Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Aset Pemprov Papua Barat Rp4 Triliun Ditertibkan

Dhika Kusuma Winata
10/10/2019 11:00
Aset Pemprov Papua Barat Rp4 Triliun Ditertibkan
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.(MI/ROMMY PUJIANTO)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pendampingan dalam penertiban aset daerah dari sejumlah kegiatan pencegahan korupsi di wilayah Papua Barat. KPK membantu pemerintah daerah menertibkan aset personel, pendanaan, sarana dan prasarana, serta dokumen (P3D) senilai total Rp4 triliun.

"KPK menjalankan fungsi trigger mechanism melalui fungsi koordinasi dan supervisi pencegahan mendorong penertiban aset bermasalah yang kali ini dilakukan di wilayah Papua Barat," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, kemarin.

Penertiban aset senilai triliunan rupiah tersebut merupakan rekonsiliasi dan pengalihan aset berupa tanah, gedung dan bangunan, jalan irigasi, jembatan, konstruksi dalam pekerjaan, dan aset tetap lainnya antara pemerintah kabupaten/kota kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat senilai Rp3,9 triliun.

Selain itu, ada juga pener-tiban aset dari pemerintah kabupaten/kota dampak dari pemekaran daerah. Pengalihan aset tersebut dari Pemkab Manokwari kepada empat pemda hasil pemekaran yakni Manokwari Selatan, Teluk Bintuni, Tambrauw, dan Pegunungan Arfak senilai Rp56,7 miliar dan dari Pemkab Sorong Selatan ke Pemkab Maybrat senilai Rp8,5 miliar.

Febri menambahkan selain penertiban aset, sejumlah pemda tersebut juga melakulam penandatanganan dokumen-dokumen kerja sama di bidang pertanahan, implementasi pencatatan pajak daring, dan terkait bidang perdata serta tata usaha negara. KPK berikutnya direncanakan kembali menertibkan sejumlah aset di jajaran Pemprov Papua Barat di antaranya sertifikasi 613 bidang tanah seluas 16,3 juta meter persegi senilai sebesar Rp2,78 miliar. Kemudian pe-nertiban sebanyak 25 bidang tanah/bangunan dengan luas 54.561 meter persegi senilai sebesar Rp81,9 miliar dan penertiban aset kendaraan sebanyak 1.033 unit dengan nilai sebesar Rp5,3 miliar. "Data penertiban ini masih terbatas dari beberapa pemda, yaitu Pemprov Papua Barat, Pemkab Raja Ampat, dan Pemkab Kaimana. KPK mengharapkan kerja sama dari pemda lainnya," tandas Febri. (Dhk/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik