Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA DPR RI Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng kembali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk keempat kalinya, kemarin.
Mekeng hendak diperiksa sebagai saksi untuk Samin Tan, pemilik perusahaan tambang PT Borneo Lumbung Energi dan Metal yang juga tersangka suap.
"Saksi Melchias Markus Mekeng kembali tidak datang dijadwal pemeriksaan hari ini," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, kemarin.
Mekeng mangkir karena alasan kesehatan. Menurut Febri, Mekeng mengirimkan surat izin kepada komisi antirasuah karena tidak bisa hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi.
"Tadi kami menerima surat dari pihak kuasa hukum dengan lampiran Surat Kuasa tertanggal 7 Oktober 2019. Alasan tidak hadir karena kondisi kurang sehat," ujar Febri.
Namun, KPK menyayangkan surat keterangan sakit Mekeng tidak dilengkapi lampiran keterangan dari dokter. KPK akan membahas tindak lanjut setelah Mekeng tidak hadir dalam beberapa kali agenda pemeriksaan.
Mekeng sudah tidak memenuhi panggilan KPK pada Rabu (11/9), Senin (16/9), dan Kamis (19/9). Saat panggilan pertama, Mekeng mengirimkan surat ke KPK menyatakan tidak dapat memenuhi panggilan dengan alasan masih dalam perjalanan dinas. Demikian pula pada Senin (16/9). Kali ini Mekeng mengaku tengah berada di luar negeri.
Selanjutnya, pada Kamis (19/9), yang bersangkutan menyatakan sedang ada kegiatan dinas dan ada pemeriksaan kesehatan di luar negeri.
Samin Tan ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap Rp5 miliar untuk pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) di Kementerian ESDM.
Kasus dugaan suap itu juga melibatkan mantan anggota DPR dari Partai Golkar lainnya, Eni Maulani Saragih. KPK menduga Mekeng mengetahui sejumlah hal berkenaan dengan kasus tersebut. (Iam/P-2)s
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan belasan saksi, terkait kasus pemerasan dalam pengisian perangkat desa yang menjerat Bupati Pati Sudewo.
Penggeledahan terkait kasus Sudewo ini dilakukan dalam waktu sepekan. KPK juga menemukan uang yang diduga disimpan untuk Bupati nonaktif Pati itu.
Dalam kasus ini, KPK juga mendalami sejumlah penukaran uang asing. Penyidik menduga transaksi berkaitan dengan perkara karena adanya penyamaran.
Kendaraan dinas yang diperiksa, di antaranya mobil dinas Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Hardianto dan mobil dinas Kepala Bagian Umum Kota Madiun.
Pakar menanggapi permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kebutuhan peralatan yang lebih canggih untuk menunjang operasi tangkap tangan (OTT).
Indikator keberhasilan KPK tidak seharusnya diukur dari banyak atau sedikitnya OTT, melainkan dari keberanian lembaga antirasuah itu menyasar perkara-perkara strategis dan kontroversial.
Nama Lola Nelria Oktavia mendadak menjadi perbincangan hangat di awal tahun 2026.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem Lola Nelria Oktavia memberikan teguran keras kepada Kapolresta Sleman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
WPR tidak boleh sekadar menjadi instrumen administratif, tetapi harus benar-benar berpihak kepada pengusaha lokal dan masyarakat di sekitar wilayah tambang.
Skema pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR), khususnya pada segmen super mikro di bawah Rp10 juta hingga kredit di atas Rp100 juta, perlu dievaluasi kembali.
Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Mukhamad Misbakhun, menyambut positif sinyal perombakan besar-besaran di internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
PEMILIHAN anggota Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) pada awal 2026 menyedot perhatian luas, sesuatu yang tidak terjadi pada proses pemilihan deputi gubernur sebelumnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved