Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
ANGGOTA DPR RI Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng kembali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk keempat kalinya, kemarin.
Mekeng hendak diperiksa sebagai saksi untuk Samin Tan, pemilik perusahaan tambang PT Borneo Lumbung Energi dan Metal yang juga tersangka suap.
"Saksi Melchias Markus Mekeng kembali tidak datang dijadwal pemeriksaan hari ini," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, kemarin.
Mekeng mangkir karena alasan kesehatan. Menurut Febri, Mekeng mengirimkan surat izin kepada komisi antirasuah karena tidak bisa hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi.
"Tadi kami menerima surat dari pihak kuasa hukum dengan lampiran Surat Kuasa tertanggal 7 Oktober 2019. Alasan tidak hadir karena kondisi kurang sehat," ujar Febri.
Namun, KPK menyayangkan surat keterangan sakit Mekeng tidak dilengkapi lampiran keterangan dari dokter. KPK akan membahas tindak lanjut setelah Mekeng tidak hadir dalam beberapa kali agenda pemeriksaan.
Mekeng sudah tidak memenuhi panggilan KPK pada Rabu (11/9), Senin (16/9), dan Kamis (19/9). Saat panggilan pertama, Mekeng mengirimkan surat ke KPK menyatakan tidak dapat memenuhi panggilan dengan alasan masih dalam perjalanan dinas. Demikian pula pada Senin (16/9). Kali ini Mekeng mengaku tengah berada di luar negeri.
Selanjutnya, pada Kamis (19/9), yang bersangkutan menyatakan sedang ada kegiatan dinas dan ada pemeriksaan kesehatan di luar negeri.
Samin Tan ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap Rp5 miliar untuk pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) di Kementerian ESDM.
Kasus dugaan suap itu juga melibatkan mantan anggota DPR dari Partai Golkar lainnya, Eni Maulani Saragih. KPK menduga Mekeng mengetahui sejumlah hal berkenaan dengan kasus tersebut. (Iam/P-2)s
Budi mengungkapkan bahwa KPK juga akan membuka peluang untuk memanggil langsung Menteri UMKM Maman Abdurrahman terkait isi surat mengenai kunjungan istrinya, Agustina Hastarini, ke Eropa.
KPK juga menyita empat kontrakan dan kos-kosan terkait kasus ini. Aset itu ditaksir senilai Rp3 miliar.
Fadlul memberikan informasi kepada penyelidik KPK sampai pukul 19.20 WIB. Menurut dia, pertukaran informasi antara instansi dan penegak hukum wajar dilakukan.
Asep enggan memerinci nama-nama tersangka, sampai penahanan dilakukan. Kasus ini lama diselesaikan karena penghitungan kerugian negara belum rampung.
Atau seperti sejumlah kasus yang menyangkut keluarga Jokowi sebelumnya, termasuk Bobby, yang katanya didalami tapi hingga kini tak jelas penindakannya?
KPK diminta segera melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk audit kebijakan dan transparansi pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.
Surat usulan pemakzulan terhadap Gibran telah dikirimkan Forum Purnawirawan TNI kepada MPR/DPR RI sejak bulan lalu.
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
duta besar (dubes) luar negeri Indonesia tidak boleh mengalami kekosongan sebab posisi dubes memiliki peran yang strategis bukan hanya sebagai simbol resmi representasi Indonesia
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pembentukan tim ini diputuskan setelah berkonsultasi dengan Ketua DPR dan hasil diskusi dengan Pimpinan DPR RI lainnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved