Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan dan peredaran narkotika jenis kristal methamphetamine (sabu), di Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, pada Sabtu (05/10).
“Barang bukti tersebut telah diamankan oleh pihak BNN untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Kepala Kantor Wilayah Rusman Hadi pada konferensi pers, Senin (7/10).
Rusman Hadi mengungkapkan kronologi penindakan, bermula dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman sabu dari Tawau, Malaysia menuju Kalimantan Timur melalui wilayah Kalimantan Utara.
Kendaraan berupa double cabin yang digunakan untuk mengangkut barang tersebut terdiri dari dua tas berwarna hitam yang berisi narkotika golongan I jenis kristal methamphetamine (sabu) dengan berat sekitar 38 kg, yang disembunyikan di dalam kotak sound system.
“Atas penindakan tersebut dilakukan penelitian lebih lanjut di kota Samarinda untuk mendapatkan penerima dan jaringannya, dari operasi ini berhasil diamankan empat pelaku yaitu FK (laki-laki berusia 34 tahun) dan TN alias T (laki-laki berusia 51 tahun) selaku kurir pengirim dan AS laki-laki berusia 39 tahun), dan RD (laki-laki berusia 32 tahun) selaku penerima,” jelas Rusman.
Dari penggagalan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 38 kg tersebut, lebih dari 190 ribu jiwa diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika, dengan asumsi 1 gram sabu dapat dikonsumsi oleh 5 orang.
Mengingat rawannya peredaran narkotika di Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, maka sinergi semua instansi mulai dari BNN, POLRI, TNI, Bea Cukai, lembaga yudikatif, Lembaga Pemasyarakatan, Pemprov dan instansi lainnya ikut serta berperan aktif untuk melawan musuh bersama yaitu narkotik. (OL-09)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Instruksi 'bersih-bersih' tersebut merupakan kode untuk memindahkan tumpukan uang tunai dari lokasi awal.
KPK resmi menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Budiman Bayu Prasojo (BBP).
Para oknum tersebut sengaja menyiapkan lebih dari satu lokasi penyimpanan guna menghindari pemantauan aparat penegak hukum.
KPK temukan uang Rp5 miliar dalam 5 koper terkait kasus suap importasi Bea Cukai. Simak peran 6 tersangka termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai di sini.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Petugas menemukan satu pucuk pistol berwarna perak yang setelah diperiksa merupakan jenis airsoft gun.
POLISI menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat delapan kilogram yang dikirim dari Sumatra Utara (Sumut) menggunakan bus angkutan umum dengan modus sebagai oleh-oleh.
Petugas Bea Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap laboratorium pembuatan sabu di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved