Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA DPR RI Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng kembali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk keempat kalinya, kemarin.
Mekeng hendak diperiksa sebagai saksi untuk Samin Tan, pemilik perusahaan tambang PT Borneo Lumbung Energi dan Metal yang juga tersangka suap.
"Saksi Melchias Markus Mekeng kembali tidak datang dijadwal pemeriksaan hari ini," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, kemarin.
Mekeng mangkir karena alasan kesehatan. Menurut Febri, Mekeng mengirimkan surat izin kepada komisi antirasuah karena tidak bisa hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi.
"Tadi kami menerima surat dari pihak kuasa hukum dengan lampiran Surat Kuasa tertanggal 7 Oktober 2019. Alasan tidak hadir karena kondisi kurang sehat," ujar Febri.
Namun, KPK menyayangkan surat keterangan sakit Mekeng tidak dilengkapi lampiran keterangan dari dokter. KPK akan membahas tindak lanjut setelah Mekeng tidak hadir dalam beberapa kali agenda pemeriksaan.
Mekeng sudah tidak memenuhi panggilan KPK pada Rabu (11/9), Senin (16/9), dan Kamis (19/9). Saat panggilan pertama, Mekeng mengirimkan surat ke KPK menyatakan tidak dapat memenuhi panggilan dengan alasan masih dalam perjalanan dinas. Demikian pula pada Senin (16/9). Kali ini Mekeng mengaku tengah berada di luar negeri.
Selanjutnya, pada Kamis (19/9), yang bersangkutan menyatakan sedang ada kegiatan dinas dan ada pemeriksaan kesehatan di luar negeri.
Samin Tan ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap Rp5 miliar untuk pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) di Kementerian ESDM.
Kasus dugaan suap itu juga melibatkan mantan anggota DPR dari Partai Golkar lainnya, Eni Maulani Saragih. KPK menduga Mekeng mengetahui sejumlah hal berkenaan dengan kasus tersebut. (Iam/P-2)s
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggencarkan penggeledahan untuk mencari barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan dalam proses seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Pati.
KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pati, Riyoso.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan turut mencermati polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar yang menjadi sorotan publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pemantauan Media Indonesia Jumat (27/2) setelah datang dan memulai penggeledahan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pati Riyoso di Desa Ngarus Kecamatan Pati
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Hasbiallah Ilyas, meminta aparat penegak hukum transparan dalam penanganan kasus Fandi Ramadan, ABK Sea Dragon yang terancam hukuman mati dalam perkara 2 ton sabu.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Anggota Komisi IX DPR RI Asep Romy Romaya meminta pemerintah bertindak tegas terhadap perusahaan yang melanggar kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerjanya.
Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, menyerukan penundaan impor 105 ribu mobil pikap dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, memberikan klarifikasi tegas terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai penutupan gerai Alfamart dan Indomaret.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved