Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
SISTEM tata kelola pemerintahan terkait penanggulangan praktik korupsi sebenarnya telah berjalan sehingga operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Antirasuah terhadap kepala daerah tidak semestinya terjadi.
Menurut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo area rawan korupsi pun sudah sejak awal disampaikan. Itu antara lain menyangkut perencanaan anggaran, masalah proyek, dana hibah, dana bansos, jual beli jabatan, hingga pembelian barang dan jasa.
“Saya kira kalau (sistem tata kelola pemerintahan) dijalankan dengan baik, saya yakin tidak akan ada OTT,” imbuh Tjahjo, di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, kemarin.
Tjahjo mengaku telah mengingatkan kepada para kepala daerah agar selalu cermat dan berhati-hati dalam menjalankan tugas dan pekerjaan. Tidak hanya itu, Kemendagri, kata Tjahjo, juga konsisten mengajak kepala daerah yang baru dilantik dan diambil sumpah jabatannya agar berdialog dengan KPK guna membangun sinergi pemberantasan korupsi.
“Selain itu, di tiap pemda juga ada bagian hukum-nya, ada biro hukumnya supaya setiap pengambilan kebijakan politik pembangunan, seorang kepala daerah, wakil, dan DPRD itu pasti harus sinkron, ada kantor wilayah Kemenkum dan HAM-nya,” kata Tjahjo yang kini juga menjabat Plt Menteri Hukum dan HAM itu.
Jika semua sistem telah berjalan baik, praktik korupsi di level kepala daerah masih terjadi, Tjahjo menilai hal tersebut merupakan kesalahan individu yang bersangkutan.
“Kalau sekarang masih terus terjadi, yang salah yang mana? Sistemnya sudah baik semua. Ya kembali kepada individu. kami sebagai Mendagri hanya mengingatkan mari sama-sama saling mengingatkan di antara kita, saling menjaga,” ucap Tjahjo.
Tjahjo juga meminta kepada jajaran pegawai Kemenkum dan HAM untuk terus mengedepankan transparansi dalam menjalankan tugas pemerintahan. Selama menjabat Plt Menkum dan HAM, ia berjanji akan terus memastikan proses kerja dan pelayanan di lingkungan Kemenkum dan HAM berjalan dengan baik dan profesional.
Ia juga akan berkoordinasi dengan jajaran pejabat eselon Kemenkum dan HAM terkait optimalisasi anggaran 2019. Tjahjo Kumolo merangkap jabatan Plt Menkum dan HAM menggantikan Yasonna Laoly yang mundur dari jabatannya setelah terpilih dan dilantik sebagai anggota DPR periode 2019-2024. (Ant/P-2)
Daerah Otonom Baru (DOB) di Indonesia yang kerap mengutamakan kepentingan elit politik daripada kesejahteraan masyarakat.
Harapannya Pemerintah Daerah dapat memberikan apresiasi nyata bagi pengelola rumah ibadah yang berhasil memberikan dampak sosial luas bagi warga sekitarnya.
Kemenkes mendukung rencana revitalisasi RSUD Kota Biak agar dapat berfungsi sebagai rumah sakit rujukan setara provinsi, dengan estimasi anggaran Rp13,5 miliar.
Program strategis Presiden tidak akan mencapai keberhasilan maksimal tanpa inisiatif personal dari setiap warga negara.
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya membangun learning organization bagi ASN sebagai fondasi penguatan kinerja dan daya adaptasi organisasi.
Sinergi lintas sektor, tokoh agama, dan penguatan fungsi sosial rumah ibadat menjadi kunci menjaga persatuan di tengah tantangan zaman.
Wamendagri Akhmad Wiyagus minta kepala daerah aktif percepat eliminasi TBC 2030. Indonesia tercatat peringkat kedua kasus tertinggi dunia.
Sudah cukup banyak kepala daerah yang bergerak cepat melakukan aksi kebersihan di wilayah masing-masing.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 sebagai forum konsolidasi.
Tepat satu tahun memimpin Kota Sukabumi, Ayep Zaki menorehkan sejumlah capaian yang mulai dirasakan langsung oleh masyarakat.
Mendagri Tito juga mengingatkan agar daerah tidak menghambat investasi kecil dengan pungutan tidak perlu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved