Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
SISTEM tata kelola pemerintahan terkait penanggulangan praktik korupsi sebenarnya telah berjalan sehingga operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Antirasuah terhadap kepala daerah tidak semestinya terjadi.
Menurut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo area rawan korupsi pun sudah sejak awal disampaikan. Itu antara lain menyangkut perencanaan anggaran, masalah proyek, dana hibah, dana bansos, jual beli jabatan, hingga pembelian barang dan jasa.
“Saya kira kalau (sistem tata kelola pemerintahan) dijalankan dengan baik, saya yakin tidak akan ada OTT,” imbuh Tjahjo, di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, kemarin.
Tjahjo mengaku telah mengingatkan kepada para kepala daerah agar selalu cermat dan berhati-hati dalam menjalankan tugas dan pekerjaan. Tidak hanya itu, Kemendagri, kata Tjahjo, juga konsisten mengajak kepala daerah yang baru dilantik dan diambil sumpah jabatannya agar berdialog dengan KPK guna membangun sinergi pemberantasan korupsi.
“Selain itu, di tiap pemda juga ada bagian hukum-nya, ada biro hukumnya supaya setiap pengambilan kebijakan politik pembangunan, seorang kepala daerah, wakil, dan DPRD itu pasti harus sinkron, ada kantor wilayah Kemenkum dan HAM-nya,” kata Tjahjo yang kini juga menjabat Plt Menteri Hukum dan HAM itu.
Jika semua sistem telah berjalan baik, praktik korupsi di level kepala daerah masih terjadi, Tjahjo menilai hal tersebut merupakan kesalahan individu yang bersangkutan.
“Kalau sekarang masih terus terjadi, yang salah yang mana? Sistemnya sudah baik semua. Ya kembali kepada individu. kami sebagai Mendagri hanya mengingatkan mari sama-sama saling mengingatkan di antara kita, saling menjaga,” ucap Tjahjo.
Tjahjo juga meminta kepada jajaran pegawai Kemenkum dan HAM untuk terus mengedepankan transparansi dalam menjalankan tugas pemerintahan. Selama menjabat Plt Menkum dan HAM, ia berjanji akan terus memastikan proses kerja dan pelayanan di lingkungan Kemenkum dan HAM berjalan dengan baik dan profesional.
Ia juga akan berkoordinasi dengan jajaran pejabat eselon Kemenkum dan HAM terkait optimalisasi anggaran 2019. Tjahjo Kumolo merangkap jabatan Plt Menkum dan HAM menggantikan Yasonna Laoly yang mundur dari jabatannya setelah terpilih dan dilantik sebagai anggota DPR periode 2019-2024. (Ant/P-2)
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan bahwa DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia bercerai pada 2025.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II 2025 yang dihimpun, diketahui jumlah penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa. Penduduk laki-laki memiliki jumlah lebih tinggi.
MAYORITAS penduduk Indonesia saat ini berada pada kelompok usia produktif. Hingga Semester II Tahun 2025, sebanyak 199.026.595 jiwa berada di rentang usia 15 hingga 64 tahun.
DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
Persentase perekaman KTP-el telah mencapai 97,47 persen, yakni 206.467.957 jiwa dari total wajib KTP sebsar 211.826.747 jiwa.
KPK mengimbau seluruh penyelenggara negara dan aparatur sipil negara untuk menjaga integritas jabatan dengan tidak menerima ataupun.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Wamendagri Akhmad Wiyagus minta kepala daerah aktif percepat eliminasi TBC 2030. Indonesia tercatat peringkat kedua kasus tertinggi dunia.
Sudah cukup banyak kepala daerah yang bergerak cepat melakukan aksi kebersihan di wilayah masing-masing.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 sebagai forum konsolidasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved