Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Penyidik Gali Peran Mekeng lewat Eni Saragih

Dhika kusuma winata
10/10/2019 16:39
Penyidik Gali Peran Mekeng lewat Eni Saragih
Eni Saragih(Antara)

MANTAN anggota DPR dari Partai Golkar Eni Maulani Saragih memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi kasus korupsi proses pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kementerian ESDM.

Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR itu mengaku dikonfirmasi soal dugaan keterlibatan politikus Golkar lainnya yakni Melchias Markus Mekeng dalam kongkalikong pengurusan kontrak tambang dengan tersangka pemilik perusahaan pertambangan PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Samin Tan.

"Pertanyaan-pertanyaannya yang lalu yang mungkin penyidik perlu konsistensi jawaban saya. Jadi masih yang sama dan itu semuanya sudah saya berikan keterangan di persidangan juga," kata Eni seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kamis (10/10).

Eni tidak menjawab lugas soal dugaan peran Mekeng dalam kasus terminasi kontrak pertambangan tersebut. Penyidik KPK juga mencecar seputar dugaan keterlibatan Eni dalam perkara kasus korupsi Samin Tan.

"Ditanyakan memang (peran Mekeng) karena itu sudah yang lalu dan sudah jelas di persidangan saya yang lalu," ucap Eni.

Kasus yang menjerat Samin Tan itu merupakan pengembangan dari kasus suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-I yang menjerat Eni Maulani Saragih. Dalam kasus itu PLTU Riau-I, Eni divonis 6 tahun pidana penjara. Dalam persidangan sebelumnya, Eni mengungkap ada perintah dari Mekeng sebagai ketua fraksi untuk membantu pengurusan kontrak pertambangan itu.

Sementara, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya menduga Mekeng mengetahui sejumlah hal berkenaan dengan kasus tersebut. KPK juga telah memanggil Mekeng sebagai saksi untuk tersangka Samin Tan namun yang bersangkutan mangkir beberapa kali agenda pemeriksaan. Politikus Golkar itu juga telah dicegah ke luar negeri sehubungan dengan kepentingam penyidikan.

Samin Tan dan Eni Saragih saat ini berstatus tersangka dalam kasus tersebut. Samin diduga menyuap Eni sebesar Rp5 miliar terkait pengurusan terminasi kontrak tersebut. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik