Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
ANGGOTA DPR RI Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng kembali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk keempat kalinya, kemarin.
Mekeng hendak diperiksa sebagai saksi untuk Samin Tan, pemilik perusahaan tambang PT Borneo Lumbung Energi dan Metal yang juga tersangka suap.
"Saksi Melchias Markus Mekeng kembali tidak datang dijadwal pemeriksaan hari ini," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, kemarin.
Mekeng mangkir karena alasan kesehatan. Menurut Febri, Mekeng mengirimkan surat izin kepada komisi antirasuah karena tidak bisa hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi.
"Tadi kami menerima surat dari pihak kuasa hukum dengan lampiran Surat Kuasa tertanggal 7 Oktober 2019. Alasan tidak hadir karena kondisi kurang sehat," ujar Febri.
Namun, KPK menyayangkan surat keterangan sakit Mekeng tidak dilengkapi lampiran keterangan dari dokter. KPK akan membahas tindak lanjut setelah Mekeng tidak hadir dalam beberapa kali agenda pemeriksaan.
Mekeng sudah tidak memenuhi panggilan KPK pada Rabu (11/9), Senin (16/9), dan Kamis (19/9). Saat panggilan pertama, Mekeng mengirimkan surat ke KPK menyatakan tidak dapat memenuhi panggilan dengan alasan masih dalam perjalanan dinas. Demikian pula pada Senin (16/9). Kali ini Mekeng mengaku tengah berada di luar negeri.
Selanjutnya, pada Kamis (19/9), yang bersangkutan menyatakan sedang ada kegiatan dinas dan ada pemeriksaan kesehatan di luar negeri.
Samin Tan ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap Rp5 miliar untuk pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) di Kementerian ESDM.
Kasus dugaan suap itu juga melibatkan mantan anggota DPR dari Partai Golkar lainnya, Eni Maulani Saragih. KPK menduga Mekeng mengetahui sejumlah hal berkenaan dengan kasus tersebut. (Iam/P-2)s
KPK merespons pernyataan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, yang menyatakan siap dipanggil sebagai saksi dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara.
Penangkapan dan penahanan terhadap Nurhadi dilakukan KPK pada Minggu (29/6) dini hari.
KOORDINATOR Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengancam akan menggugat praperadilan KPK jika tidak memanggil Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution.
Johanis menuturkan KPK telah menjalin nota kesepahaman bersama Pemerintahan Provinsi, Aceh, Riau, Sumatra Barat, Sumatera Utara, Jambi.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, mengatakan bahwa KPK dengan konsep follow the money,.
BANK-bank yang mayoritas kepemilikan sahamnya oleh asing akan diwajibkan membangun pusat data di Indonesia
ANGGOTA Komisi I DPR RI Abraham Sridjaja menyebut aksi pembubaran retret pelajar Kristen di Cidahu, Sukabumi, membahayakan kebhinekaan dan menodai Pancasila.
DPR juga mengundang pegiat Pemilu untuk menerima masukan terkait dampak dari putusan MK terhadap pelaksanaan Pemilu ke depan.
DPR masih melakukan penelaahan, sehingga belum bisa menyampaikan sikap resmi menyikapi putusan MK tersebut.
SEORANG mahasiswi berusia 19 tahun korban kekerasan seksual di Karawang, Jawa Barat, dipaksa menikah dengan pelaku yang juga adalah pamannya sendiri.
Amendemen UUD dinilai jalan untuk melakukan penataan sistem pemilu serat pemerintahan secara komprehensif dan konstitusional.
TIM Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mendukung proses hukum apabila ditemukan unsur pidana pada penyelenggaraan ibadah haji 1445H/2024M.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved