekankan pentingnya memberikan penghargaan atas prestasi luar biasa yang diraih oleh prajurit.
Prasetyo menjelaskan bahwa banyak terjadi pelanggaran di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, seperti penyelundupan barang ilegal dari institusi itu.
Sinergi antara TNI AL dan Bea Cukai telah terjalin erat dalam upaya memberantas peredaran barang ilegal di wilayah perairan Batam
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved