Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

KPK Kaji Tindak Lanjut setelah Mekeng Mangkir Empat kali

Iqbal Al Machmudi
09/10/2019 11:00
KPK Kaji Tindak Lanjut setelah Mekeng Mangkir Empat kali
Anggota DPR RI Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng.(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/ama.)

ANGGOTA DPR RI Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng kembali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk keempat kalinya, kemarin.

Mekeng hendak diperiksa sebagai saksi untuk Samin Tan, pemilik perusahaan tambang PT Borneo Lumbung Energi dan Metal yang juga tersangka suap.

"Saksi Melchias Markus Mekeng kembali tidak datang dijadwal pemeriksaan hari ini," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, kemarin.

Mekeng mangkir karena alasan kesehatan. Menurut Febri, Mekeng mengirimkan surat izin kepada komisi antirasuah karena tidak bisa hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi.

"Tadi kami menerima surat dari pihak kuasa hukum dengan lampiran Surat Kuasa tertanggal 7 Oktober 2019. Alasan tidak hadir karena kondisi kurang sehat," ujar Febri.

Namun, KPK menyayangkan surat keterangan sakit Mekeng tidak dilengkapi lampiran keterangan dari dokter. KPK akan membahas tindak lanjut setelah Mekeng tidak hadir dalam beberapa kali agenda pemeriksaan.

Mekeng sudah tidak memenuhi panggilan KPK pada Rabu (11/9), Senin (16/9), dan Kamis (19/9). Saat panggilan pertama, Mekeng mengirimkan surat ke KPK menyatakan tidak dapat memenuhi panggilan dengan alasan masih dalam perjalanan dinas. Demikian pula pada Senin (16/9). Kali ini Mekeng mengaku tengah berada di luar negeri.

Selanjutnya, pada Kamis (19/9), yang bersangkutan menyatakan sedang ada kegiatan dinas dan ada pemeriksaan kesehatan di luar negeri.

Samin Tan ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap Rp5 miliar untuk pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) di Kementerian ESDM.

Kasus dugaan suap itu juga melibatkan mantan anggota DPR dari Partai Golkar lainnya, Eni Maulani Saragih. KPK menduga Mekeng mengetahui sejumlah hal berkenaan dengan kasus tersebut. (Iam/P-2)s



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik