Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
SISTEM tata kelola pemerintahan terkait penanggulangan praktik korupsi sebenarnya telah berjalan sehingga operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Antirasuah terhadap kepala daerah tidak semestinya terjadi.
Menurut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo area rawan korupsi pun sudah sejak awal disampaikan. Itu antara lain menyangkut perencanaan anggaran, masalah proyek, dana hibah, dana bansos, jual beli jabatan, hingga pembelian barang dan jasa.
“Saya kira kalau (sistem tata kelola pemerintahan) dijalankan dengan baik, saya yakin tidak akan ada OTT,” imbuh Tjahjo, di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, kemarin.
Tjahjo mengaku telah mengingatkan kepada para kepala daerah agar selalu cermat dan berhati-hati dalam menjalankan tugas dan pekerjaan. Tidak hanya itu, Kemendagri, kata Tjahjo, juga konsisten mengajak kepala daerah yang baru dilantik dan diambil sumpah jabatannya agar berdialog dengan KPK guna membangun sinergi pemberantasan korupsi.
“Selain itu, di tiap pemda juga ada bagian hukum-nya, ada biro hukumnya supaya setiap pengambilan kebijakan politik pembangunan, seorang kepala daerah, wakil, dan DPRD itu pasti harus sinkron, ada kantor wilayah Kemenkum dan HAM-nya,” kata Tjahjo yang kini juga menjabat Plt Menteri Hukum dan HAM itu.
Jika semua sistem telah berjalan baik, praktik korupsi di level kepala daerah masih terjadi, Tjahjo menilai hal tersebut merupakan kesalahan individu yang bersangkutan.
“Kalau sekarang masih terus terjadi, yang salah yang mana? Sistemnya sudah baik semua. Ya kembali kepada individu. kami sebagai Mendagri hanya mengingatkan mari sama-sama saling mengingatkan di antara kita, saling menjaga,” ucap Tjahjo.
Tjahjo juga meminta kepada jajaran pegawai Kemenkum dan HAM untuk terus mengedepankan transparansi dalam menjalankan tugas pemerintahan. Selama menjabat Plt Menkum dan HAM, ia berjanji akan terus memastikan proses kerja dan pelayanan di lingkungan Kemenkum dan HAM berjalan dengan baik dan profesional.
Ia juga akan berkoordinasi dengan jajaran pejabat eselon Kemenkum dan HAM terkait optimalisasi anggaran 2019. Tjahjo Kumolo merangkap jabatan Plt Menkum dan HAM menggantikan Yasonna Laoly yang mundur dari jabatannya setelah terpilih dan dilantik sebagai anggota DPR periode 2019-2024. (Ant/P-2)
Menurut Bahtiar, partai politik merupakan salah satu pilar utama demokrasi sehingga negara perlu berkomitmen dalam mendukung operasional partai secara berkelanjutan.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan, pihaknya akan mendalami substansi putusan tersebut sambil melakukan pembahasan secara internal.
KETUA MPR Ahmad Muzani meminta menteri Kabinet Merah Putih terlebih dahulu membuat kajian yang komprehensif dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak membebani Presiden Prabowo Subianto.
Anggaran semuanya berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkecuali biaya perjalanan dibebankan pada para kepala daerah.
Retret kepala daerah gelombang kedua di IPDN ini untuk mengukuhkan persatuan sebagai satu bangsa.
Wamendagri mengungkapkan pembatasan waktu makan tersebut diterapkan sebagai bagian dari kedisiplinan dalam rangkaian retret yang diikuti 86 kepala daerah
Usulan ini akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Pemilu setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dengan lokal.
. Sekolah tahap pertama ini merupakan sekolah rintisan yang menggunakan gedung atau bangunan milik Kementerian Sosial.
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
EDITORIAL Media Indonesia (14/6/2025) berjudul ‘Bertransaksi dengan Keadilan’ menyodorkan perspektif kritis di balik rencana penaikan gaji hakim oleh negara.
Mendagri mengaku mendapatkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar menghidupkan industri hospitality.
Persertanya adalah kepala daerah yang baru saja dilantik lewat pemungutan suara ulang (PSU) dan belum mengikuti retret gelombang pertama seperti Gubernur Bali.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved