Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Mendagri Sebut OTT Kepala Daerah Mestinya tidak Ada

Media Indonesia
08/10/2019 09:10
Mendagri Sebut OTT Kepala Daerah Mestinya tidak Ada
Mendagri Tjahjo Kumolo(MI/ROMMY PUJIANTO)

SISTEM tata kelola pemerintahan terkait penanggulangan praktik korupsi sebenarnya telah berjalan sehingga operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Antirasuah terhadap kepala daerah tidak semestinya terjadi.   

Menurut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo area rawan korupsi pun sudah sejak awal disampaikan. Itu antara lain menyangkut perencanaan anggaran, masalah proyek, dana hibah, dana bansos, jual beli jabatan, hingga pembelian barang dan jasa.

“Saya kira kalau (sistem tata kelola pemerintahan) dijalankan dengan baik, saya yakin tidak akan ada OTT,” imbuh Tjahjo, di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, kemarin.   

Tjahjo mengaku telah mengingatkan kepada para kepala daerah agar selalu cermat dan berhati-hati dalam menjalankan tugas dan pekerjaan. Tidak hanya itu, Kemendagri, kata Tjahjo, juga konsisten mengajak kepala daerah yang baru dilantik dan diambil sumpah jabatannya agar berdialog dengan KPK guna membangun sinergi pemberantasan korupsi.  

 “Selain itu, di tiap pemda juga ada bagian hukum-nya, ada biro hukumnya supaya setiap pengambilan kebijakan politik pembangunan, seorang kepala daerah, wakil, dan DPRD itu pasti harus sinkron, ada kantor wilayah Kemenkum dan HAM-nya,” kata Tjahjo yang kini juga menjabat Plt Menteri Hukum dan HAM itu.

Jika semua sistem telah berjalan baik, praktik korupsi di le­vel kepala daerah masih terjadi, Tjahjo menilai hal tersebut merupakan kesalahan individu yang bersangkutan.  

“Kalau sekarang masih terus terjadi, yang salah yang mana? Sistemnya sudah baik semua. Ya kembali kepada individu. kami sebagai Mendagri hanya mengingatkan mari sama-sama saling mengingatkan di antara kita, saling menjaga,” ucap Tjahjo. 

Tjahjo juga meminta kepada jajaran pegawai Kemenkum dan HAM untuk terus mengedepankan transparansi dalam menjalankan tugas pemerintahan. Selama menjabat Plt Menkum dan HAM, ia berjanji akan terus memastikan proses kerja dan pelayanan di lingkungan Kemenkum dan HAM berjalan dengan baik dan profesional.

Ia juga akan berkoordinasi dengan jajaran pejabat eselon Kemenkum dan HAM terkait optimalisasi anggaran 2019.  Tjahjo Kumolo merangkap jabatan Plt Menkum dan HAM menggantikan Yasonna Laoly yang mundur dari jabatannya setelah terpilih dan dilantik sebagai anggota DPR periode 2019-2024. (Ant/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya