Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN anggota DPR dari Partai Golkar Eni Maulani Saragih memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi kasus korupsi proses pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kementerian ESDM.
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR itu mengaku dikonfirmasi soal dugaan keterlibatan politikus Golkar lainnya yakni Melchias Markus Mekeng dalam kongkalikong pengurusan kontrak tambang dengan tersangka pemilik perusahaan pertambangan PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Samin Tan.
"Pertanyaan-pertanyaannya yang lalu yang mungkin penyidik perlu konsistensi jawaban saya. Jadi masih yang sama dan itu semuanya sudah saya berikan keterangan di persidangan juga," kata Eni seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kamis (10/10).
Eni tidak menjawab lugas soal dugaan peran Mekeng dalam kasus terminasi kontrak pertambangan tersebut. Penyidik KPK juga mencecar seputar dugaan keterlibatan Eni dalam perkara kasus korupsi Samin Tan.
"Ditanyakan memang (peran Mekeng) karena itu sudah yang lalu dan sudah jelas di persidangan saya yang lalu," ucap Eni.
Kasus yang menjerat Samin Tan itu merupakan pengembangan dari kasus suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-I yang menjerat Eni Maulani Saragih. Dalam kasus itu PLTU Riau-I, Eni divonis 6 tahun pidana penjara. Dalam persidangan sebelumnya, Eni mengungkap ada perintah dari Mekeng sebagai ketua fraksi untuk membantu pengurusan kontrak pertambangan itu.
Sementara, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya menduga Mekeng mengetahui sejumlah hal berkenaan dengan kasus tersebut. KPK juga telah memanggil Mekeng sebagai saksi untuk tersangka Samin Tan namun yang bersangkutan mangkir beberapa kali agenda pemeriksaan. Politikus Golkar itu juga telah dicegah ke luar negeri sehubungan dengan kepentingam penyidikan.
Samin Tan dan Eni Saragih saat ini berstatus tersangka dalam kasus tersebut. Samin diduga menyuap Eni sebesar Rp5 miliar terkait pengurusan terminasi kontrak tersebut. (OL-8)
Ketua Umum PKB Cak Imin mengaku prihatin atas penetapan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka KPK dalam kasus dugaan korupsi bermodus THR.
KPK ungkap rencana Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bagi-bagi THR hasil pemerasan senilai Rp610 juta ke Forkopimda. Simak detail penggeledahan dan penetapan tersangka
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi OTT KPK di Cilacap dan kembali menegaskan pentingnya integritas kepala daerah serta ASN dalam pemerintahan.
KPK bongkar modus 'target setoran' THR Bupati Cilacap Syamsul Auliya. RSUD hingga Puskesmas dipalak hingga Rp100 juta sejak 2025. Cek kronologinya.
KPK menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka pemerasan Rp610 juta dari 23 dinas untuk bagi-bagi THR Forkopimda.
KPK bongkar modus Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman peras RSUD & Puskesmas demi THR Forkopimda. Simak kronologi OTT KPK di sini.
Pemerintah pastikan pasokan listrik Sulawesi aman jelang Lebaran 2026. Tersedia cadangan daya 567 MW dan 69 SPKLU untuk kenyamanan mudik Lebaran 2026.
Indonesia dan Jepang menandatangani kerja sama mineral kritis dan energi nuklir dalam forum Indo Pacific Energy Security Ministerial and Business Forum di Tokyo.
Pemerintah pastikan harga BBM subsidi tidak naik hingga Lebaran 2026 meski harga minyak dunia melonjak akibat perang di Teluk. Stok dipastikan aman.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut upaya diplomasi tengah dilakukan untuk mengeluarkan dua kapal tanker milik PIS yang saat ini berada di Selat Hormuz.
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengingatkan kemungkinan ancaman berbahaya yang dapat ditimbulkan oleh aktivitas Gunung Lokon di Kota Tomohon
Pemerintah mendorong pemanfaatan energi yang lebih efisien dan rendah emisi di sektor industri melalui pengoperasian pabrik mini liquefied natural gas (LNG) di Pasuruan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved