Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Wawan ialah adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan juga suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.
"Fokus dari penanganan perkara TPPU ini ialah pada penelusuran arus uang sebagai bentuk upaya KPK mengembalikan aset yang dikorupsi ke negara atau asset recovery. Sampai saat ini, KPK menyita sejumlah aset dengan nilai sekitar Rp500 miliar," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, kemarin.
Disebutkan, penyidik KPK telah menyerahkan tersangka Wawan dan berkas tiga perkara ke penuntutan atau tahap II. Tiga perkara yang diserahkan, yaitu korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum Puskesmas Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012, korupsi pengadaan sarana dan prasarana kesehatan di lingkungan Pemprov Banten tahun 2011-2013, dan TPPU.
"Persidangan direncanakan dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," jelasnya.
Lebih lanjut Febri menjelaskan, penyidikan TPPU itu dilakukan terhadap sejumlah kekayaan yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi, yaitu dari proyek-proyek yang di-kerjakan perusahaan Wawan dan pihak lain yang terafiliasi dari 2006 sampai 2013.
"Diduga TCW melalui perusahaannya telah mengerjakan sekitar 1.105 kontrak proyek dengan total nilai kontrak kurang lebih sebesar Rp6 triliun," ucap Febri.
Ia menjelaskan, berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) berupa suap Rp1 miliar dari Wawan kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, KPK mengembangkan perkara ini dengan menelusuri proyek senilai Rp6 triliun di Banten. Diakui, penyidikan kasus itu membutuhkan waktu sekitar 5 tahun karena tim harus mengidentifikasi secara terperinci proyek-proyek yang dikerjakan, dugaan keuntungan yang didapatkan tidak semestinya, aliran dana, penelusuran aset yang berada di sejumlah lokasi, dan kerja sama lintas negara. (Ant/P-4)
Hukum acara pidana tidak semata-mata untuk menghukum tersangka, tetapi untuk memastikan tidak terjadinya kesewenang-wenangan negara terhadap warga negaranya.
KPK mengungkap adanya dugaan manipulasi fasilitas yang diterima sejumlah jamaah haji dalam kasus korupsi kuota haji Kemenag
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan pada Inhutani V.
Lebih jauh Trubus mengungkapkan bahwa strategi PDIP untuk mempertahankan Hasto sebagai Sekjen lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya.
KPK menggeledah dua lokasi terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji 2024 pada Rabu (13/8).
Penyidik KPK menyita sebuah mobil dan sejumlah dokumen dari penggeledahan terkait korupsi kuota haji
Saat ini, penjualan alat kesehatan rumah tangga di Indonesia tumbuh pesat dengan laju 13,6% per tahun, dengan glucometer menguasai lebih dari 40% pasar.
INDUSTRI alat kesehatan (alkes) dalam negeri menghadapi tantangan baru seiring dengan tarif impor yang ditetapkan sebesar 19% ke Amerika Serikat.
Kegiatan kali ini turut menghadirkan lokakarya/workshop bertema tren perdagangan instalasi gas medik di Indonesia.
Saat ini penggunaan CT Scan belum merata di seluruh rumah sakit Indonesia. Dari 3.200 RS yang ada di Indonesia, baru ada sekitar 1.500 CT Scan yang tersedia.
Seminar dan Workshop PERSI Wilayah Jawa Timur tahun ini bertema “Strategi Rumah Sakit untuk Bertahan di era Turbulensi JKN."
Produsen alat kesehatan (alkes) asal Tiongkok, Allmed Medical, akan membangun pabrik baru di lahan seluas 24,8 hektare di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang, Jawa Tengah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved